• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Bandung Launching Bantuan Hibah Rp 25 Miliar Bagi Petani

bydejurnalcom
Kamis, 6 April 2023
Reading Time: 2 mins read
Bupati Bandung Launching Bantuan Hibah Rp 25 Miliar Bagi Petani
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna melaunching bantuan hibah senilai Rp 25 miliar kepada kelompok tani tahun 2023 di Gedung Oryza Sativa Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, di Soreang, Kamis (6/4/2023).

Hibah tersebut dibagikan untuk 50.000 petani dengan besaran Rp 500.000 setiap orangnya.

Dadang Supriatna mengatakan potensi sektor pertanian berada di hampir seluruh wilayah di Kabupaten Bandung dan 50% masyarakatnya adalah petani sehingga kebijakan pengembangan sistem tata ruang wilayah diarahkan pada pengembangan kawasan pertanian.

BacaJuga :

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Didampingi Kepala Dinas Pertanian Hj. Ningning Hendarsah, Bupati Dadang Supriatna mengatakan pembangunan pertanian merupakan prioritas bagi pemerintah daerah serta telah ditetapkan menjadi salah satu sasaran pembangunan, yaitu meningkatkan daya saing sektor pertanian.

“Selain itu pula sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Pemerintah Daerah pun telah menerbitkan Perda No 10 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,” tuturnya.

Bupati Bandung menyebutkan sektor pertanian akan tetap menjadi andalan sebagai lokomotif pembangunan perekonomian di Kabupaten Bandung.
“Berbagai komoditas pertanian akan selalu ditingkatkan melalui program-program yang saat ini sedang berjalan, salah satunya pemberian bantuan hibah kepada kelompok tani tahun 2023,” tuturnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengungkapkan bahwa bantuan hibah kelompok tani Sibedas ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus keseriusan tekad pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan sektor pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan dan perekonomian di Kabupaten Bandung.

“Saya berharap adanya bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan hasil pertanian,” katanya.

Kang DS, sapaan Bupati Bandung ini mengungkapkan dirinya menyadari betul bahwa kuota bantuan hibah kelompok tani Sibedas ini masih terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkab Bandung.
“Tentunya ditahun-tahun mendatang akan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Namun demikian, imbuh Kang DS, meskipun kuota di tahun ini terbatas, bantuan ini merupakan bentuk keseriusan dan kehadiran pemerintah Kabupaten Bandung dalam memberikan bantuan kepada para petani/peternak kecil agar bisa mengembangkan usaha pertaniannya.

Bupati Bandung mengatakan, pemberian kartu tani Sibedas kepada kelompok tani itu merupakan janji politik dirinya. “Saya sudah buktikan dan sudah realisasikan,” katanya.

Kang DS menyebutkan, bahwa seluas 17.000 hektare lahan sawah yang dilindungi di Kabupaten Bandung. Artinya, lahan sawah itu tidak bisa digunakan untuk mendirikan bangunan pabrik maupun perumahan.
“Per tanggal 1 Januari 2023, saya sudah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati, bagi para petani yang bertani padi dan sawahnya sudah tergolong sawah abadi, maka dibebaskan tidak usah bayar pajak setiap tahunnya,” tutur Kang DS.

Syaratnya, imbuh Kang DS, kepala desa membuat Peraturan Desa (Perdes) bahwa lahan tersebut kategori sawah abadi.
“Boleh diperjualbelikan, tapi sampaikan kepada pembeli, bahwa ini lahan sawah abadi tidak boleh digunakan bangunan untuk industri maupun perumahan. Sehingga tidak dipungut pajaknya setiap tahun. Saya bebaskan,” katanya.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Konflik Kades Karangagung Dengan Warganya Berakhir Kekeluargaan

Next Post

Sebanyak 254 Warga Diakomodir Untuk Tempati Lapak PKL Masjid Al Jabar

Related Posts

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
deNews

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Wartawan dan KPU Kabupaten Bandung Islah di Sekretariat PWI

Selasa, 29 September 2020

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025

Polres Garut Ungkap Komplotan Penyalahguna Narkoba di Cimaragas Pangatikan

Rabu, 2 Desember 2020

Siswa “Siluman” Disebut Perusak Indeks Pendidikan Garut, Ada Mafia Dapodik?

Selasa, 14 Desember 2021

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Rabu, 4 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste