• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Seorang Guru PNS di Siram Air Keras Karena Pelaku Sakit Hati

bydejurnalcom
Kamis, 13 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Seorang Guru PNS di Siram Air Keras Karena Pelaku Sakit Hati
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Mengaku sakit hati, seorang pria tega menyiramkan air keras kepada korban EC 56 tahun, yang merupakan seorang guru PNS disalah satu sekolah diKarawang, peristiwa tersebut terjadi dirumahnya Dusun Kalipandan Desa Sukaluyu Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, Rabu (12/07/2023).

Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, Lokasi kejadian terjadi di Dusun Kalipandan Desa Sukaluyu Kec. Telukjambe Timur Kab. Karawang dengan pelaku AH Alias Seblud 32 tahun beralamat di Dusun Rawarengas, Kec.Telukjambe Timur Kab. Karawang.

Kejadian berawal pada Senin tanggal 22 Mei 2023 sekitar jam 09.00 wib di Toko Sari Kimia Johar Kab Karawang,  Pelaku AH membeli air keras sebanyak 0,5 liter dengan Jerigen Kecil seharga Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) disalah satu toko kimia di daerah Johar Kab Karawang, kemudian terlapor membeli 1 buah Botol Air Putih LeMinerale berukuran 600 ML, Air Putihnya di minum oleh terlapor dan Air Keras dalam Jerigen tersebut terlapor masukan ke dalam Botol Air Putih Le Minerale.

BacaJuga :

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Selanjutnya pelaku AH langsung menuju kerumah Sdr. EC Namun Sdr. EC tidak ada, dan kemudian pada Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekitar jam 06.30 wib AH kembali ke rumah Sdr. EC, yang bersangkutan memarkirkan Motor dan Masuk ke halaman rumah Sdr. EC namun rumah korban dalam keadaan Kosong, terlapor kemudian kembali dan memutar balikan sepeda motor di depan Bengkel Motor sambil menunggu Sdr. EC, tidak lama kemudian Sdr. EC
datang dengan menggunakan sepeda motor.

Korban EC tidak menaruh curiga atas kedatangan pelaku dan mempersilahkan masuk setelah bertanya maksud kedatangan pelaku tersebut.

Pelaku kemudian masuk kerumah korban dengan membawa 1 buah Botol Air Putih Le Minerale berukuran 600 ML yang berisi Air Keras, Sdr. EC kemudian masuk kedalam rumah, Pada saat Sdr. EC akan duduk, terlapor langsung menyiramkan Air Keras tersebut kearah wajah Sdr. EC, Setelah menyiramkan Air Keras tersebut terlapor menyimpan Botol di tembok Pagar depan Rumah Sdr. EC, kemudian terlapor berlari menuju ke sepeda motor dan meninggalkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Unit Reskrim Polres Karawang Polda Jabar bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Spacy warna Hijau nopol B 3174 FJA, 1 (satu) buah kaos lekbong putih, 1 (satu) Handphone warna hitam, 1 (satu) buah helm warna biru hitam.

“Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena melanggar pasal Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun”, tutup Ibrahim Tompo. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mantan Kades di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka Diduga Korupsi Dana Desa, Kini Buron

Next Post

Kapolda Jabar Dampingi Presiden RI Cek Kesiapan dan Kelayakan Stadion Sijalak Harupat Dalam Rangka Seleksi Piala Dunia U-17

Related Posts

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
deNews

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Menjadi Narasumber Seminar Kehumasan, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat : Begini Langkah Menghadapi Wartawan

Selasa, 20 Mei 2025
Kepala.Desa Nanjung Dian Irawan, Saat memantau pembagian masker. (Foto : Sopandi/dejurnal.com)

63 Warga Desa Nanjung Positif Covid-19, Kades : Jangan Kendor Jalankan Prokes

Jumat, 18 Juni 2021

Bupati Bandung Diminta Klarifikasi Bawaslu Terkait Dugaan Kampanye

Kamis, 15 Oktober 2020
Foto : Stikes Muhammadiyah Ciamis Gelar Gebyar Ramadhan dengan Menyalurkan Zakat Dosen dan Karyawan

STIKes Muhammadiyah Ciamis, Salurkan Zakat Fitrah 158 Dosen Dan Karyawan

Jumat, 21 Maret 2025
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal : Hanya Kabupaten Bandung yang Berani Anggarkan Rp109 M untuk Guru Ngaji

Minggu, 16 Maret 2025

Kepala DPMPTSP Subang Jelaskan Status Perusahaan Peternakan Ayam, TKP Pengeroyokan Wartawan

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste