Dejurnal.com, Sukabumi – Kelompok Tani (Poktan) Lembah Madu yang berada di Desa Bojonglongok Kecamatan Parakan Salak, merupakan kumpulan para petani yang terdaftar secara sah dan terverifikasi di instansi terkait, sehingga berhak untuk mendapatkan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
Kelompok Tani Lebah Madu yang diketuai Ujang Mantri pernah mendapatkan bantuan dari dinas terkait dua tahun lalu berupa dua jenis barang berupa mesin penyedot air dan traktor, yang diserahtetimakan terhadap kelompok tani itu.
Sayangnya, salah satu barang bantuan yaitu mesin penyedot air dipinjam oleh orang yang bukan anggota kelompok tani Lebah Madu dan saat ini belum kembali.
Ketua Poktan Lebah Madu, Ujang Mantri membenarkan hal itu, bahkan menyebutkan mesin penyedot air dipinjam oleh Namace (nama samaran, red) dan traktor dikelola serta diurus salah satu anggota Poktan Lebah Madu Ateng.
“Mesin yang dipinjam oleh Pak Namace ini merupakan mesin penyedot air pengairan sawah dan jika dihitung dengan waktu pinjamnya sudah kisaran dua tahun lamanya, sementara Pak Namace ini bukan anggota dari kelompok Lembah Madu melainkan pensiunan pegawai BPP Kecamatan Parakan Salak,” urai Ujang Mantri kepada dejurnal.com, Sabtu (27/5/2023).
Terkait hal itu, ditempat terpisah Namace yang ditemui dikediamannya membenarkan bahwa dirinya meminjam mesin penyedot air dari Poktan Lebah Madu dan sekarang mesin tersebut ada di kelompok lain.
“Saya pinjamkan mesin karena meminjam uang senilai Rp 700 ribu kepada Ketua Poktan, anggap merupakan jaminan,” jawabnya.
Ketika ditanya ada tidak berita acara serah terima pinjaman uang juga mesin penyedot air yang sudah dipindah tangankan, Namace menjawab tidak ada. Ia pun menambahkan bahwa ketua kelompok yang pinjam ini lagi umroh.***Aldy