• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Kasat Pol PP Karawang Responsif Kerahkan Anggota, Periksa Proyek Bangunan Toko Matrial Diduga Belum Berijin

bydejurnalcom
Senin, 20 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Pembangunan Toko Matrial Luas 3000 meter Diduga Belum Berijin, Satpol PP Diminta Turun Tangan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Proyek pembangunan matrial seluas 3000 meter di seputaran pertokoan Perumnas BTJ RT 03 RW 15 Blok K, desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur yang diduga belum berijin terus bergulir.

“Satpol PP Kabupaten Karawang merespon dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha, tim akan turun segera ke lokasi proyek,” tegas PLT Satpol PP Karawang, Wawan Setiawan Senin (20/3/2023).

Baca juga : Pembangunan Toko Matrial Luas 3000 meter Diduga Belum Berijin, Satpol PP Diminta Turun Tangan

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Menurut Wawan, pihaknya akan turunken anggota dan Bidang PPUD Sat Pol PP untuk melakukan pemeriksaan apakah bangunan matrial seluas 3000 meter itu sudah berijin atau belum.

“PBGnya ada ga dan Amdal Lalin serta ijin lainnya sebagai bentuk legalnya suatu bangunan, karena surat Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) bukan merupakan ijin membangun toko matrial,” jelas Wawan.

Ditempat terpisah Ketua KMG Imron Rosadi SAg menambahkan seharusnya pengusaha itu sebelum membangun selesaikan dulu ijinnya, seperti PBG, Amdal Lalin, rekom Damkar, UKL UPL dan sebagainya jangan dapat surat KRK dari PUPR dijadikan modal membangun.

“Kami respek terhadap PLT Kasat Pol PP yang langsung respon dan akan menurunkan anggotanya ke lokasi proyek matrial itu,” paparnya.

Lanjut Imrin, hendaknya dinas terkait lainnya seperti PUPR, Dishub, DLHK, BPMPTSL turun juga kokasi proyek.

“Cek sudah berijin belum bangunan matrial seluas 3000 meter tersebut, jika belum lengkap ijinnya, jangan ragu stop pekerjaannya dan panggil pengusahanya agar terang benderang,” pungkas Imron.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dilintasi Armada Sampah, Warga Margasari Dapat Kompensasi

Next Post

Cegah Aksi Kekerasan, Polres Sumedang Gelar Apel Aksi Deklarasi Damai Antar Pelajar Se-Kabupaten Sumedang

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

48 Desa Tercepat Pelunasan PBB Mendapatkan Kado Dari Pemkab dan Bapenda di Hari Jadi Ciamis Ke-383

Rabu, 11 Juni 2025
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna mengunjungi Padepokan Giri Harja 3, di Kampung Giri Harja, Kel Jelekong, Kec Baleendah, Kab Bandung, Rabu (21/4/21) petang.

Bupati Kang DS Kunjungi Padepokan Giri Harja 3 Bahas Program Mulok Seni dan Budaya Sunda

Kamis, 22 April 2021

Camat Warung Kiara Bagi-Bagi Nasi Bungkus

Kamis, 4 Juni 2020

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Sabtu, 24 April 2021

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste