Dejurnal.com, Bandung – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah memiliki Padepokan Ki Sunda Ngalalana, di Jalan Sukamenak, Desa Cangkuangkulon, Kecamatam Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung..
Tempat tersebut ia gunakan untuk kegiatan apa saja yang positif, terutama untuk para kreativitas seniman.
“Silahkan gunakan tempat ini, malah di kesempatan tertentu bisa untuk mengkritik pemerintah juga bisa. Saya selaku anggota DPR RI punya hak imunitas untuk melindungi masyarakat yang memgkritisi pemerintahan selama dalam kegiatan yang dilindungi oleh undang-undang, seperti kagiatan reses,” kata Najib waktu muka Kagiatan Penyuluhan Jasa Keungan Bersama Anggota Komisi XI DPR RI, di padepokanya,Minggu (4/3/2023).
Kagiatan ini , kata Najib rutin dilakukeun Komisi XI kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.
“Sekarang saya sedang menyosialisasiikan supaya masyakat paham dan mudah mengakses perbankan, supaya kita juga ur menurunkan angka korban bank emok, ” kata Najib.
Yang jadi sasaran dari kegiatan ini yakni ema-ema. Sebab memang paling rentan. “Saya juga mengadakeun sosialisasi yang lainnya kerja sama demhan industri keuangan yang nantinya manpaat untik masyakat umum, ” katanya.
Najib juga bekerja sama dengan para seniman Kabupaten Bandung Najib ogè gawe bareng dengan seniman yang kebanyakan para seniman di Kabupaten Bandung. “Lebih khusus para sastrawan, dengan harapan ke depan mereka ikut menyosialisasikan pungsi keuangan,” tutup Najib, *** Sopandi
.