Dejurnal.com, Bandung – Sebuah jembatan perbatasan Kota dengan Kabupaten Bandung di Desa Cigondewah Hilir Kecamatan Margaasih dituding sebagai biang kemacetan.
Pasalnya, kemacetan kendaraan tak bisa dihindari di ruas jalan Desa Cigondewah Hilir, di RW 03 dan 04, karena jembatan sepanjang sekitar 20 meter dengan lebar tak lebih dari 3 meter ini hanya bisa dilalui kendaraan roda 4 satu arah.
Kendaraan yang bepapasan di jembatan yang melintas jalan Tol Padaleunyi ini terpaksa yang dari arah berlawanan mengalah, menunggu giliran penjaga yang mengatur, kecuali kendaraan roda dua
Warga setempat menginginkan jembatan tersebut diperlebar. Keinginan warga disampaikan kepada kepala desa dan dalam tiap reses anggota DPRD Kabupaten Bandung.
“Sudah lama warga menginginkan jembatan tersebut diperlebar, sejak kepala desa terdahaulu, sebelum yang sekarang. Namun karena lintas kewenangan , jembatan ini sampai sekarang belum disentuh pelebaran,” kata anggota DPRD Kabupaten Bandung H.Uya Mulyana, Sabtu (25/3/2023).
Pihaknya kata H. Uya terus mendorong pemerintah untuk mengabulkan keinginan warga tersebut .
“Marena sebenarnya jembatan tersebut tanggung jawab jalan tol atau Jasa Marga. Kami telah berupaya komunikasi,” aku anggota Fraksi PKB ini.
Uya menyebutkan, idealnya disamping jembatan tersebut dibangun lagi satu jembatan minimal ukurannya yang sama, teknik pengguna tiap jembatan satu arah sejingga kemacetan tidak terjadi lagi.**Sopandi