Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna menyambut sejumlah atlet Kabupaten Bandung yang berprestasi meraih medali pada ajang pesta olahraga SEA Games 2023 di Kamboja.
Penyambutan atlet tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, Senin (22/5/2023).
Sebagai bentuk apresiasi untuk para atlet berprestasi ini, Pemerintah Kabupaten Bandung akan memberikan bonus sebesar Rp 1,062 miliar dan akan diberikan setelah pengesahan pada APBD Perubahan 2023 mendatang.
Jajaran Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung turut hadir mendampingi para atlet dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung Ir. Kawaludin.
Para atlet Kabupaten Bandung yang berlaga di SEA Games Kamboja 2023 berhasil meraih 4 medali emas, 2 perak dan 8 perunggu. Tiga atlet dayung asal Kabupaten Bandung yang berhasil mengoleksi 3 emas, 1 perak dan 4 perunggu atas nama Indra Hidayat, Wandi dan Dede Sunandar.
Atlet lainnya, yaitu Tsabitha Alfiah Ramadhani meraih medali emas cabor angkat besi 64 kg. Diana Ratna Dewi, meraih medali perunggu cabor kun bokator.
Selain itu, enam atlet hoki outdoor putra dan putri turut menyumbangkan medali perunggu untuk Tim Indonesia. Keenam atlet itu, yakni Adna Fika Ainun S, Nisa Indira, Salma Maulani, Aulia Akbar, Nurul Maulana, dan Derangga Aditya.
Di cabang polo air, Ahmad Fauzi menyumbang medali perak. sedangkan untuk pilo air putri, Nyoman Ayu Safitri dan Indah Savitri mendapatkan nedali perunggu.
Menurut Bupati Bandung, untuk membentuk atlet berprestasi itu tidak mudah. Ada proses dan ada beberapa venue atlet berprestasi di SEA Games Kamboja 2023 itu ada di Kabupaten Bandung.
“Saya sangat memperhatikan dan mengapresiasi terhadap para atlet, dengan bersiteguh selalu mempertahankan dan mengharumkan nama baik Kabupaten Bandung,” katanya.
Bupati Bandung menyebutkan ada 14 atlet asal Kabupaten Bandung yang mewakili nasional untuk bertarung pada ajang SEA Games di Kamboja. Dadang Sulriatna menyatakan tidak akan mempertahankan hak-hak atlet. Termasuk hak-hak atlet berprestasi . “Kalau ada atlet asal Kabupaten Bandung pindah ke kabupaten/kota lainnya, bukan tidak boleh, Tapi mohon maaf, walaupun kita mempersiapkan bonus terhadap para atlet kita, itu saya katakan tidak akan saya berikan,” katanya.
Tapi, imbuh Bupati Bandung, bagi atlet asal Kabupaten Bandung yang mewakili Provinsi Jabar atau pun nasional, maka pemerintah daerah harus bertanggungjawa, fokus dan siap memberikan bonus kepada atlet tersebut.
Dadang mengatakan, setiap atlet Kabupaten Bandung yang berprestasi di ajang nasional tetap akan diperhatikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bandung.
Dadang Supriatna akan melakukan pengembangan venue-venue yang ada di Kabupaten Bandung. Ia mencintohkan di KONI ada 78 cabang olahraga (cabor). Dari 78 cabor itu, baru punya 56 cabor. “Saya minta ke Ketua KONI Kabupaten Bandung ini, minimal ada 70 cabor di Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Dadang menyebutkan, KONI Kabupaten Bandungnpada Porprov mendatang berupaya terus meningkatkan raihan prestasi atau taiha medalinya. “Misalnya kita kemarin pada Porprov 2022, target 53 emas, ternyata kita bisa mendapatkan 73 medali emas. Nanti akan dilaksanakan Porprov di Bogor, kita targetkan 100 medali emas,” katanya.
Menurut Dadang, untuk meraih target itu, harus membuat skenario maupun strategi, baik penambahan cabor dan hal lainnya.
“Jangan sampai kita sudah menjanjikan dan ada targetan, tapi kita tak ikhtiar. Jadi ini percuma. Jangan menunggu takdir. Kita tetap ikhtiar secara maksimal untuk mendapatkan 100 medali emas itu dari sekarang ikhtiarnya,” tuturnya.
Maka, kata dia, manfaatkan para wakil ketua dan bidang masing-masing yang ada di KONI Kabupaten Bandung, sehingga targetan 100 medali emas yang akan dilaksanakan di Bogor pada 2026 mendatang bisa tercapai.
“Kalau itu logis, jangan bicara uang. Kita akan suport. Kalau berbicara duit-duit, tapi tak punya targetan, ya percuma,” ujarnya.
Selain itu, Dadang mengatakan, sarana dan prasarana di venue maupun cabor akan dianggarkan karena setiap tahun selalu dianggarkan. “Contoh sekarang dua kegiatan yang akan kita lakukan. Misalkan, dianggarkan pada APBD Perubahan. Kalau APBD Perubahan tidak mampu, berarti kita akan anggarkan di APBD Murni 2024 mendatang. Usulkan saja sesuai dengan kebutuhan dan venue yang ada,” ujarnya.”
***Sopandi