Dejurnal.com, Garut – Tahun Anggaran 2022 telah berakhir dan kini sudah masuk Tahun Anggaran 2023, namun masih banyak catatan yang harus terselesaikan salah satunya pelaksanaan anggaran dana desa.
Kabupaten Garut sendiri ada 421 Desa yang tersebar di 41 Kecamatan, dengan jarak dan luasan wilayah yang cukup besar, memungkinkan lemahnya pengawasan dari pihak APIP.
Hal itu terbukti dengan masih adanya pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang – tanggung jawab Kepala Desa. Lebih miris lagi, di penghujung Tahun Anggaran 2022, ada oknum kepala desa memakai rompi oranye Kejaksaan Negeri Garut.
Seharusnya apa yang telah terjadi kepada beberapa kepala desa menjadi cermin betapa lemahnya kinerja pihak APIP atau Inspektorat Kabupaten Garut, khusus di dalam pengawasan.
“Ya, memang benar tidak ada sekolah khusus untuk menjadi Kepala Desa, dan kalau itupun alasannya karena jarak wilayah kerja dan kurangnya SDM, begitu juga karena ada alasan yang diawasi itu tidak hanya Desa akan tetapi termasuk SKPD, kenapa kendala ini tidak disampaikan didalam setiap rapat kerja atau memang dibikin demikian rupa pola kerjanya, sehingga tidak keburu waktu makanya hanya diambil sampel saja dan dilihat berkas administrasi saja dan lalu bagaimana kesesuaian dengan hasil penerapan dilapangannya,” komentar salah satu aktifis di Kabupaten Garut, Yohanes Sitorus.
Ditambah lagi, tahun ini ada agenda pelaksanakan Pilkades serentak Gelombang 2 Tahap 2 dimana sekitar 82 desa bakal terlibat dalam suksesi ini dan tentunya menambah beban pengawasan yang terindikasi bakal semakin longgar.
Peran camat dalam pengawasan, menurut Yohanes Sitorus, menunjukkan sama lemahnya sebagai pembina program.
“Tatkala ada kepala desa yang sudah ditetapkan menjadi tersangka atas penetapan hukum, pasti mereka menjawab di dunia ini tidak ada yang sempurna,” ujarnya.
Padahal, hasil dari pemeriksaan NHP, LHP dan LPJ Tahun Anggaran 2022 bisa dijadikan barometer, apakah nanti itu dari hasil rapotnya jeblok atau merah atau abu – abu sehingga bisa tahu ke depannya seperti apa.
“Kita tunggu aja hasil pemeriksaan APIP bagaimana, karena kita pun memiliki catatan beberapa desa yang memiliki nilai jeblok,” ujarnya.***Red