Dejurnal.com, Garut – Tahun 2023 merupakan tahun pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XLIV Tingkat Kabupaten Garut, dilaksanakan di Kecamatan Talegong yang ditunjuk sebagai tuan rumah oleh Bupati Garut.
Masyarakat beserta Camat Talegong Muhammad Badar Hamid antusias dengan penunjukan Kecamatan Talegong menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ di tahun ini.
“Tentunya kami masyarakat Talegong sangat merasa terhormat bahwa Kecamatan Talegong ditunjuk oleh Bapak Bupati untuk menjadi tuan rumah MTQ Tahun 2023,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Baca juga : Kecamatan Talegong Digadang Jadi Tuan Rumah MTQ Kabupaten Garut 2023
Pihak Kecamatan Talegong telah menyiapkan Alun-Alun Talegong dengan Masjid Besar Talegong sebagai mimbar utama untuk perhelatan MTQ XLIV. Selain itu 12 lokasi majelis dijadikan lokasi perlombaan, tersebar di 2 desa yang ada di Kecamatan Talegong yakni Desa Sukalaksana dan Desa Sukamulya.
Sejarah Talegong
Kecamatan Talegong berjarak sekitar 111 Km dari ibu kota Kabupaten Garut ke arah barat melalui Majalaya, Kabupaten Bandung, dengan pusat pemerintahan berada di Desa Sukamulya.
Kecamatan Talegong merupakan kecamatan paling barat di Kabupaten Garut serta kecamatan dengan jarak paling jauh dari ibu kota kabupaten.
Baca juga : Wabub Helmi Tinjau Kesiapan Lokasi MTQ Kabupaten Garut di Talegong
Batas-batas wilayah Kecamatan Talegong, Utara Kabupaten Bandung, Timur Kabupaten Bandung, Selatan Kecamatan Cisewu dan Barat Kabupaten Cianjur
Dikutip dejurnal.com dari laman Sipaku Disparbud Garut, nama Talegong yang dipakai nama kecamatan tidak merujuk kepada nama sebuah tempat. Pasalnya, di Kecamatan Talegong tidak ada kampung atau desa yang bernama Talegong.
Kata Talegong pun tidak ditemukan dalam kamus Bahasa Sunda modern dan kamus Bahasa Sunda kuna. Akan tetapi di Bali terdapat nama tarian klasik bernama Tari Legong yang sangat sakral sekali.
Nama Talegong bisa jadi diambil dari cerita yang beredar di masyarakat Mekarmukti bahwa dahulu hidup seorang tokoh sakti yang bernama Mbah Talegong.
Kesaktian Mbah Talegong pernah dijajal oleh seorang dalem dari Sumedang. Dalem tersebut kalah dan hilang di leuwi (bagian sungai yang dalam) Sungai Cikahuripan, leuwi tersebut kemudian dinamakan Leuwi Dalem.
Baca juga : Polemik Surat Rekomendasi Berkop Kecamatan ke Perusahaan, Camat Talegong : Itu Bukan Pungli
Leuwi Dalem dan patilasan Mbah Talegong hingga saat ini masih dianggap keramat dan banyak dijiarahi masyarakat dengan tujuannya masingg-masing.***Yo/Red