• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kasus Perkara Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Pangandaran Diungkap Polisi

bydejurnalcom
Sabtu, 11 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Kasus Perkara Tindak Pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Pangandaran Diungkap Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Pangandaran – Polres Pangandaran Polda Jabar ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Begal) yang terjadi di Jalan Dsn. Cibodas Desa Kersaratu Kec. Sidamulih Kab. Pangandaran tepatnya pada hari Rabu 8 Februari 2023 sekira jam 16.00 Wib.

Pengungkapan tersebut berdasarkan surat laporan LP/B/6/II/2023/SPKT/ POLRES PANGANDARAN/POLDA JAWA BARAT, tanggal 9 Februari 2023 yang di laporkan langsung oleh Sdr. HERLI bin JASMAN warga Dsn. Sukadana RT. 023 RW 010 Desa Kalijati Kec. Sidamulih Kab. Pangandaran.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengapresiasi gerak cepat Polres Pangandaran menangkap para pelaku Begal tersebut.

BacaJuga :

CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

“Saya ucapkan terimakasih kepada warga yang telah membantu menangkap pelaku. Saya menghimbau kepada masyarakat jangan segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan tindak kejahatan,” ucap Ibrahim Tompo, Sabtu (11/2/2023)

Dari kronologi kejadian, pada hari Rabu tanggal 9 Februari 2023 sekira jam 17:30 WIB pelapor mendapat telpon dari pihak Puskesmas Sidamulih yang menerangkan bahwa anak nya yang bernama Sdri. ENUNG RAHMAWATI (korban) sedang berada di Puskesmas Sidamulih karena kecelakaan.

Kemudian pelapor langsung menuju Puskesmas Sidamulih dan langsung menanyakan kejadiannya kepada anaknya (korban).

Korban menjelaskan kepada pelapor (ayahnya), bahwa ketika korban mengendarai sepeda motor NMAX hendak pulang dari Sidamulih menuju rumahnya di Dusun Sukadana, Desa Kalijati, Kec. Sidamulih Kab. Pangandaran, di tengah perjalanan korban di pepet oleh 2 (dua) orang yang tidak dikenal.

Kemudian korban langsung di tendang oleh terlapor yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motornya, lalu satu orang terlapor berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor yang di bawanya dan satu orang terlapor lagi berusaha untuk mengambil sepeda motor milik korban, akan tetapi tidak jadi karena ada warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Terlapor langsung melarikan diri, kemudian di kejar oleh warga sekitar dan terlapor berhasil di amankan oleh warga yang selanjutnya membawa terlapor ke Polsek Sidamulih Polres Pangandaran Polda Jabar

Sementara itu, korban mengalami luka di bagian wajah, bahu dan lutut. Atas kejadian tersebut pelapor (ayah korban) melaporkan ke pihak Polres Pangandaran Polda Jabar untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diketahui bahwa Rabu tanggal 8 Februari 2023 sekira jam 20.00 wib, Warga Kec. Sidamulih telah mengamankan orang di duga pelaku tindak pidana yang berinisial ISM dan kemudian di serahkan ke Polsek Sidamulih.

Setelah di lakukan pengembangan pada hari Kamis tanggal 9 Februari 2023 sekira jam 20.00 Wib, petugas satreskrim Pangandaran berhasil mengamankan pelaku FH dan kemudian membawanya ke Kantor Polres Pangandaran Polda Jabar untuk di tindaklanjuti.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan di antaranya 1 unit sepeda motor Merk N-Max warna hitam (milik korban) dan 1 Unit Beat warna putih biru (sarana yang di gunakan pelaku).

Terhadap para pelaku di persangkakan sebagaimana di maksud dalam Pasal 365 ayat (2) angka 2 Jo Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana. ***Humas/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wakil Ketua III DPRD H. Yayat Hidayat : Peran Kodim 0624 Luar Biasa

Next Post

Pengusaha Rongsokan Ini Kejar Mimpi Jadi Calon Walikota Bandung 2024

Related Posts

Perumdam Tirta Galuh Tambah Titik Air Siap Minum, Jemaah Masjid Agung Ciamis Kini Lebih Mudah Mengaksesnya
deNews

Perumdam Tirta Galuh Tambah Titik Air Siap Minum, Jemaah Masjid Agung Ciamis Kini Lebih Mudah Mengaksesnya

Selasa, 25 Agustus 2026
Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026
deNews

Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026
deNews

Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis
deNews

CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis

Selasa, 25 Agustus 2026
Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah
deNews

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026
Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut
deNews

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Selasa, 25 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

SDN 2 Sukakarya Samarang, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025

Jalin Silaturahmi, Gasak vs Perkesa Bertanding di Stadion Sepak Bola Sidajaya

Sabtu, 3 April 2021

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025

DPC LSM Penjara Kabupaten Garut Hadiri Pelantikan LSM Penjara DPD Jawa Barat

Senin, 24 Februari 2025

Buntut Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Salah Satu Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Diadukan Ke Polisi

Rabu, 7 Oktober 2020

Dinilai Ada Rancu dan Bikin Gaduh, LSM Penjara Kabupaten Sukabumi Tanggapi Video Viral Pernyataan Kepsek di Cikidang

Sabtu, 18 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste