• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Belajar Dari Youtube, Warga Cirebon Cetak Uang Palsu dan Mengedarkan

bydejurnalcom
Selasa, 14 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Belajar Dari Youtube, Warga Cirebon Cetak Uang Palsu dan Mengedarkan
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon – Berawal dari iseng, seorang pemuda berinisial DP (22), harus berurusan dengan Polisi. Lantaran, belajar membuat uang palsu dan mengedarkannya di wilayah Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk berhati – hati dalam melakukan transaksi jual beli, apabila ada orang yang dicurigai membawa uang palsu agar segera dilaporkan kepada Polisi terdekat.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.I.K.MH menjelaskan DP ditangkap anggota Satreskrim Polres Cirebon Kota Polda Jabar saat bertransaksi membeli barang senilai Rp3 juta dengan cara COD. Kemudian, korban bernama Yoga menerima uang hasil transaksi mencurigai uang tersebut adalah palsu.

BacaJuga :

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

“Pelaku DP ini membeli barang set Vape merk Hexom senilai Rp3juta, pada tanggal (6/2/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah transaksi, korban curiga ini uang palsu. Kemudian, korban menghubungi piket Reskrim yang langsung datang ke lokasi kejadian di Jalan Perjuangan No. 08 Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon, dan langsung dilakukan penangkapan,” ucapnya didampingi Wakapolres Cirebon Kota Polda Jabar Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK., Selasa (14/2/2023).

Ariek Indra Sentanu menambahkan, setelah di lakukan pengembangan, Polisi menemukan uang yang di duga palsu senilai Rp26 juta dengan pecahan 260 lembar pecahan Rp100 ribu, dari tangan tersangka.

“Anggota yang melaksanakan piket langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku berikut uang yang diduga palsu sebanyak 260 lembar. Senilai Rp26.000.000, kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke mako Polres Cirebon Kota,” paparnya.

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Ariek Indra Sentanu keinginan membuat uang palsu, setelah iseng melihat cara pembuatannya di youtube. Dengan menggunakan printer merk brother type DPC-TZ20DY. Serta rim kertas HVS ukuran A4 dan merk KIKY. Dirasa hasilnya meyakinkan, pelaku nekat mengedarkan uang hasil buatannya.

“Awalnya iseng lihat cara pembuatan uang palsu di youtube, dan langsung di peraktekan cara pembuatannya. Setalah jadi, pelaku mencoba di edarkan sendiri dengan membeli barang set Vape merk Hexom,” ujarnya

Pelaku membuat uang yang diduga palsu tersebut di rumahnya di Blok Gempol RT 004 RW. 001 Desa Bakung Lor Kec. Jamblang Kab. Cirebon. Akibat, perbuatanya pelaku diancam pasal 26 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp50 miliar.

Dilokasi yang sama Bp.Tri Adi Riyanto, deputi kepala perwakilan BI menyampaikan, “ucapan terima kasih untuk Polres Cirebon Kota Polda Jabar atas pengungkapan kasus upalnya. Dalam rangka menanggulangi pemalsuan mata uang rupiah. Pihak BI tidak bisa bekerja sendiri. Kewenangan kami BI menentukan keaslian sebuah mata uang rupiah dan menyediakan Saksi ahli yang pada nantinya akan hadir dalam persidangan”.

Kapolres menambahkan “Himbauan kami kiranya masyarakaat dapat lebih hati-hati. Silahkan masyarakat utk melaporkan apabila menemukan peredaran upal atau informasi lainnya ke Call Center Hp. 0815 7262 9112″Pungkasnya. ***Humas/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses di Alamendah Rancabali, Anggota F Gerindra Tatang Sudrajat Berharap Kehadirannya Bawa Manfaat

Next Post

Polisi Amankan Satu Orang Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar

Related Posts

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025
Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
Hukum dan Kriminal

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Petani Ciamis Sebut Beli Pupuk Harga Murah Diantar Malam Hari, Ternyata Jelek dan Diduga Palsu

Rabu, 16 Maret 2022

Sikapi Isu Kasus Kekerasan Serta Perundungan Siswa, Ini Kata Kepala SMKN 1 Cianjur

Rabu, 21 September 2022

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana Bakal Segera Tanyakan Alasannya

Jumat, 4 November 2022

Peringatan Hari Koperasi ke 73 dan Hari UMKM Nasional Ke 5 Tingkat Kabupaten Cianjur Berlangsung Sukses

Jumat, 14 Agustus 2020

FPPG Tuding Ada Oknum TKSK Bermain Di Program BPNT, Dinsos Harus Berani Berhentikan

Kamis, 9 Juli 2020
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste