• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Kartu Wirausaha : Modal Bergulir BEDAS, Bantu Para Pelaku UMKM

bydejurnalcom
Selasa, 11 April 2023
Reading Time: 2 mins read
Kartu Wirausaha : Modal Bergulir BEDAS, Bantu Para Pelaku UMKM
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dari tiga Progran unggulan Bupati Bandung Dr. H. M Dadang Supriatna, S.IP., M.Si., yakni program Insentif Guru Ngaji, Kartu Tani, dan Kartu Wirausaha, khusus untuk Kartu Wirausaha Modal Bergulir oleh Pemerintah Kabupaten Bandung ditujukan untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnisnya.

Kartu Wirausaha Modal Bergulir BEDAS diluncurkan sebelumnya oleh Pemerintah pada tahun 2020 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19.

Dalam hal ini, yang menjadi landasan hukum Kartu Wirausaha Modal Bergulir BEDAS adalah Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peningkatan Pembiayaan UMKM. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah dapat memberikan bantuan pembiayaan kepada UMKM melalui program Kartu Wirausaha Modal Bergulir.

BacaJuga :

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, HUT ke-79 Koperasi Ciamis Jadi Ajang Stabilkan Harga dan Bangkitkan UMKM

Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Menjanjikan Akan Menikahi

HUT ke-79 Jadi Momentum, Bupati Herdiat Minta Koperasi Lebih Mapan dan Berdaya Saing

Selain itu, terdapat juga beberapa peraturan teknis yang mengatur pelaksanaan program Kartu Wirausaha Modal Bergulir BEDAS seperti Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 89/Kep/M.KUKM/XI/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kartu Wirausaha Modal Bergulir.

Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan juga Produk Hukum Daerah berkaitan dengan wirausaha modal bergulir bedas Perda No 11 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Perda No 14 Tahun 2022 tentang perubahan atas perda 11 tahun 2021 tentang penyertaan modal non permanen berupa pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui lembaga keuangan bank dan Peraturan Bupati (Perbup) Bandung No. 162 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bandung No 329 Tahun 2022 tentang perubahan atas perbub No 162 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksana Perda 11 tahun 2021 tentang penyertaan modal non permanen berupa pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui lembaga keuangan Bank.

Dalam pelaksanaannya, program Kartu Wirausaha Modal Bergulir BEDAS dikelola oleh Lembaga Pembiayaan Ekonomi (LPE) yang merupakan bagian dari Kementerian Koperasi dan UKM LPE, bertugas untuk menyediakan pembiayaan bagi UMKM melalui mekanisme kartu wirausaha Modal Bergulir BEDAS.

Kartu Wirausaha Modal Bergulir BEDAS bukanlah bentuk hukum atau kontrak yang mengikat secara hukum antara pemerintah dengan UMKM penerima bantuan. Artinya, UMKM penerima bantuan tidak dapat menuntut pemerintah jika terjadi masalah dalam pelaksanaan program ini. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui UMKM akan memperhatikan dengan baik syarat dan ketentuan dalam mengajukan permohonan bantuan pembiayaan melalui program Kartu Wirausaha Modal Bergulir BEDAS.

Pemda Bandung, saat ini sudah menggelontorkan Modal Bergulir BEDAS Tanpa Bunga dan Tanpa Jaminan sbb;
Pertama, tahun 2022 sebesar Rp 40 Milyar, yang ditempatkan di 2 Bank yaitu ; Bank BPR Kertaraharja Kabupaten Bandung Sebesar Rp 20 Milyar dan BJB Cabang Soreang/ Majalaya Sebesar Rp 20 Milyar, 2.

Pada Tahun 2023 ditempatkan di Bank BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung Sebesar Rp 30 Mliyar. Sehingga dana yang ditempatkan sebagai Penyertaan Modal Non Permanen di 2 bank tersebut sebesar Rp 70 Milyar.

Nasabah tidak dikenakan bunga bank (0%), Biaya administrasi dan asuransi semuanya disubsidi oleh Pemda Kabupaten Bandung berdasarkan jumlah uang yang disalurkan kepada nasabah yang disetujui oleh Bank bersangkutan dan ditagihkan kepada Dinas Koperasi dan UMKM.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabar Baik, 283.562 KPM Garut Bakal Terima Bantuan Beras 10 Kg

Next Post

Polres Kudus Siapkan Jalur Alternatif Pemudik 2023

Related Posts

GACCORS Usulkan Eceng Gondok Leuwi Keris Ciamis Jadi Bahan Pupuk Organik
deNews

GACCORS Usulkan Eceng Gondok Leuwi Keris Ciamis Jadi Bahan Pupuk Organik

Minggu, 19 Juli 2026
Kapolres Purwakarta Hadiri Sertijab Danyon Armed 9/Pasopati dan Tradisi Korps Prajurit Menarmed 1/Sthira Yudha
Nasional

Kapolres Purwakarta Hadiri Sertijab Danyon Armed 9/Pasopati dan Tradisi Korps Prajurit Menarmed 1/Sthira Yudha

Minggu, 19 Juli 2026
Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits
deNews

Akhir Pekan di Ciamis, Ini Rekomendasi Wisata Seharian yang Sayang Dilewatkan

Minggu, 19 Juli 2026
Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, HUT ke-79 Koperasi Ciamis Jadi Ajang Stabilkan Harga dan Bangkitkan UMKM
deNews

Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, HUT ke-79 Koperasi Ciamis Jadi Ajang Stabilkan Harga dan Bangkitkan UMKM

Sabtu, 18 Juli 2026
Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Menjanjikan Akan Menikahi
deNews

Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi, Pelaku Menjanjikan Akan Menikahi

Sabtu, 18 Juli 2026
HUT ke-79 Jadi Momentum, Bupati Herdiat Minta Koperasi Lebih Mapan dan Berdaya Saing
deNews

HUT ke-79 Jadi Momentum, Bupati Herdiat Minta Koperasi Lebih Mapan dan Berdaya Saing

Sabtu, 18 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Kasrem 062/TN Dampingi Kepala BNPB Tinjau Lokasi Bencana Banjir Dan Longsor Pameungpeuk

Kamis, 15 Oktober 2020

BPD Sekecamatan Margaasih Jalin Silaturahmi dalam Pertemuan Triwulanan

Rabu, 15 Oktober 2025

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut

Senin, 6 Oktober 2025

Religius Rumah Tahfidz Arrasyid Bani Suhwiyan Terwujud Di kecamatan Pagaden kab Subang

Selasa, 11 Agustus 2020

Hasil Otopsi Penemuan Mayat Tanpa Busana di Saluran Irigasi Gunungsari Bukan Korban Pemerkosaan, Kekerasan atau Pembunuhan

Senin, 30 Juni 2025

Mantap ! Kereta Api Cikuray Express Mulai Operasi 23 Februari 2022, Uji Coba Gratis Sebulan

Minggu, 20 Februari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste