Jumat, 4 Oktober 2024
BerandadePrajaKasat Pol PP Karawang Responsif Kerahkan Anggota, Periksa Proyek Bangunan Toko...

Kasat Pol PP Karawang Responsif Kerahkan Anggota, Periksa Proyek Bangunan Toko Matrial Diduga Belum Berijin

Dejurnal.com, Karawang – Proyek pembangunan matrial seluas 3000 meter di seputaran pertokoan Perumnas BTJ RT 03 RW 15 Blok K, desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur yang diduga belum berijin terus bergulir.

“Satpol PP Kabupaten Karawang merespon dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha, tim akan turun segera ke lokasi proyek,” tegas PLT Satpol PP Karawang, Wawan Setiawan Senin (20/3/2023).

Baca juga : Pembangunan Toko Matrial Luas 3000 meter Diduga Belum Berijin, Satpol PP Diminta Turun Tangan

Menurut Wawan, pihaknya akan turunken anggota dan Bidang PPUD Sat Pol PP untuk melakukan pemeriksaan apakah bangunan matrial seluas 3000 meter itu sudah berijin atau belum.

“PBGnya ada ga dan Amdal Lalin serta ijin lainnya sebagai bentuk legalnya suatu bangunan, karena surat Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) bukan merupakan ijin membangun toko matrial,” jelas Wawan.

Ditempat terpisah Ketua KMG Imron Rosadi SAg menambahkan seharusnya pengusaha itu sebelum membangun selesaikan dulu ijinnya, seperti PBG, Amdal Lalin, rekom Damkar, UKL UPL dan sebagainya jangan dapat surat KRK dari PUPR dijadikan modal membangun.

“Kami respek terhadap PLT Kasat Pol PP yang langsung respon dan akan menurunkan anggotanya ke lokasi proyek matrial itu,” paparnya.

Lanjut Imrin, hendaknya dinas terkait lainnya seperti PUPR, Dishub, DLHK, BPMPTSL turun juga kokasi proyek.

“Cek sudah berijin belum bangunan matrial seluas 3000 meter tersebut, jika belum lengkap ijinnya, jangan ragu stop pekerjaannya dan panggil pengusahanya agar terang benderang,” pungkas Imron.***RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI