• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Kasat Pol PP Karawang Responsif Kerahkan Anggota, Periksa Proyek Bangunan Toko Matrial Diduga Belum Berijin

bydejurnalcom
Senin, 20 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
Pembangunan Toko Matrial Luas 3000 meter Diduga Belum Berijin, Satpol PP Diminta Turun Tangan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Proyek pembangunan matrial seluas 3000 meter di seputaran pertokoan Perumnas BTJ RT 03 RW 15 Blok K, desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur yang diduga belum berijin terus bergulir.

“Satpol PP Kabupaten Karawang merespon dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha, tim akan turun segera ke lokasi proyek,” tegas PLT Satpol PP Karawang, Wawan Setiawan Senin (20/3/2023).

Baca juga : Pembangunan Toko Matrial Luas 3000 meter Diduga Belum Berijin, Satpol PP Diminta Turun Tangan

BacaJuga :

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Menurut Wawan, pihaknya akan turunken anggota dan Bidang PPUD Sat Pol PP untuk melakukan pemeriksaan apakah bangunan matrial seluas 3000 meter itu sudah berijin atau belum.

“PBGnya ada ga dan Amdal Lalin serta ijin lainnya sebagai bentuk legalnya suatu bangunan, karena surat Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) bukan merupakan ijin membangun toko matrial,” jelas Wawan.

Ditempat terpisah Ketua KMG Imron Rosadi SAg menambahkan seharusnya pengusaha itu sebelum membangun selesaikan dulu ijinnya, seperti PBG, Amdal Lalin, rekom Damkar, UKL UPL dan sebagainya jangan dapat surat KRK dari PUPR dijadikan modal membangun.

“Kami respek terhadap PLT Kasat Pol PP yang langsung respon dan akan menurunkan anggotanya ke lokasi proyek matrial itu,” paparnya.

Lanjut Imrin, hendaknya dinas terkait lainnya seperti PUPR, Dishub, DLHK, BPMPTSL turun juga kokasi proyek.

“Cek sudah berijin belum bangunan matrial seluas 3000 meter tersebut, jika belum lengkap ijinnya, jangan ragu stop pekerjaannya dan panggil pengusahanya agar terang benderang,” pungkas Imron.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dilintasi Armada Sampah, Warga Margasari Dapat Kompensasi

Next Post

Cegah Aksi Kekerasan, Polres Sumedang Gelar Apel Aksi Deklarasi Damai Antar Pelajar Se-Kabupaten Sumedang

Related Posts

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026
BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong
deNews

BAZNAS Tanggap Bencana Ciamis Turun ke Lokasi Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Cirahong

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ambu Anne Tegaskan HET Elpiji Harus Sesuai Aturan

Senin, 28 Oktober 2019

Hasil Rapid Tes Diyatakan Reaktif Namun Ternyata Negatif, Satu Dari Tujuh Orang Merasa Dirugikan

Rabu, 13 Mei 2020

Personil Gabungan Siaga Di Pos Chek Point Perbatasan Purwakarta Karawang

Rabu, 13 Mei 2020
Tangkapan video tiktok akun @ayi.emen4

Video Warga Ungkap Pembangunan Dana Desa 2025 Tidak Sesuai RAB, Kades Sukamulya : Tidak Benar, Silahkan Cek Lapangan

Minggu, 27 April 2025

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Minggu, 18 Juli 2021

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Bahas Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD dan Lima Raperda

Selasa, 22 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste