DeJurnal.com, Majalengka – Jajaran Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar kembali menunjukan “Quick Respon” dalam menanggapi laporan warga, kali ini menerima laporan bahwa n tersebut.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi membenarkan peristiwa tersebut serta dijelaskan kronologi kejadian bahwa identitas korban yakni Entin Kartini (47 tahun) yang sudah dalam kondisi mengambang dan meninggal di dalam sumur.
“Jadi benar, kami menerima laporan warga bahwa nampak seorang yang berada di dalam sumur dalam posisi telungkup, dan pada saat proses evakuasi sudah tercium bau tidak sedap,” ujar Kapolsek Majalengka Kota.
AKP Fiekry Adi Perdana juga menambahkan menurut saksi, korban berpamit untuk keluar rumah kepada suami korban Komar, namun hingga ke esokan harinya korban tidak kunjung pulang suami mengira korban menginap di rumah saudaranya yang berada tidak jauh dari rumah korban.
“Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2023 sekira pukul 08.30 saksi yakni tetangga korban Erum Rumnasih menemukan korban berada di dalam sumur dengan keadaan sudah mengambang dan meninggal dunia. Selanjutnya saksi meminta bantuan dengan melapor ke Polsek Majalengka Kota,” lugas Kapolsek Majalengka Kota.
Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya warga bersama dengan Petugas dari Polsek Majalengka Kota melakukan evakuasi korban dari sumur menuju rumahnya yang terletak di sebelahnya. Kemudian dilakulan pemeriksaan oleh Tim Inavis Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar dan Tim Nakes dari Puskesmas Munjul.
“Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima sebagai musibah atau takdir dan menolak dilakukan otopsi, selanjutnya korban diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan,” tutup Kapolsek Majalengka Kota. ***Humas/Deri Acong