• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Himbauan TPPO Terus Dilakukan Polisi Melalui Bhabinkamtibmas Desa Binaan

bydejurnalcom
Selasa, 18 Juli 2023
Reading Time: 1 mins read
Himbauan TPPO Terus Dilakukan Polisi Melalui Bhabinkamtibmas Desa Binaan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bhabinkamtibmas Desa Dungusiku, Polsek Leuwigoong, Polres Garut Polda Jabar, melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbauan kamtibmas kepada warga binaannya tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bertempat di Kp. Citimbun Rw 08, Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Selasa (18/7/2023).

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.,Si, menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pesan – pesan kamtibmas.

Himbauan terus disampaikan “Kepada masyarakat Leuwigoong agar selalu waspada dengan TPPO, oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat”, urainya.

BacaJuga :

Cegah TPPO, BP2MI Melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat

29 Korban TPPO Diselamatkan Polisi Sebelum Diberangkatkan ke Australia

Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi tenaga kerja melalui jalur ilegal.

“Tindak Pidana Perdaganga Orang (TPPO) adalah Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).” ujarnya.

“Pelaku Tindak Pidana Perdagangan (TPPO) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara”, Jelas Kapolres Garut.

Lanjut Kapolres, agar masyarakat selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak dikenal, datang dan menawarkan uang untuk dijadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negri.

Pihaknya berharap supaya di Wilkum Polsek Leuwigoong bisa terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Polsek Leuwigoong, Polres Garut Polda Jabar akan terus sosialisasikan terkait TPPO, terpantau situasi Kamtibmas saat ini aman dan kondusif”, pungkasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Tindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Previous Post

Sambut Malam Tahun Baru Islam 1445 H,  Pemdes Sukaluyu Gelar Pawai 1000 Obor

Next Post

Masih Ingat Gibran Si Anak Hilang di Gunung Guntur, Sekarang Buka Promo Garut Grup

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar  Beri Himbauan Untuk Masyarakat, Waspada TPPO
Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar Beri Himbauan Untuk Masyarakat, Waspada TPPO

Minggu, 25 Februari 2024
Polisi Sosialisasikan TPPO Saat Sambang Warga
Hukum dan Kriminal

Polisi Sosialisasikan TPPO Saat Sambang Warga

Rabu, 17 Januari 2024
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Bandung
Regional

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Bandung

Rabu, 27 Desember 2023
Cegah TPPO, BP2MI Melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat
Regional

Cegah TPPO, BP2MI Melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat

Sabtu, 21 Oktober 2023
29 Korban TPPO Diselamatkan Polisi Sebelum Diberangkatkan ke Australia
Hukum dan Kriminal

29 Korban TPPO Diselamatkan Polisi Sebelum Diberangkatkan ke Australia

Rabu, 4 Oktober 2023
Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO

Rabu, 27 September 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto

Anggota DPRD Ikut Mendamping Cabup Kampanye Harus Kantongi Izin Cuti

Jumat, 16 Oktober 2020

Reaktivasi Jalur KA Garut-Cibatu, Ini Tanggapan Ketua Pemuda Pancasila Garut

Rabu, 14 Oktober 2020

Waka Polres Garut Pimpin Apel Pelaksanaan Operasi Yustisia Serentak Hari Kedua

Rabu, 16 September 2020

Bupati Sukabumi Ajak Momen Halal bi Balal Sebagai Ajang Memperbaiki Hubungan

Minggu, 6 April 2025

Aksi Bersama Warga dan Camat Ciamis Normalisasi Sungai Cipalih–Nagawiru Langkah Nyata Menuju Ketahanan Air dan Lingkungan

Minggu, 27 April 2025

1.571 PPPK Dilantik, 10 Orang Berkantor di DPMD Kabupaten Garut

Rabu, 16 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste