Dejurnal.com, Bandung – Sudah 2 periode H.Tedi Surahman menduduki kursi anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS .
Di Pemilu 2024 mendatang ia tidak akan duduk di kursi DPRD lagi, karena Ketua Komisi A ini diutus partainya untuk berkiprah di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Jargon Tedi Surahman, yakni “Teman”, kependekan dari Tedi Surahman.Namun, Teman dijabarkan anggota DPRD dari Dapil 2, warga Kecamatan Dayeuhkolot ini, yakni Teman sebagai kawan.
“Teman itu kebalikan dari lawan. Kita harus mencari teman sebanyak-banyaknya, dan jangan mencari lawan. Lawan sedikit terasa banyak, teman seribu terasa kurang. Berati harus berteman di manapun, dengan siapapun, kapanpun, kita wajib berteman, ” ujar Tedi Surahman seusai reses di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (16/2/2022).
Teman itu, lanjut Tedi menjadi bagian yang akan mengoreksi , membantu , mengingatkan, dan menolong perjalanan.
Terkait dengan tugas ke Provinsi Jawa Barat, Tedi mengaku jika Allah menghendaki ada PR yang harus diselesaikan yang ketika di Kabupaten belum bisa karena urusan kewenangan.
Tedi Surahman mencontohkan, kaitan kewenangan SMA. “Karena kewenangan provinsi, selementara kabupaten kewenangannya SMP ke bawah,” ujarnya.
Menurut Tedi, tugasnya nanti bagaimana caranya bisa membangun masyarakat menyesuaikan dengan kewenanhannya.
“Masih banyak yang lintas kewengan menjadi bagian yang harus dikeejakan. Jadi PR lah, karena sekarang masih di Kabupaten, ” tutup Tedi Surahman.***Sopandi