• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Desak Panji Gumilang Kembalikan Hak Tanah Mereka

bydejurnalcom
Selasa, 20 Juni 2023
Reading Time: 1 min read
Warga Desak Panji Gumilang Kembalikan Hak Tanah Mereka
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Indramayu – Masyarakat masih mengharapkan pondok Pesantren Ma’had Al Zaytun, Indramayu Provinsi Jawa Barat mengembalikan tanah milik warga yang diklaim milik Al Zaytun.

Dadeng (61) salah seorang warga yang ditemui Selasa (20/6/2023) menyebutkan, hingga saat ini pihak Al Zaytun yang dipimpin Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau yang biasa dipanggil Panji Gumilang, masih memiliki hutang kepada masyarakat pemilik tanah yang sekarang dijadikan pesantren di Desa Mekarjaya, kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu.

Modus aksi yang dilakukan Panji Gumilang untuk menguasai tanah milik warga, antara lain dengan menjanjikan membeli tanah, namun pada kenyataan pembayarannya tidak sesuai, bahkan ada yang tidak pernah mendapatkan uang hasil pembayaran.

BacaJuga :

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 

FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda

Dari Cikoneng, Rina Sa’adah Pastikan Banpangan Layak Dikonsumsi

Pernyataan warga itu pun senada dengan yang disampaikan Forum Indramayu Menggugat pada saat menggeruduk Ma’had Al Zaytun, Kamis (15/6/2023). Saat itu Koordinator aksi, Sayid Mukhlisin menegaskan,”pihaknya lebih menyoroti kasus agraria seputar tanah Ma’had Alzaytun, “tegas Sayid Mukhlisin.

Dikatakannya, masalah penguasaan tanah oleh ponpes ini sangat banyak, ada ribuan hektare. Untuk itu Kementerian ATR/BPN didesak untuk mengusut masalah tersebut.

Dalam aksi kemarin juga , menurut Sayid menanyakan status Al Zaytun sebagai lembaga apa? Sebab Al Zaytun telah menguasai tanah puluhan ribu hektar. Penguasaan dilakukan diduga dengan modus memakai dokumen orang lain untuk membeli, lalu dihibahkan kepada Al Zaytun,” terangnya kepada Dejurnal.com (Red).

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Dua Raperda Disahkan Menjadi Perda

Next Post

Dinillai Peduli Pendidikan Keagamaan Bupati Bandung Dianugerahi Program Terpuji

Related Posts

dr. Rizali Paparkan Capaian ACF TB di Hadapan Wamenkes, Ciamis Sudah Jangkau 180 Lokus
deNews

dr. Rizali Paparkan Capaian ACF TB di Hadapan Wamenkes, Ciamis Sudah Jangkau 180 Lokus

Senin, 21 September 2026
Wamenkes Datang ke Ciamis, Deteksi TB Harus Lebih Agresif
deNews

Wamenkes Datang ke Ciamis, Deteksi TB Harus Lebih Agresif

Senin, 21 September 2026
Tahun ini  4.718 RTLH di Kabupaten Bandung  Diperbaiki
deNews

Tahun ini 4.718 RTLH di Kabupaten Bandung Diperbaiki

Senin, 21 September 2026
37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 
deNews

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 

Senin, 21 September 2026
FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda
deNews

FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda

Senin, 21 September 2026
Dari Cikoneng, Rina Sa’adah Pastikan Banpangan Layak Dikonsumsi
deNews

Dari Cikoneng, Rina Sa’adah Pastikan Banpangan Layak Dikonsumsi

Senin, 21 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Tahun Depan Kuota Pemberangkatan Haji Garut Kembali Normal

Selasa, 27 September 2022

Sambungan Listrik Gratis Program Srikandi PLN Disambut Gembira Penerima Manfaat di Desa Biru Majalaya

Jumat, 20 Oktober 2023

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

Koperasi Merah Putih Desa Rahayu Terbentuk, Ketua BPD Hendi Rukmana : Semoga Sesuai Harapan Presiden

Kamis, 15 Mei 2025

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste