• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Otak dan Eksekutor Pelaku Pencurian Uang Pengisian ATM

bydejurnalcom
Rabu, 25 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Ungkap Otak dan Eksekutor Pelaku Pencurian Uang Pengisian ATM
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Subang bersama Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap otak dan eksekutor dalam peristiwa pencurian uang yang berada dalam kendaraan pengisi mesin ATM di Wilayah Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang.

Pencurian uang tersebut terjadi pada hari Rabu (18/01/2023) sekira Pukul 02.00 Wib dengan kerugian mencapai Rp 4,8 Miliar

Dalam acara Press conference di halaman Mapolres Subang disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol K.Yani Sudarto S.I.K M.S.I melalui Kapolres Subang AKBP Sumarni S.I.K S.H M.H bersama dengan Kasat Reskrim Polres Subang AKP Moch Ade Rizki Fitriawan S.I.K M.A C.P.H.R bahwa pencurian tersebut dilakukan dengan cara pelaku mengambil alih kendaraan pengangkut uang yang sedang terparkir di halaman kanor BRI Unit Karanganyar Pusakanagara Subang ketika para petugas pengisi mesin ATM (Custody) sedang melakukan pengisian uang kedalam mesin ATM, Rabu ( 25/01/2023).

BacaJuga :

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Menurut AKBP Sumarni, berdasarkan bukti yang dimiliki dari pihak kepolisian pada hari Sabtu (21/01/2023) melakukan penangkapan terhadap tersangka “SPR” yang di duga kuat sebagai otak pelaku pada aksi pencurian tersebut.

Kemudian pada hari Minggu (22/01/2023) pihak kepolisan berhasil menangkap pelaku “AR” yang berperan sebagai penyedia dan pengemudi kendaraan operasional yang di gunakan dalam aksi pencurian serta polisi juga menangkap tersangka “JAK” yang berperan sebagai eksekutor/pengambil alih kendaraan pengisi ATM tersebut, pelaku berhasil di tangkap di wilayah Kabupaten Cirebon.

Untuk menghilangkan jejaknya karena khawatir diketahui oleh pihak kepolisan, tersangka “AR”dan “JAK” membakar seluruh perlengkapan yangg digunakan oleh para tersangka pada saat melakukan aksi pencurian,dan membakar Cwp-content/uploadste ATM yang telah berhasil mereka bongkar dan ambil uangnya.

Barang bukti yang berhasil di amankan dari ketiga tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan:

  1. Uang pecahan 100 ribu dan 50 ribu dengan total Rp 4.256.200.000.
  2. Satu unit Mobil Merk Wuling Warna Hitam Nopol A 1619 JF
  3. Beberapa Handphone berbagai merk yang di gunakan oleh para tersangka
    4.Sisa pembakaran Cwp-content/uploadste ATM,sarung tangan, pakaian, kupluk dan masker yang di gunakan oleh Eksekutor pada saat melakukan aksi pencurian.

Untuk mempertanggung jawabkannya para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana Penjara Paling Lama 7 Tahun.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gubernur Jabar Resmikan Pusat Distribusi Provinsi di Purwakarta

Next Post

Antisipasi Hadapi Resesi Ekonomi, Bumdes Bersatu Buahbatu Gandeng PT MGI Berikan Pengetahuan Marketing Online Pada UMKM

Related Posts

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Ini Pejelasan Penjual Pupuk Kanada Phonska Diduga Palsu di Ciamis

Jumat, 18 Maret 2022

FPPG Tuding Ada Oknum TKSK Bermain Di Program BPNT, Dinsos Harus Berani Berhentikan

Kamis, 9 Juli 2020

Kunjungan Silaturahmi Bidang OKK,PEKAT IB DPW Jabar ke DPD PEKAT IB KOKAB Sukabumi

Minggu, 5 Juli 2020

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025

BJB Cianjur Tolak Minta Maaf Terkait Lolosnya Buku Rekening Ryan, Komisi B DPRD : Pihak Bank Ada Keteledoran

Selasa, 17 Agustus 2021

Putusan Panpilkades Mekarsari Menuai Polemik

Selasa, 21 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste