• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Bandung Launching Bantuan Hibah Rp 25 Miliar Bagi Petani

bydejurnalcom
Kamis, 6 April 2023
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung Launching Bantuan Hibah Rp 25 Miliar Bagi Petani
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna melaunching bantuan hibah senilai Rp 25 miliar kepada kelompok tani tahun 2023 di Gedung Oryza Sativa Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, di Soreang, Kamis (6/4/2023).

Hibah tersebut dibagikan untuk 50.000 petani dengan besaran Rp 500.000 setiap orangnya.

Dadang Supriatna mengatakan potensi sektor pertanian berada di hampir seluruh wilayah di Kabupaten Bandung dan 50% masyarakatnya adalah petani sehingga kebijakan pengembangan sistem tata ruang wilayah diarahkan pada pengembangan kawasan pertanian.

BacaJuga :

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Didampingi Kepala Dinas Pertanian Hj. Ningning Hendarsah, Bupati Dadang Supriatna mengatakan pembangunan pertanian merupakan prioritas bagi pemerintah daerah serta telah ditetapkan menjadi salah satu sasaran pembangunan, yaitu meningkatkan daya saing sektor pertanian.

“Selain itu pula sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Pemerintah Daerah pun telah menerbitkan Perda No 10 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” tuturnya.

Bupati Bandung menyebutkan sektor pertanian akan tetap menjadi andalan sebagai lokomotif pembangunan perekonomian di Kabupaten Bandung.
“Berbagai komoditas pertanian akan selalu ditingkatkan melalui program-program yang saat ini sedang berjalan, salah satunya pemberian bantuan hibah kepada kelompok tani tahun 2023,” tuturnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengungkapkan bahwa bantuan hibah kelompok tani Sibedas ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus keseriusan tekad pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan sektor pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan dan perekonomian di Kabupaten Bandung.

“Saya berharap adanya bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil pertanian,” katanya.

Kang DS, sapaan Bupati Bandung ini mengungkapkan dirinya menyadari betul bahwa kuota bantuan hibah kelompok tani Sibedas ini masih terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkab Bandung.
“Tentunya ditahun-tahun mendatang akan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Namun demikian, imbuh Kang DS, meskipun kuota di tahun ini terbatas, bantuan ini merupakan bentuk keseriusan dan kehadiran pemerintah Kabupaten Bandung dalam memberikan bantuan kepada para petani/peternak kecil agar bisa mengembangkan usaha pertaniannya.

Bupati Bandung mengatakan, pemberian kartu tani Sibedas kepada kelompok tani itu merupakan janji politik dirinya. “Saya sudah buktikan dan sudah realisasikan,” katanya.

Kang DS menyebutkan, bahwa seluas 17.000 hektare lahan sawah yang dilindungi di Kabupaten Bandung. Artinya, lahan sawah itu tidak bisa digunakan untuk mendirikan bangunan pabrik maupun perumahan.
“Per tanggal 1 Januari 2023, saya sudah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati, bagi para petani yang bertani padi dan sawahnya sudah tergolong sawah abadi, maka dibebaskan tidak usah bayar pajak setiap tahunnya,” tutur Kang DS.

Syaratnya, imbuh Kang DS, kepala desa membuat Peraturan Desa (Perdes) bahwa lahan tersebut kategori sawah abadi.
“Boleh diperjualbelikan, tapi sampaikan kepada pembeli, bahwa ini lahan sawah abadi tidak boleh digunakan bangunan untuk industri maupun perumahan. Sehingga tidak dipungut pajaknya setiap tahun. Saya bebaskan,” katanya.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Konflik Kades Karangagung Dengan Warganya Berakhir Kekeluargaan

Next Post

Sebanyak 254 Warga Diakomodir Untuk Tempati Lapak PKL Masjid Al Jabar

Related Posts

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya
deNews

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya

Rabu, 8 April 2026
Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut
Nasional

Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut

Rabu, 8 April 2026
Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Rabu, 8 April 2026
Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pemdes Rancagoong Cilaku, Dana Desa Untuk Pembangunan Infrastruktur Serta Penanganan Covid-19

Kamis, 30 April 2020
Foto : Wamendagri Bima Arya saat memberikan pembinaan APBD di Aula Setda Ciamis Rabu (19/03/2025)

Wamendagri Bima Arya Berikan Penjelasan tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD Ciamis

Rabu, 19 Maret 2025
Foto : Sejumlah kendaraan roda dua terpakir di pusat kota alun alun Ciamis pada saat sore hari

Meski Cuaca Tidak Bersahabat, Selama Puasa dan Libur Lebaran, Pendapatan Retribusi Parkir Naik

Jumat, 11 April 2025

Potret Masyarakat Kampung Pondok Beureum Kabandungan, Cermin Kemiskinan Ekstrim?

Minggu, 28 September 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Dipercaya Menjadi Wakil Bendahara DPD Nasdem, Begini Tekadnya

Senin, 26 Mei 2025

Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bareskrim Mabes Polri Ikut Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 15 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste