• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

bydejurnalcom
Selasa, 30 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Polres Cianjur menangkap enam orang pria yang mencuri puluhan kambing ternak warga di dua kecamatan di Kabupaten Cianjur. Rencananya kambing curian itu bakal dijual menjelang lebaran Idul Adha.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, polisi awalnya menerima sejumlah laporan terkait pencurian ternak di Kecamatan Cipanas dan Campaka.

Pasca dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil meringkus enam orang pelaku yang masing-masing berinisial YS, DD, SM, OM, AK, dan AG.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Dua Pelaku Pencurian Pembobol Warung Diamankan Polres Garut

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

“Keenam pelaku ini dari dua kelompok berbeda. Kelompok pertama yakni YS dan DD yang beraksi di Kecamatan Campaka serta Cipanas. Sedangkan kelompok kedua yakni SM, OM, AK, dan AG beraksi di kecamatan Campaka saja,” ucapnya, Selasa (30/5/2023).

Menurut Aszhari, masing-masing kelompok tersebut berhasil mencuri belasan ekor kambing. Namun pada aksi terakhirnya, kelompok DD dan YS gagal membawa kambing curian usai dipergoki warga.

“Kelompok DD berhasil mencuri 12 ekor kambing. Sedangkan kelompok kedua mencuri 15 ekor kambing. Jadi total kambing yang dicuri mencapai 27 ekor,” kata dia.

Aszhari menambahkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku mengincar kandang ternak yang jauh dari perkampungan dan minim pengawasan.

“Setelah dirasa sepi, pelaku mencuri kambing dan mengangkutnya ke mobil pikap yang sudah disiapkan sebelumnya,” kata dia.

Atas perbuatannya keenam pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Pelaku terancam kurungan penjara selama 7 tahun,” kata dia.

Sementara itu, YS, salah seorang pelaku, mengatakan dirinya sudah melakukan aksi pencurian ternak selama beberapa bulan terakhir.

Menurutnya kambing hasil curian itu akan dijual pada pembeli saat momen Idul Adha dengan harga di bawah pasar agar cepat laku.

“Dijualnya menjelang dan saat Idul Adha. Karena kan biasanya banyak yang butuh kambing untuk kurban. Kambing jantan yang besar dijual Rp 2 juta per ekor, kambing dewasa betina dijual Rp 900 ribu per ekor, dan kambing yang kecil dijual Rp 200 ribu per ekor,” kata dia.

YS mengatakan uang hasil pencurian kambing itu nantinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya kerjaan hanya sopir truk, jadi pendapatan kecil. Makanya curi kambing untuk menutupi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.***MS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CianjurKambingpencurian
Previous Post

Program ICARE Hanya Ada di 9 Provinsi, Untuk Jawa Barat Dilaksanakan di Garut

Next Post

Usai Tinjau Kesiapan MTQ Wabup Garut Lanjut Ke Maroko, Terima Aspirasi Warga

Related Posts

deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Pencurian Pembobol Warung Diamankan Polres Garut

Sabtu, 5 April 2025
Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Subang Berhasil ungkap Pengeroyokan Maling Ayam Hingga Tewas

Kamis, 3 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Puluhan Rumah Rusak Disapu Angin, Bupati Sukabumi Nyatakan Waspada Bencana Alam

Rabu, 19 Februari 2020

Bupati Bandung Berangkatkan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Mei 2025

Pemkab Ciamis Perkuat Sinergi Wujudkan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

Rabu, 30 April 2025

Wabup Garut Putri Karlina : Hak Pekerja PT. Danbi Internasional Harus Dipastikan Terpenuhi

Sabtu, 22 Februari 2025

Ribuan Tenaga Honorer Unjuk Rasa di DPRD Garut, Diterima Komisi I

Rabu, 12 Maret 2025
Ketua INI pengakab ciamis, julis

Pemda Ciamis Gandeng INI untuk Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tasyakur Binni’mah Pelepasan Siswa Kelas XII TA 2024-2025 MA Al-Ihsan Ciparay

Sabtu, 17 Mei 2025

Pemerintah Desa Manggungharja Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 68 KPM

Sabtu, 17 Mei 2025

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In