Dejurnal.com, Sukabumi – Kelompok Tani (Poktan) Desa Tegallega merupakan poktan yang mendapatkan program UPPO di tahun 2020 yaitu kelompok tani Tegallega dengan titik lokasi di Kampung Babakan Asem.
Saat ditemui di kediamannga, Ketua Poktan Tegallega, Anda membenarkan terkait bantuan itu UPPO dan mengatakan bahwa bantuan sapi itu masih utuh.
“Semula dari delapan sapi, di jual indukannya tiga, tapi indukan itu diganti dengan anaknya yang sudah lahiran dari sapi itu,” ujarnya.
Namun di sela pembicaraan,muncul salah satu warga menuju kandang dan menukaa dengan memberikan penjelasan bahwa sapi sapi yang ada di kandang ini bukan sapi kelompok tani melainkan sapi dirinya pribadi.
Ketua Poktan yang tadinya menjelaskan bahwa bantuan sapi masih utuh akhirnya mengakui dengan berbagai argumen yang di sampaikan awal dengan penjelasan warga sehingga disimpulkan bahwa sapi bantuan itu faktanya tersisa dua.
Akhirnya, Ketua Poktan Tegallega bersama bendaharanya mengakui bahwa sapi itu dijual sudah hampir delapan bulan lamanya dan uang hasil penjualannya dibagi kepada anggota kelompok bukan di belanjakan lagi sapi.
Menurut Ketua Poktan Tegallega Kecamatan Simpenan ini menjelaskan bahwa kondisional faktual bantuan sapi UPPO tersebut sudah dikomunikasikan kepada salah seorang di pihak dinas terkait.***Aldy