• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan Pelaku Investasi Bodong Nilai Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

bydejurnalcom
Sabtu, 4 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Pihak Kepolisian Polres Sukabumi Polda Jabar akhirnya membekuk satu tersangka berinisial S (22) terkait investasi bodong yang menimbulkan kerugian sampai milyaran rupiah.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasusnya di Mapolres Sukabumi Polda Jabar Palabuhanratu Jawa Barat.

“Tersangka atas nama S ini dilakukan penahanan di rutan Polres Sukabumi, tersangka S 22 tahun merupakan ibu rumah tangga. Kejahatan yang dilakukan tersangka dari bulan Agustus 2022, kemudian dilaporkan tanggal 23 Februari 2023 kemarin,” ujarnya.

BacaJuga :

Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik, Bupati Herdiat Imbau Warga Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Selama Dua Pekan, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 12 Pelaku Pencurian

Polres Purwakarta Kembalikan motor milik warga yang Sebelumnya Hilang dicuri

Ia menyebut, dari hasil pengembangan para korban, saat ini kerugian yang di alami mencapai 2,7 milyar. Namun jumlah tersebut dapat bertambah bila para korban investasi bodong terus berdatangan.

“Sementara yang kita daftarkan ada 60 korban dengan kerugian masing-masing yang bervariasi, dari mulai 40 juta, 150 juta atau puluhan juta sampai dengan ratusan juta, total kerugian yang baru kami bisa datangkan sebesar 2,7 miliar, mungkin masih ada calon calon korban lain yang masih ada dan kita perlu selidiki,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak dibidang tekstil di terapkan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing 4 tahun penjara.

“Jadi dilakukan oleh yang bersangkutan dengan modus investasi jual beli barang tas atau pakaian jadi, maupun barang barang kredit itu, tersangka sebenarnya seperti menggali lobang tutup lobang. Jadi dari member yang pertama kemudian nanti member yang berikutnya untuk membayarkan istilahnya bunganya, profitnya dari korban-korban yang sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 10 korban investasi bodong melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Mako Polres Sukabumi Polda Jabar.

Korban yang sebagian besar merupakan kalangan ibu muda itu mengaku telah menjadi korban praktek investasi bodong berkedok bisnis yang bergerak dibidang tekstil.

“Jadi sekarang mau melapor dugaan kasus penipuan investasi bodong dan saya rugi 400 juta,” ujar salah satu korban Anggun Prima Lestari (21) warga Cibadak.

Anggun menceritakan, dirinya bersama rekannya mengalami kerugian finansial hingga mencapai Rp 6 miliyar. Uang itu disetorkan kepada owner investasi tersebut dengan dijanjikan keuntungan antara 15 sampai 20 persen.

“Jumlah korbannya yang datang ke sini hampir 10 orang dan total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini hampir 6 miliyar,” ungkapnya.

Hal senada di ungkapkan Latifah Nurul Insani (24) asal Lengkong, dirinya pun menjadi korban investasi tersebut. Pasalnya pelaku itu menjanjikan keuntungan besar dalam kirim waktu 15 hari.

“Nilai kerugian saya 800 juta. Pelaku itu menjanjikan ke saya yaitu keuntungan yang tadi 20 sampai 50 persen dari 800 juta per minggu atau 10 hari sampai 15 hari,” bebernya.

Ia merasa ada kejanggalan ketika investasi yang ia geluti dari bulan Februari hingga Agustus 2022 itu mengalami macet. Bahkan hingga kini investasi itu tidak membuahkan untuk melainkan kerugian yang di dapat.

“Dari mulai macet itu saya tidak menerima keuntungan, sempat menerima keuntungan, kalau berapakali itu saya lupa karena saya joinnya itu dari mulai bulan Februari 2022 dan mulai macetnya itu bulan Agustus sampai sekarang,” jelasnya. ***Humas/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Next Post

PUTR Purwakarta Tuntaskan Pembangunan Jembatan Cibayongbong

Related Posts

deNews

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik, Bupati Herdiat Imbau Warga Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Selasa, 3 Juni 2025
Hukum dan Kriminal

Selama Dua Pekan, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 12 Pelaku Pencurian

Selasa, 3 Juni 2025
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Kembalikan motor milik warga yang Sebelumnya Hilang dicuri

Selasa, 3 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Polisi Tetapkan Tersangka, Terkait Kejadian Tengelamnya 3 Pria Dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor

Rabu, 19 Juli 2023

Mahasiswa PPG IPI Kolaborasi dengan Dispusipda Garut Cerdaskan Generasi di SDN 1 Sukamukti

Senin, 14 April 2025
Foto : Pamflet edaran Pemilihan Suta Baca Ciamis 2025

Ciamis Gelar Pemilihan Duta Baca 2025, Dispusip Ajak Pemuda Jadi Inspirator Literasi

Jumat, 11 April 2025

Jaringan Pipa Induk PDAM Tirta Galuh Ciamis Bocor di Sindangkasih

Selasa, 15 Juni 2021
Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung Hilman Kadar. (Sopandi/dejurnal.com).

Kebakaran di Kabupaten Bandung Tahun 2022 Terjadi 1 Kali Sehari, Disdamkar Anggarkan APD 2023

Selasa, 31 Januari 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Nyatakan Pemkab Ciamis Siap Terapkan Jam Malam Dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 Pagi Secara Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Selasa, 3 Juni 2025

Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik, Bupati Herdiat Imbau Warga Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Selasa, 3 Juni 2025

Selama Dua Pekan, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 12 Pelaku Pencurian

Selasa, 3 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In