• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, November 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Waspadai Makanan “Cikbul”, Dinkes Kabupaten Garut Imbau Masyarakat Awasi Jajanan Anak

bydejurnalcom
Kamis, 12 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Waspadai Makanan “Cikbul”, Dinkes Kabupaten Garut Imbau Masyarakat Awasi Jajanan Anak
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu makanan ringan unik dengan nama Cikbul atau Ciki Ngebul tengah menjadi sorotan publik, pasalnya ada laporan dari beberapa daerah di Indonesia, yaitu banyaknya anak-anak yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi makanan ringan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, Asep Surachman, mengungkapkan bahwa kasus keracunan pangan akibat Cikbul ini sudah terjadi di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Jawa Barat terdapat 28 kasus, 24 diantaranya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya.

“Kabupaten Tasikmalaya ada 24 orang di mana satu orang dirujuk dan yang lainnya baru gejala tapi bisa ditangani. Kemudian di Bekasi ada 4 orang, satu orang di antaranya harus mendapatkan penanganan khusus,” ucap Asep dalam keterangannya, di Kantor Dinkes Kabupaten Garut, Jalan Proklamasi Garut, Kamis (12/1/2023).

BacaJuga :

98 Resolution Network Selenggarakan #WargaPeduliWarga Jilid 9 di Dua Kota

Kelurahan Sindangrasa Raih 5 Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Wujud Nyata Inovasi Pelayanan Publik di Ciamis

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Meski demikian, imbuh Asep, di Kabupaten Garut sendiri hingga kini tidak ada ditemukan kasus keracunan akibat makanan ringan yang sempat viral tersebut. Menurutnya, Ciki Ngebul ini mengandung ice smoke yang di dalamnya terdapat zat nitrogen yang dicampurkan dengan makanan, sehingga menimbulkan efek asap yang menarik perhatian anak-anak sekolah maupun remaja.

“Tetapi kalau kegunaan zat nitrogen tersebut berlebihan, tidak sesuai dengan standar tentunya ini akan berdampak kepada kesehatan manusia, dalam hal ini bisa merusak jaringan tubuh. Misalkan karena efek dinginnya jadi zat nitrogen ini jika dimakan atau dikonsumsi oleh anak atau individu, maka akan terjadi efek dingin pada tenggorokan, dan bilamana ini terjadi tentunya akan mengganggu, lebih jauhnya lagi adalah kaget respon tubuh terhadap hal tersebut,” jelasnya.

Ia menyebutkan, asap yang ditimbulkan dari zat nitrogen ini juga akan berpengaruh terhadap saluran pernafasan, sehingga menimbulkan gejala seperti mual, muntah-muntah, iritasi tenggorokan, bahkan perforasi lambung atau kebocoran lambung.

“Ada sebagian kecil yang terjadi kebocoran lambung, atau sifatnya korosif. Kemudian ada pada beberapa kasus juga ditemukan luka bakar pada jaringan kulit ya, kalau misalkan penggunaan zat nitrogen ini berlebihan,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada para penyedia makanan ataupun para penjual makanan, untuk tidak menggunakan zat nitrogen berlebihan dari ambang batas yang ditentukan, sehinggga jangan sampai jajanan tersebut dapat berbahaya bagi orang yang mengkonsumsinya. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua maupun pihak sekolah untuk dapat memberikan pengawasan atau pemantauan terhadap jajanan yang digandrungi oleh anak-anak maupun remaja.

“Kemudian dari pihak sekolah-sekolah atau pihak-pihak dari warga, orang tua, siswanya sendiri, atau di kampus juga ini harus melakukan pemantauan pengawasan jajanan yang ada di masing-masing tempat jajanan umum, terutama hal ini adalah misalkan tukang makanan keliling atau jajanan yang ada di depan sekolah,” tandasnya.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Beberapa Warga Genuk Ungkapkan Kekecewaan Atas Pelayanan Disdukcapil Kota Semarang

Next Post

Polisi Gelar Patroli Amankan Terduga Pelaku Pencurian Besi

Related Posts

Kuwu Ibro Temui Empat Organisasi Wartawan di Ciamis, Bongkar Kronologi Sebenarnya di Balik Video Viral SILATKAB
deNews

Kuwu Ibro Temui Empat Organisasi Wartawan di Ciamis, Bongkar Kronologi Sebenarnya di Balik Video Viral SILATKAB

Senin, 24 November 2025
Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak
dePolitik

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025
Angka Perceraian Tinggi, Bupati Bandung Dorong Fatayat NU Perkuat Ketahanan Keluarga
Kalam

Angka Perceraian Tinggi, Bupati Bandung Dorong Fatayat NU Perkuat Ketahanan Keluarga

Minggu, 23 November 2025
98 Resolution Network Selenggarakan #WargaPeduliWarga Jilid 9 di Dua Kota
Nasional

98 Resolution Network Selenggarakan #WargaPeduliWarga Jilid 9 di Dua Kota

Minggu, 23 November 2025
Kelurahan Sindangrasa Raih 5 Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Wujud Nyata Inovasi Pelayanan Publik di Ciamis
GerbangDesa

Kelurahan Sindangrasa Raih 5 Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025, Wujud Nyata Inovasi Pelayanan Publik di Ciamis

Minggu, 23 November 2025
Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis
Regional

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Dena Wahyu Kelana. (Foto : Istimewa)

Ini Kesan Dena Wahyu Kelana Main di Preman Pensiun 5

Senin, 19 April 2021

Si Jago Merah Lalap Pabrik Lem di Desa Rahayu Margaasih Bandung, 10 Armada dan 40 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

Kamis, 30 Januari 2025

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025

Pasca Demo dan Audiensi di Garut, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Lanjut Menghadap MenpanRB

Kamis, 13 Maret 2025

Ratusan Sertipikat Program PTSL Gratis Diserahkan Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Ciparay

Jumat, 25 April 2025

PMII Tagih Janji DPRD Ciamis Tandatangi Petisi Tolak UU Omnibus Law

Kamis, 15 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste