• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bapenda Dapat Piagam Penghargaan dari KPKN Sebagai Mitra Kerja Kebijakan Layanan BPHTB Online

bydejurnalcom
Kamis, 15 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
Bapenda Dapat Piagam Penghargaan dari KPKN Sebagai Mitra Kerja Kebijakan Layanan BPHTB Online
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung mendapat piagam penghargaan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung Guntur Sumitro atas prestasi sebagai Mitra Kerja Kebijakan Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Online.

Piagam penghargaan diterima Kepala Bapenda Kabupaten Bandung H. Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos., M.Si., di sela-sela kegiatan sosialisasi peran KPKNL Bandung dalam penggalian potensi lelang dan pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan apresiasi pengelolaan kekayaan negara atas kinerja tahun 2022 di Gedung Auditorium Keuangan Negara Jalan Asia Afrika No 114 Kota Bandung, Rabu (14/6/2023).

Erwan Kusuma Hermawan menjelaskan latar belakang pemberian penghargaan dari KPKNL Bandung terhadap Bapenda atas prestasi sebagai Mitra Kerja Kebijakan Layanan BPHTB Online.

BacaJuga :

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Pemerintah Kabupaten Bandung, melalui BPenda kata Erwan telah membangun kerjasama dengan KPKNL Bandung
Nomor : 15.4/PERJ.37/BAPENDA/2022
: MOU-01/WKN.08/KNL.01/2022
tentang Layanan Bersama Pembayaran dan Validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasca lelanh.

Erwan menamnahkan, layanan BPHTB Online yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Bapenda kepada pembeli lelang lebih cepat, tepat dan lebih akurat dalam hal validasi. “Pembeli lelang tidak usah pergi ke Bapenda untuk mengambil formulir SSPD, namun form/ blanko dapat di download secara
langsung melalui link SIBEDAS TANGGUH, ” jelasnya.

Selanjutnya, terang Erwan pembeli lelang
dapat menginput dan membayar sendiri secara online tidak usah mengantri
di bank, dengan pembayaran online tersebut akan terkoneksi ke petugas
untuk divalidasi. ” Pejabat lelang menandatangani form yang telah
divalidasi sekaligus pemberian risalah lelang kekantor pertanahan (proses selesai),” ujarnya.

Terkait hal itu, terarang Erwan, proses percepatan dan kemudahan layanan BPHTB Online tersebut mendorong KPKNL untuk memberikan penghargaan kepada pemangku kebijakan yaitu Bupati Bandung.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pilpres 2024, Dicky Chandra Harapkan Ada Tokoh Sunda Digandeng Jadi Cawapres

Next Post

Komisi VII DPR RI Kunker ke Pertamina EP Subang, Pastikan Industri Hulu Migas Lancar

Related Posts

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026
KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur
deNews

KTNA Tebar 50 Ribu Bibit Ikan di Jatiluhur

Kamis, 9 April 2026
Tak Boleh Kampanye, Tiga  Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut
GerbangDesa

Tak Boleh Kampanye, Tiga Calon Kepala Desa PAW Marsel Dapat Nomor Urut

Kamis, 9 April 2026
Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah
Legislator

Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi, Atasi Sampah Tak Hanya Tugas Pemerintah

Kamis, 9 April 2026
Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka
deNews

Perangkat Desa Garut Sampaikan Aspirasi Status kepada Wamendes di Tegal Malaka

Kamis, 9 April 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Serangmekar Sukses Digelar

Kamis, 15 Mei 2025

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Masih Ingat Dadang ‘Buaya’? Perkaranya Bakal Segera Disidangkan

Jumat, 20 Agustus 2021

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025

Program MBG Rp5 Triliun Beredar di Kabupaten Bandung Bupati: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 9 September 2025

DPC GRIB Kabupaten Garut Intruksikan Pengurus GRIB Tiap Kecamatan Investigasi Dugaan Penyelewengan Bansos Di Desa

Senin, 7 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste