Dejurnal.com, Bandung – H Firman B Sumantri MBA gelar Reses Ke 4 setelah melaksanakan Reses ke 1, 2 dan ke 3 yang telah dilaksanakan di Desa Cinangggela Kecamatan Pacet, serta kelurahan Warga Mekar, Kelurahan Mangggahang Kecamatan Baleendah dan hari ini Reses terakhir dilaksanakan di Desa Bojong Malaka Kecamatan Baleendah. berlangsung di Gor Kulalet RT 05 RW 09 Desa Bojong Malaka Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung. Kamis (16/2/2023).
Turut hadir Kepala Desa Bojong Malaka beserta jajarannya, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua RT , RW, Kader PKK, kader Posyandu, Organisasi Kemasyarakatan, Para Pengurus Partai Golkar Desa dan Kecamatan serta undangan unsur elemen masyarakat lainnya.
Seusai acara H Firman B Sumantri MBA” Anggota DPRD Kabupaten Bandung.Fraksi Golkar menyampaikan di wilayah ini masuk ke area 9 untuk melaksanakan reses.
“Jadi pada intinya masyarakat juga yang belum tau. Pada intinya mungkin mulai dari sekarang mereka sudah tau bahwa reses itu bisa diadakan di desa bisa diadakan di tiap tempat.termaduk di wilayah RW 09 ini karena saya melaksanakan disini sejak awal saya menjadi dewan baru reses disini, mungkin buat masyarakat belum terlalu antusias tapi mudah – mudahan setelah ini jadi antusias. Apalagi setelah aspirasi – aspirasinya ini yang telah disampaikan itu bisa terealisasi.insaalloh itu menjadi daya tarik kedepan dengan melakukan reses, Ucapnya.


Mengenai program yang pertama tadi masalah sekolah itu penuh SMP Negeri sekolah itu penuh sehingga kami mengusulkan pada beberapa tahun yang lalu itu adanya SMP Negeri baru dan alhamdulilah karena jumlah penduduknya yang banyak lulusan SD begitu banyak. Sehingga memang dibutuhkan itu SMP dan itu tadi saya sampaikan juga. yang lainnya juga aspirasi -aspirasi apa dari sini. Karena sebelumnya tidak pernah ada yang mengusulkan aspirasi dari sini kebanyakan dari RW -Rw lain, kalau dari sini paling PJU paling 1, 2, Terangnya.
Ternyata disini banyak yang minta PJU, Air bersih, termasuk kelompok – kelompok pertanian itu tidak harus memiliki lahannya tapi mereka itu penggarap bisa bentuk saja kelompoknya jadi tidak harus ada bukti kepemilikannya.
Nah ini baru bisa bantuannya kalau perlu bisa bikin kelompok berapa luas lahannya digabung yang penting itu tidak kurang dari 20 hektar dari 1 kelompok.itu supaya dapat bantuan – bantuan yang ada di kabupaten bandung.hususnya dari dinas pertanian.dan kesimpulannya dari semua reses yang saya lakukan masyarakat itu punya dewan punya wakil rakyatnya merasa bisa dekat merasa apa yang di usulkannya bisa di kawal sampai terealisasi jangan sampai hanya pada saat pemilihan bager ges di pilih Atawa kapilih,” Pungkasnya.***Agus Rachmat