• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pencurian Rel Kereta Api Diungkap Polres Subang, Pelaku Terancam Dipenjara 5 Tahun

bydejurnalcom
Rabu, 31 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Pencurian Rel Kereta Api  Diungkap Polres Subang, Pelaku Terancam Dipenjara 5 Tahun
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Oknum karyawan PT KAI, BY (34 tahun) dan buruh, K (27 tahun) diamankan penyidik Unit Reskrim Polsek Cikaum Polres Subang. Mereka diamankan polisi karena diduga telah mencuri rel kereta api (KA) bekas.

BY merupakan warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, serta K merupakan warga Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Cikaum.

Kapolres Subang AKBP Sumarni di dampingi Kapolsek Cikaum AKP Anton Indra dan Kasat Reskrim AKP Ade mengatakan saat acara Pers Conference kepada dejurnal.com bahwa pengungkapan perkara tersebut karena adanya laporan dari pihak PT.KAI terkait adanya pencurian besi rel bekas KA.
Rabu (31/5/2023).

BacaJuga :

Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang Bergulir, Ini Kata Legislator Luqi Sa’adilah Farindani

Dishub Kabupaten Garut Merespons Terkait Rencana Penambahan Jalur Kereta Api

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis

Dari hasil laporan dari PT. KAI tersebut, AKBP Sumarni bersama anggota Reskrim melakukan penyelidikan ternyata dapat pelakunya, inisial BY sebagai Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) tersebut kini telah di tangkap polisi.

Saat melakukan aksinya BY di dampingi temannya karena aksi pecurian Rel KA tersebut di wilayah kecamatan cikaum bersama K

Lanjut AKBP Sumarni, mereka melakukan pencurian besi bekas Rel KA berukuran 12 meter milik PT. KAI di sebelah barat Stasiun KA Cikaum.

Dari hasil penyidikan aksi pelaku sudah di lakukan sejak Januari 2023 mencuri besi Rel KA yang kemudian di potong dengan total berat 3 ton yang dijual seharga Rp18 juta.

“Maret sampai dengan Mei 2023 mereka kembali melakukan pencurian besi Rel KA dengan Total besi bekas Rel KA yang terjual 6,2 ton dengan jumlah uang Rp 37,8 juta,” Ujarnya.

Barang bukti yang di sita 3 Rel KA panjang empat meter, satu Rel KA panjang 120 cm, dua set peralatan las, satu kunci inggris, dua bambu, dua tali tambang, satu truk dan pickup berikut STNK serta kunci kontak.

“Akhirnya para pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun penjara,” pungkasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: kereta apipencurianPolres Subang
Previous Post

Cari Tahu Hambatan Administrasi Kependudukan, Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Kunjungi Garut

Next Post

Hadiri Pengajian Rutin di Ponpes Hidayatul Hikmah, Yena Iskandar : Tak Ada Kaitan Politik

Related Posts

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas
Hukum dan Kriminal

Akibat Minuman Keras, Tiga Pelaku di Subang Aniaya Korban Hingga Tewas

Minggu, 5 Oktober 2025
Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang

Minggu, 15 Juni 2025
Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara
Hukum dan Kriminal

Curi Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pasutri di Subang Terancam Penjara

Selasa, 29 April 2025
Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang Bergulir, Ini Kata Legislator Luqi Sa’adilah Farindani
Legislator

Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut-Cikajang Bergulir, Ini Kata Legislator Luqi Sa’adilah Farindani

Sabtu, 26 April 2025
Dishub Kabupaten Garut Merespons Terkait Rencana Penambahan Jalur Kereta Api
deNews

Dishub Kabupaten Garut Merespons Terkait Rencana Penambahan Jalur Kereta Api

Minggu, 13 April 2025
Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Takziyah ke Rumah Duka Hj. Titik Kartika di Desa Gajahmekar Kutawaringin

Senin, 12 Mei 2025

Dinsos Garut Salurkan Bantuan Pada Keluarga Terpapar Covid-19, Pemda Pun Harus Pulihkan Nama Baik

Minggu, 13 September 2020

Sukses Membangun Lingkungan Bersih, Kabupaten Ciamis Raih Adipura Kencana dari KLHK

Selasa, 5 Maret 2024
Cecep Suhendar Ketua Tim Pemenangan Paslon NU.

Gegara Pagelaran Wayang Golek, Pilkada Kabupaten Bandung Bisa Terancam Batal?

Jumat, 27 November 2020

Penutupan Rakerda II DPD Apdesi Jabar Digelar di Garut

Jumat, 24 November 2023
Ketua Puskesos Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Saeful sedang mengecek kartu elektronik BPNT milik salah satu warga. (Foto Sopandi/dejurnal.com)

Agen Heran Banyak Kartu BPNT KPM Desa Margahayu Tengah Saldonya Kosong

Rabu, 19 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste