Dejurnal.com, Kota Bandung – Adanya isu pemindahan para pedagang yang sudah menempati area barat Masjid Raya Al Jabar (Parkiran bis C) ke bagian timur area komersil H.Maman oleh pihak Kecamatan Gedebage membuat para pedagang bereaksi dengan akan melakukan demo serentak menolak pemindahan (relokasi) tersebut.
Mendengar adanya isu dan riak, LPM Yusuf serta pengurus UKM mengambil langkah cepat dengan mengadakan pertemuan mendadak dengan Camat Gedebage, Jaenudin serta Lurah Cimencrang, Rakha.
Baca juga : Edukasi Penanganan Sampah Diperlukan Bagi Wisatawan Religi Masjid Raya Al Jabbar
Dedy salah satu perwakilan para pedagang merasa keberatan dengan adanya isu pemindahan dari area barat Masjid Raya Al Jabbar ke area timur komersil H. Maman.
“Apabila itu terjadi maka semua pedagang dan warga sekitar dikerahkan akan digiring untuk berorasi serta akan menutup akses jalan yang menghubungkan ranca sagatan ke jalan Cimencrang, karena jalan tersebut bukan jalan pemerintah daerah melainkan tanah milik adat,” tuturnya.
Yusuf selaku LPM Cimencarang mengupayakan pengajuan permohonan kepada DPKAD agar para pedagang yang berada di sekitar area barat parkiran Bis Masjid Al Jabbar tidak jadi dipindahkan dengan alasan semua pedagang tidak mampu untuk pindah ke area komersil yang sudah disediakan oleh H. Maman dengan sistim bayar iuran bulanan tetap yang cukup lumayan diperkirakan Rp 1.500.000 – Rp 3.000.000 sewa perbulan nya.
Baca juga : JabbarKurangi Volume Sampah, Relawan Bank Sampah Jabar Ini Beri Edukasi Pada Wisatawan Religi Masjid Al Jabbar
Hal senada datang dari salah satu tokoh masyarakat Cimencrang, Iin yang juga tidak menyetujui dengan adanya pemindahan tersebut karena dengan susah payah menempatkan para pedagang yang tadinya berjualan disekitar halaman Masjid Raya Al Jabbar dengan beragam permasalahan salah satunya sampah yang tidak terkendalai serta resiko lainnya.
“Sekarang para pedagang sudah merasa nyaman dan tidak mengganggu akses parkir kendaraan, dengan tegas pedagang tidak boleh dipindahkan,” tandasnya.
Hasil dari musyawarah membuahkan hasil sementara pedagang tidak jadi dipindahkan dan pihak dari kelurahan dan kecamatan juga mengawal dan berperan serta memdukung langkah langkah yang di ambil oleh pihak LPM kepada DPKAD agar permohonannya cepat terealisasi.
Jaenudin selaku Camat Gedebage menghimbau kepada masyarakat ciptakan suasana kondusif menjelang pesta demokrasi (Pemilu 2024).***Atep