Jumat, 4 Oktober 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalTok ! Dalam Muscab I, Pengacara Syam Yousef Terpilih Menjadi Ketua DPC...

Tok ! Dalam Muscab I, Pengacara Syam Yousef Terpilih Menjadi Ketua DPC Peradi Garut

Dejurnal.com, Garut – Pengacara Kondang Kabupaten Garut, Syam Yousef, SH, MH terpilih menjadi Ketua DPC Peradi Garut Periode 2023 – 2028 dalam Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Peradi Garut yang diselenggarakan di Sabda Alam, Garut, Sabtu (27/5/2023).

Diketahui, Syam Yousef merupakan pengacara kondang Garut yang kritis terhadap Pemerintah Kabupaten Garut. Dalam Muscab, Syam Yousef mendapatkan 24 suara mengungguli rivalnya Anton Silgar yang mendapatkan 10 suara, dan suara abstain satu.

Muscab DPC Peradi Garut dihadiri 40 orang advokat sebagai anggota dengan jumlah pemilih 35 orang, Koordinator Wilayah Jawa Barat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Reynal Kusumah serta beberapa undangan lainnya.

Korwil Jabar Reynal Kusumah mengapresiasi Muscab dalam rangka pemilihan Ketua DPC Peradi Garut berlangsung kondusif dan demokratis.

“Saya berharap ketua terpilih, Syam Yousef untuk dapat segera membentuk formatur kepengurusan DPC Peradi Garut dan menjalankan roda organisasi ke arah yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Organizing Comitee (OC) Muscab DPC Peradi Garut, Miraz mengucapkan rasa syukur musyawarah terlaksana dengan baik dan kondusif, serta menghasilkan ketua terpilih.

“Selanjutnya ketua terpilih ditugaskan untuk membentuk kepengurusan DPC Peradi Garut, kita beri waktu dua minggu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Terpilih DPC Peradi Garut, Syam Yousef saat ditemui pasca muscab mengatakan bahwa dirinya memiliki visi dan misi yang sudah disampaikan sebelum pemilihan.

“Secara umum tentunya saya memiliki program agar DPC Peradi Garut menjadi organisasi advokat yang profesional dan bermartabat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Syam Yousef, untuk program unggulan dirinya akan menugaskan anggota tersebar di 42 kecamatan. “Anggota DPC Peradi Garut ada 44 advokat, kita akan bagi agar setiap kecamatan ada advokat peradi yang memiliki kewajiban moral untuk memberikan edukasi dan advokasi hukum,” ujarnya.

Syam Yousef pun akan lebih mensosialiasikan PBH bagi masyarakat yang tidak mampu. “Kita akan lebih mensosialisasikan tentang PBH ini agar masyarakat lebih bisa mengakses dengan baik,” pungkasnya.***Red

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI