• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Oknum ASN Terima Titipan Dana PBB Tahun 2022 Belum Disetorkan, Inspektorat Garut : Sudah Diproses

bydejurnalcom
Senin, 5 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ulah salah satu oknum ASN Garut yang dititipi uang Pajak Bumi Bangunan Tahun 2022 ratusan juta oleh desa dan belum disetorkan, sudah diproses oleh Inspektorat Kabupaten Garut, tinggal menunggu putusan sanksi dari BKD.

Salah satu Irban Inspektorat Garut, Asep Suparman yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa oknum ASN tersebut sudah diproses dan tinggal menunggu putusan sanksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Itu sudah diproses, tinggal menunggu penjatuhan sanksi dari BKD,” tandasnya kepada dejurnal.com, Senin (5/6/2023).

BacaJuga :

Ali Syakieb: Keberhasilan MBG Ditentukan Kualitas, Bukan Jumlah Dapur

Pemkab Bandung Gandeng JP-MIRAI Perkuat Kualitas Pekerja Migran

HUT ke-14 IWO, Teguhkan Profesionalisme Wartawan untuk Pers Online yang Berdampak bagi Bangsa

Mengingat perilaku ini bukan saja akan merugikan pendapatan asli daerah (PAD), namun juga berimbas terhadap citra desa yang dianggap tidak patuh terhadap pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) pada sudah dititipkan untuk disetor.

Baca Juga Salah Satu Oknum ASN Garut Diduga Tak Setorkan Dana PBB Tahun 2022 Titipan Desa, Camat Cisurupan : Sudah Diminta Tanggung Jawabnya

Mengantisipasi hal itu, Irban Asep Suparman mengatakan bahwa pihak Inspektorat sudah memberikan masukan kepada Bappenda.

“Kita juga sudah kasih masukan ke Bappenda, termasuk tidak boleh ada setoran yang mengendap,” katanya.

Sebelumnya dikabarkan, desa di Kecamatan Cisurupan dibuat gaduh dengan belum tersetorkannya anggaran PBB tahun 2022 yang dititipkan kepada salah satu ASN Garut.

Sidik punya sidik, uang PBB titipan tersebut belum disetorkan ke Bappenda karena terpakai.

Camat Cisurupan, Sodik yang kemudian mendapat informasi, sigap memanggil yang bersangkutan untuk diminta pertanggunggan jawabnya.

“Ya memang benar hal tersebut telah terjadi, adanya dugaan penyalahgunan wewenang dan tanggungjawab, terkait hal tersebut jujur saya tadinya hampir tidak percaya, namun kasus tersebut sudah ditangani oleh Inspektorat dan BKD, bahkan sudah diketahui BAPENDA dan sudah dilaporkan ke Pimpinan, serta pihak DPRD Kabupaten Garut, kita saat ini sedang dan masih menunggu hasilnya,” terangnya.

Data berita acara yang diterima dejurnal.com menyebutkan bahwa uang titipan setoran PBB tahun 2022 dari lima desa tersebut sekitar Rp 236.813.161, perbuatan diakui dan siap serta bersedia untuk mengganti atas kerugian yang ditimbulkan dan dirinya bersedia menerima segala konsekuensi baik sanksi atau hukuman.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Garut Tenggelam Di Sungai Cimanuk, Akhirnya Ditemukan Tim Sar Dalam Keadaan Meninggal

Next Post

Di Akhir Masa Jabatan Bupati Garut Sebut Ingin Tingkatkan SDM, Dongrak Nilai Pelayanan Publik?

Related Posts

Siswa SMAN 1 Margahayu Tinggalkan Rumah, Keluarga Harap Ghilmi Segera Pulang
deNews

Siswa SMAN 1 Margahayu Tinggalkan Rumah, Keluarga Harap Ghilmi Segera Pulang

Rabu, 29 Juli 2026
PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun, Solusi Sampah dan Energi Bersih
deNews

PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun, Solusi Sampah dan Energi Bersih

Rabu, 29 Juli 2026
Persib Pastikan Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Usai Tundukkan DPMM FC 1-0
deNews

Persib Pastikan Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Usai Tundukkan DPMM FC 1-0

Rabu, 29 Juli 2026
Ali Syakieb: Keberhasilan MBG Ditentukan Kualitas, Bukan Jumlah Dapur
deNews

Ali Syakieb: Keberhasilan MBG Ditentukan Kualitas, Bukan Jumlah Dapur

Rabu, 29 Juli 2026
Pemkab Bandung Gandeng JP-MIRAI Perkuat Kualitas Pekerja Migran
deNews

Pemkab Bandung Gandeng JP-MIRAI Perkuat Kualitas Pekerja Migran

Rabu, 29 Juli 2026
HUT ke-14 IWO, Teguhkan Profesionalisme Wartawan untuk Pers Online yang Berdampak bagi Bangsa
deNews

HUT ke-14 IWO, Teguhkan Profesionalisme Wartawan untuk Pers Online yang Berdampak bagi Bangsa

Rabu, 29 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Antisipasi Dampak Kekeringan Pemkab Purwakarta Tanam Padi Gowah

Senin, 21 September 2020

Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

Minggu, 15 Juni 2025

KMP Bongkar Narasi “Hutang DBHP”: Indikasi Manipulasi Anggaran dan Dugaan Pelanggaran Hukum di Purwakarta

Minggu, 26 Oktober 2025

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025

HUT PGRI ke-80, Guru Ciamis Harus Siap Hadapi Deep Learning dan Tantangan Era Baru

Selasa, 25 November 2025

Bupati Bandung Diminta Klarifikasi Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye

Kamis, 15 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste