• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Waspadai Makanan “Cikbul”, Dinkes Kabupaten Garut Imbau Masyarakat Awasi Jajanan Anak

bydejurnalcom
Kamis, 12 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Waspadai Makanan “Cikbul”, Dinkes Kabupaten Garut Imbau Masyarakat Awasi Jajanan Anak
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu makanan ringan unik dengan nama Cikbul atau Ciki Ngebul tengah menjadi sorotan publik, pasalnya ada laporan dari beberapa daerah di Indonesia, yaitu banyaknya anak-anak yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi makanan ringan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, Asep Surachman, mengungkapkan bahwa kasus keracunan pangan akibat Cikbul ini sudah terjadi di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Jawa Barat terdapat 28 kasus, 24 diantaranya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya.

“Kabupaten Tasikmalaya ada 24 orang di mana satu orang dirujuk dan yang lainnya baru gejala tapi bisa ditangani. Kemudian di Bekasi ada 4 orang, satu orang di antaranya harus mendapatkan penanganan khusus,” ucap Asep dalam keterangannya, di Kantor Dinkes Kabupaten Garut, Jalan Proklamasi Garut, Kamis (12/1/2023).

BacaJuga :

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Polwan Ajak Anak TK Belajar Keselamatan Lalu Lintas

Dampingi Perjalanan Umrah 41 Jemaah KORPRI Ciamis, Ang Icep Pesankan Doa dan Kepasrahan

Meski demikian, imbuh Asep, di Kabupaten Garut sendiri hingga kini tidak ada ditemukan kasus keracunan akibat makanan ringan yang sempat viral tersebut. Menurutnya, Ciki Ngebul ini mengandung ice smoke yang di dalamnya terdapat zat nitrogen yang dicampurkan dengan makanan, sehingga menimbulkan efek asap yang menarik perhatian anak-anak sekolah maupun remaja.

“Tetapi kalau kegunaan zat nitrogen tersebut berlebihan, tidak sesuai dengan standar tentunya ini akan berdampak kepada kesehatan manusia, dalam hal ini bisa merusak jaringan tubuh. Misalkan karena efek dinginnya jadi zat nitrogen ini jika dimakan atau dikonsumsi oleh anak atau individu, maka akan terjadi efek dingin pada tenggorokan, dan bilamana ini terjadi tentunya akan mengganggu, lebih jauhnya lagi adalah kaget respon tubuh terhadap hal tersebut,” jelasnya.

Ia menyebutkan, asap yang ditimbulkan dari zat nitrogen ini juga akan berpengaruh terhadap saluran pernafasan, sehingga menimbulkan gejala seperti mual, muntah-muntah, iritasi tenggorokan, bahkan perforasi lambung atau kebocoran lambung.

“Ada sebagian kecil yang terjadi kebocoran lambung, atau sifatnya korosif. Kemudian ada pada beberapa kasus juga ditemukan luka bakar pada jaringan kulit ya, kalau misalkan penggunaan zat nitrogen ini berlebihan,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada para penyedia makanan ataupun para penjual makanan, untuk tidak menggunakan zat nitrogen berlebihan dari ambang batas yang ditentukan, sehinggga jangan sampai jajanan tersebut dapat berbahaya bagi orang yang mengkonsumsinya. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua maupun pihak sekolah untuk dapat memberikan pengawasan atau pemantauan terhadap jajanan yang digandrungi oleh anak-anak maupun remaja.

“Kemudian dari pihak sekolah-sekolah atau pihak-pihak dari warga, orang tua, siswanya sendiri, atau di kampus juga ini harus melakukan pemantauan pengawasan jajanan yang ada di masing-masing tempat jajanan umum, terutama hal ini adalah misalkan tukang makanan keliling atau jajanan yang ada di depan sekolah,” tandasnya.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Beberapa Warga Genuk Ungkapkan Kekecewaan Atas Pelayanan Disdukcapil Kota Semarang

Next Post

Polisi Gelar Patroli Amankan Terduga Pelaku Pencurian Besi

Related Posts

Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis
deNews

Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis

Rabu, 7 Oktober 2026
Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru
deNews

Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru

Rabu, 7 Oktober 2026
Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum
Hukum dan Kriminal

Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA
dePraja

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Rabu, 7 Oktober 2026
Polwan Ajak Anak TK  Belajar Keselamatan Lalu Lintas
deEdukasi

Polwan Ajak Anak TK Belajar Keselamatan Lalu Lintas

Rabu, 7 Oktober 2026
Dampingi Perjalanan Umrah 41 Jemaah KORPRI Ciamis, Ang Icep Pesankan Doa dan Kepasrahan
deNews

Dampingi Perjalanan Umrah 41 Jemaah KORPRI Ciamis, Ang Icep Pesankan Doa dan Kepasrahan

Rabu, 7 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Menggali Potensi BUMDes Dari Sektor Pertanian di Cianjur dan Sukabumi

Senin, 20 Juli 2020

Cawabup Sukabumi Abah Zainul Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Poktan Kecamatan Cikidang

Sabtu, 7 September 2024

Keterangan BJB Garut Tentang Fasilitas Kredit PT MMG Rp 16 Miliar, Dosen Pascasarjana Ini Beri Pandangan Hukum

Jumat, 7 Januari 2022

151 Botol Miras Oplosan Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ciamis

Minggu, 9 Maret 2025

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste