• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Terkait Dugaan Ada Proyek Fiktif Rp 75 Miliar di PUTR, Ketua Komisi C DPRD Akui Diundang Sebatas Dimintai Keterangan

bydejurnalcom
Rabu, 12 Juli 2023
Reading Time: 1 mins read
Terkait Dugaan Ada Proyek Fiktif Rp 75 Miliar di PUTR, Ketua Komisi C DPRD Akui Diundang Sebatas Dimintai Keterangan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H.Yanto Setianto mengak, dirinya diundang Kejari besok untuk dimintai keterangan terkait tuduhan ada proyek fiktif senilai Rp 75 miliar di PUTR Kabupaten Bandung.

“Saya diundang dimintai keterangan terkait tuduhan terhadap PUTR sebesar Rp 75 miliar yang dianggap fiktif . Ada pun DPRD dimintai keterangan sesuai tugas pokok dan fungsinya, ” kata H. Yanto seusai melaksanakan reses di Kecamatan Katapang, Rabu (12/7/2023).

H.Yanto menyebutkan baru diundangnya besok, Kamis tangg 13 Juli 2023 oleh Kajari. “Bukan oleh KPK, dan undangannya besok. Tidak seperti diisukan , dirinya sudah dipanggil KPK dan Kajari padahala besok untuk dimintai keterangan,” katanya.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Karena mitra PUTR itu di Komisi C , kata H.Yanto mau tidak mau pasti dimintai keterangan bagaiman proses penganggarannya, dan bagaimana anggaran tersebut bisa muncul.

Mengenai penyalahgunaan , menurut politisi Goljar ini, mungkin bukan ada di ranah DPRD, tetapi ada di ranah pemegang kebijakan anggaran, yakni di dinas bersangkutan.

“Jadi dimintai keterangan itu wajar. Ibaratnya seorang anak diberi uang untuk sekolah, tapi uang itu disalahgunakan oleh anak tersebut. lalu yang memberi uang itu dimintai keterangaan. Proposalnya seperti apa, alasan memberikan uang mengiyakannya seperti apa. Tetapi, bukan berarti yang menyetujui anggarannya itu ikut bersalah . Yang bersalah mah tetap aja yang menyalahgunakan uang tersebut, ” pungkas H. Yanto. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses di Desa Katapang Dijubeli Konstituen, H. Yanto : Rindu, Mereka Tahu Daya Tak Nyalon Lagi

Next Post

Muscab Ke X Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Garut di Hadiri Bupati Garut

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Komisi II DPRD Garut Turun Gunung, Tinjau Langsung Sengkarut Lahan Puncak Guha

Selasa, 16 September 2025

Polsek Wanaraja Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Minggu, 16 Maret 2025

Anak Raja Villa, Tempat Istirahat Keluarga Dengan Pesona Alam Eksotik Sukabumi

Kamis, 16 Januari 2020

H. Delit : Hari Santri Momentum Teladani Perjuangan Ulama dan Santri Merebut Kemerdekaan

Selasa, 20 Oktober 2020

Sudah Berlalu 6 Tahun, Penanganan Korban Banjir Bandang Garut Masih Sisakan Persoalan?

Rabu, 9 Februari 2022

Sebanyak 7.298 Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

Kamis, 27 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste