Dejurnal.com, Lampung Tengah – Ketua DPC Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Lamteng, Dedi Jauhari mendesak pihak Polres dan Satpol PP setempat untuk menggelar operasi pembersihan dan penertiban kos-kosan yang ada di wilayah setempat.
Desakan itu berdasarkan banyaknya laporan dan kejadian yang disinyalir tempat kos-kosan menjadi tempat peredaran narkoba serta tempat persembunyian bagi para pelaku kejahatan dan lainnya
“Selama ini kan saya jarang mendengar pihak berwenang dalam hal ini melakukan operasi terkait hal itu ditambah dengan banyaknya kejadian yang terjadi akhir-akhir ini khususnya yang terjadi di wilayah Bandar Jaya dan Adijaya yang ada di sekretariat lembaga kita dan sudah ada yang menjadi korban,” ujar Dedi, Selasa (16/05/2023.)
Lanjut Dedi banyaknya laporan dari masyarakat maupun yang sudah ditangkap aparat kepolisian hingga saat ini yang sudah yang sudah dihukum maupun yang belum ada, perkembangan atas kejadian tersebut kita mendapat petunjuk informasi bahwa pelaku kejahatan menjadikan kos-kosan sebagai tempat persembunyian yang paling aman .
“Ditambah kurang pedulinya pengelola dan pemilik kos-kosan untuk meminta atau mengetahui identitas, pekerjaan para penghuni yang akan menghuni kos-kosan, ini menjadi celah para pelaku untuk bisa bersembunyi dan merencanakan kegiatan kriminal,” ujarnya.
Menurut Dedi, tidak menutup kemungkinan apabila ini dibiarkan terjadi rumah kontrakan dan kos-kosan akan menjadi sarang persembunyian para pelaku kejahatan dan terorisme.
“Karena persyaratan yang terlalu mudah asal ada uang bisa langsung menempati tanpa menanyakan identitas yang yang akan menghuni kos-kosan, saya berharap di situlah peran aparat hukum dan satpol PP untuk melakukan kegiatan operasi maupun sosialisasi ke rumah kos-kosan, untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan,” pungkasnya.***SAHRUL