• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Dua Raperda Disahkan Menjadi Perda

bydejurnalcom
Selasa, 20 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakati Dua Raperda Disahkan Menjadi Perda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaksanakan rapat paripurna dengan Bupati Purwakarta dalam rangka pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) untuk mendapat kesepakatan dan pengesahan antara DPRD dan Pemkab Purwakarta atas dua Raperda menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Kesepakatan dua Raperda yang disetujui DPRD dan Pemkab Purwakarta untuk menjadi Perda setelah mendapat persetujuan dari para anggota DPRD Purwakarta yang mengikuti rapat paripurna tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dua Raperda tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (25 Mei 2023) lalu sekitar pukul 22.19 Wib ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati dan pimpinan DPRD.

Pimpinan DPRD yang menandatangani kesepakatan pengesahan Raperda menjadi Perda itu adalah; Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM Fraksi Golkar), Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami (Fraksi Gerindra), Hj, Neng SUpartini, S.Ag (Fraksi PKB) dan WAkil Ketua DPRD Warseno, SE (Fraksi PDIP).

BacaJuga :

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekda Sukabumi Targetkan Masuk 20 Besar Nasional

Sedangkan dari pihak pemerintah kabupaten Purwakarta ditandatangani langsung oleh Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, SE disaksikan Forkopimda dan tamu undangan lainnya saat itu.

Kedua Raperda itu;

1. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rangkaian pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibahas oleh panitia khusus A (Pansus A).

2. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Rangkaian pembahasan Raperda pembahasannya dibahas oleh Pansus C.

Kedua Raperda yang disahkan menjadi Perda telah dibahas hampir 3 bulan. Lama waktu pembahasan mengingat pada bulan Ramadhan tidak ada pembahasan.

Dalam rapat paripurna malam itu, Fraksi Partai Golkar pendapat yang disampaikan oleh Dias Rukmana Praja sangat mendukung agar Raperda tersebut disahkan dan secepatnya ditetapkan menjadi Perda, “Setelah mendengar laporan dari Pansus A dan C, kami dari Fraksi Golkar sangat mendukung dan secepatnya agar Raperda ditetapkan menjadi Perda,”kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, Dias Rukmana Praja yang menyampaikan pendapat fraksinya.

Demikian pun pendapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F.PKS) yang disampaikan H. Asep Nuryani, “Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dengan para pejabat Pemkab Purwakarta yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya. Untuk itu Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda,”kata H. Asep Nuryani yang akrab di sapa pak ustadz.

Semua fraksi yang ada di DPRD Purwakarta yaitu Fraksi Golkar, F.Gerindra, F.PKB, F.PDIP, F.PKS, F. DPN dan F. Berani menyetujui dua Raperda untuk disahkan menjadi Perda.

Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika pada sambutannya mengapresiasi yang sangat tinggi atas capaian dari masing-masing Pansus yang telah bekerjasama dengan Perangkat Daerah (PD) terkait selama pembahasan Raperda hingga bisa diselesaikan dan diparipurnakan untuk emndapat pengesahan antara DPRD dan Pemkab Purwakarta menjadi Perda.

Rapat yang dimulai 21.00 berakhir hingga pukul 22.19 Wib ditandai dengan penandatangan naskah Raperda menjadi Perda oleh seluruh pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.***(Advetorial)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sat Brimob Polda Jabar Cek Bendungan Copong Garut, Deteksi Dini Antisipasi Bencana Banjir

Next Post

Warga Desak Panji Gumilang Kembalikan Hak Tanah Mereka

Related Posts

Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami
deNews

Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami

Sabtu, 9 Mei 2026
Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar
deNews

Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar

Sabtu, 9 Mei 2026
TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik
deNews

TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik

Sabtu, 9 Mei 2026
Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban
Hukum dan Kriminal

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

Jumat, 8 Mei 2026
Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional
Nasional

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

Jumat, 8 Mei 2026
Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekda Sukabumi Targetkan Masuk 20 Besar Nasional
deNews

Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekda Sukabumi Targetkan Masuk 20 Besar Nasional

Jumat, 8 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

BPBD Garut Temukan Bocah Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk

Rabu, 5 Februari 2025

Ketua Asosiasi BPD Cikancung Tegaskan Isu Bagi-bagi Uang untuk Pemenangan Salah Satu Paslon Bupati, Hoaxs

Senin, 16 November 2020

Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu, Begini Respon Warga Selatan Garut

Minggu, 29 Oktober 2023

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

Senin, 4 Juni 2018

DPD PDIP Propinsi Jabar Bagikan Sembako Gotong Royong

Sabtu, 16 Mei 2020

SMK Aria Cendikia Cikalong Kulon Cetak Calon Asisten Apoteker Handal

Sabtu, 10 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste