Senin, 14 Oktober 2024
BerandadePrajaParlementariaDi Hari Jadi ke-382, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Beri Beberapa Catatan Evaluasi...

Di Hari Jadi ke-382, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Beri Beberapa Catatan Evaluasi Program Pemda

Dejurnal. com, Bandung – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto menyebutkan di usianya yang ke 382 Kabupaten Bandung ini, ada banyak catatan evaluasi program yang sifatnya kemasyarakatan, sejauh mana efektif dan efisiennya.

“Seperti dana bantuan bergulir nonpermanen tanpa bunga, tanpa anggunan. Apakah ini betul-betul mendongkrak ekonomi masyarakat? Ini butuh waktu untuk melakukan evakuasi itu, ” kata Sugoanto seusai memimlin Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke 382 Kabupaten Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (3/5/2023).

Yang kedua, lanjut Sugianto program insentif guru ngaji. “Inipun harus ada indikator yang betul-betiul lebih rinci dan jelas lagi sehingga dari uang yang digelontorkan Rp 100 miliar lebih untuk guru ngaji harus betul-betul ada dampak peningkatan SDM. Guru ngajinya sejahtera, dari sisi keilmuan memadai, dan siswa atau santrinya itu betul-betul memiki pemahaman. Disinilah nanti akan terbangun yang namanya karakter warga Kabupaten Bandung,” tutur Sugianto.

Menerut Sugianto, kalau karakternya tidak terbukti bisa saja program guru ngaji itu gagal. “Oleh sebab itu DPRD akan melakukan evaluasi kontrol dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan program, ” katanya.

Sugianto pun berharap bagaimana sinergitas dan harmonisasi dan sinkronisasi terbangun antara eksekutif legislatif dan komponen nasyarakat.

“Karena keberhasilan Kabupaten Bandung tidak bisa dijalankan oleh satu individu atau komunitas saja, tapi butuh satu kebersamaan dengan seluruh komponen dan stakeholder Kabupaten Bandung, ” kata Sugianto.

Sugianto mengaku, dirinya memahami bahwa kontek sinergitas ini perlu sama-sama lebih rinci lagi. “Apa itiu sinergitas? Kalau kami DPRD melakukan fungsi kontrol dalam rapat kerja, rapat smesteran, dan rapat LKPJ, dan sebagainya, kami memberikan masukan-masukan dan koreksi-koreksi kepada teman-teman eksekutif. Dengan harapan bahwa koreksi yang kami sampaikan berdasarkan aturan yang ada berdasarkan regukasi ini bisa sama-sama kita jalankan, ” tutur Sugianto.

Hal itu lah menurut Sigianto yang dimaksud sinergitas. “Bukan hanya anjing menggonggong kapilah berlalu. Artinya jangan sampai terjadi pihak legislatif memberikan koreksi berdasar masukan masyarakat termasuk analisa DPRD tapi tidak dilakukan oleh eksekutif . Ini melanggar sinergitas, ” tandasnya.

Oleh karenanya, sambung Sugianto harmonisasi sinergitas itu harus betul-betul dilakukan bukan hanya dalam konsep, teori atau dalam pidato, tapi dalam inplementasi.

“Bagaimana kita merumuskan sebuah kebijakan bersama-sama karena semangatnya eksekutif dengan legislatif itu adalah satu tubuh sebagai sama-sama penyelenggara pemerintah daerah,” ujar Sugianto.

Rapat Paripurna ini dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, Gubernur Jawa Barat yang diwakili Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum, unsur Muspida dan tamu undangan lainnya.

Semestinya, Rapat Paripurna digelar tepat di hari jadi Kabupaten Bandundung tanggal 20 April, namun karena tahun 2023 ini asa cuti bersama hari raya Idul Fitri, beberapa rangkaian peringatan Hari Jadi ke 382 Kabupaten Bandung diundur. ***Sopandi

:

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI