Dejurnal.com, Sukabumi – Pemberian uang Rp 1 juta dari pengelola kepada keluarga korban tenggelam di Curug Sentral (Curug Betem Sentral) Kabandungan menjadi polemik. Setelah komunitas Balebat, Karang Taruna Berkah Mandiri yang notabene salah satu pengurusnya merupakan keluarga korban remaja tenggelam ikut menyoroti terkait hal itu.
Cecep, selaku Wakil Ketua Karang Taruna Berkah Mandiri sekaligus paman korban mendesak agar pengelola Curug Sentral segera melakukan musyawarah.
Baca juga Innalillahi, Remaja Tenggelam di Curug Betem Sentral Kabandungan Ditemukan Meninggal Dunia
“Tuntutan kami agar pengelola bisa menjelaskan terhadap kami selaku keluarga dari korban uang Rp 1 juta itu peruntukannya apa, agar terang benderang,” ungkapnya, Kamis (11/5/2023).
Jika pun harus bedah regulasi, lanjut Cecep, kita semua paham tentang tata kelola di kepariwisataan tentunya semua pihak tahu, ada hak dan tentu ada kewajiban.
“Semua pihak diharapkan bisa mempelajari Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009, jika paham regulasi itu dan dijadikan acuan sebagai dasar hukum tentu akan memaklumi, cukup keluarga kami saja yang menjadi korban, selanjutnya jangan sampai ada lagi ke depan,” tuturnya.
Namun, imbuh Cecep, kalau pengelola menganggap hal ini remeh temeh dan tak mau duduk bersama, tentunya kami selaku perwakilan keluarga korban pun memiliki pandangan lain.
“Salah satunya, mendorong ke APH untuk melakukan langkah langkah kongkrit guna jadi pelajaran ke depannya, jangan sampai kejadian seperti ini terulang,” pungkasnya.***Aldy