• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Bantuan Traktor dan Mesin Penyedot Air Kepada Poktan Lebah Madu Parakan Salak, Riwayatnya Kini

bydejurnalcom
Sabtu, 27 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

Ilustrasi petani sedang menyedot air sawah dengan mesin.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Kelompok Tani (Poktan) Lembah Madu yang berada di Desa Bojonglongok Kecamatan Parakan Salak, merupakan kumpulan para petani yang terdaftar secara sah dan terverifikasi di instansi terkait, sehingga berhak untuk mendapatkan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

Kelompok Tani Lebah Madu yang diketuai Ujang Mantri pernah mendapatkan bantuan dari dinas terkait dua tahun lalu berupa dua jenis barang berupa mesin penyedot air dan traktor, yang diserahtetimakan terhadap kelompok tani itu.

Sayangnya, salah satu barang bantuan yaitu mesin penyedot air dipinjam oleh orang yang bukan anggota kelompok tani Lebah Madu dan saat ini belum kembali.

BacaJuga :

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo

Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum

Ketua Poktan Lebah Madu, Ujang Mantri membenarkan hal itu, bahkan menyebutkan mesin penyedot air dipinjam oleh Namace (nama samaran, red) dan traktor dikelola serta diurus salah satu anggota Poktan Lebah Madu Ateng.

“Mesin yang dipinjam oleh Pak Namace ini merupakan mesin penyedot air pengairan sawah dan jika dihitung dengan waktu pinjamnya sudah kisaran dua tahun lamanya, sementara Pak Namace ini bukan anggota dari kelompok Lembah Madu melainkan pensiunan pegawai BPP Kecamatan Parakan Salak,” urai Ujang Mantri kepada dejurnal.com, Sabtu (27/5/2023).

Terkait hal itu, ditempat terpisah Namace yang ditemui dikediamannya membenarkan bahwa dirinya meminjam mesin penyedot air dari Poktan Lebah Madu dan sekarang mesin tersebut ada di kelompok lain.

“Saya pinjamkan mesin karena meminjam uang senilai Rp 700 ribu kepada Ketua Poktan, anggap merupakan jaminan,” jawabnya.

Ketika ditanya ada tidak berita acara serah terima pinjaman uang juga mesin penyedot air yang sudah dipindah tangankan, Namace menjawab tidak ada. Ia pun menambahkan bahwa ketua kelompok yang pinjam ini lagi umroh.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hadiri Acara Wisuda di UNIGA, Ini Pesan Bupati Garut Kepada 444 Wisudawan

Next Post

Siti Azmira Dea Nova Butuh Penanganan Urgent Pihak Rumah Sakit

Related Posts

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat
Hukum dan Kriminal

Kapolres Purwakarta Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Aksi Aliansi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat
deNews

Warga Desa Cibodas Kecamatan Lembang Gembira, 456 Sertipikat PTSL Diserahkan Langsung Kantah Bandung Barat

Kamis, 8 Oktober 2026
Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN
deNews

Warga Bandung Barat Apresiasi Kinerja Kantor ATR/ BPN

Kamis, 8 Oktober 2026
Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa
deNews

Kadisnaker Ciamis Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dari Desa

Kamis, 8 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi  Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo
deHumaniti

Aliansi Masyarakat Purwakarta Gelar Aksi Rencana Pembangunan Gereja di Cikopo

Kamis, 8 Oktober 2026
Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum
deNews

Kasus Salsabila Tak Boleh Berhenti di Meja Pemeriksaan, GIPS Desak Pemkab Garut Buka Fakta dan Pastikan Penegakan Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

Kamis, 24 Oktober 2019

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025

Jalin Silaturahmi, Gasak vs Perkesa Bertanding di Stadion Sepak Bola Sidajaya

Sabtu, 3 April 2021

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

Pernyataan Bupati Bandung Tak Elok Menyikapi DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Minggu, 7 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste