• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Terkait Dugaan Ada Proyek Fiktif Rp 75 Miliar di PUTR, Ketua Komisi C DPRD Akui Diundang Sebatas Dimintai Keterangan

bydejurnalcom
Rabu, 12 Juli 2023
Reading Time: 1 mins read
Terkait Dugaan Ada Proyek Fiktif Rp 75 Miliar di PUTR, Ketua Komisi C DPRD Akui Diundang Sebatas Dimintai Keterangan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H.Yanto Setianto mengak, dirinya diundang Kejari besok untuk dimintai keterangan terkait tuduhan ada proyek fiktif senilai Rp 75 miliar di PUTR Kabupaten Bandung.

“Saya diundang dimintai keterangan terkait tuduhan terhadap PUTR sebesar Rp 75 miliar yang dianggap fiktif . Ada pun DPRD dimintai keterangan sesuai tugas pokok dan fungsinya, ” kata H. Yanto seusai melaksanakan reses di Kecamatan Katapang, Rabu (12/7/2023).

H.Yanto menyebutkan baru diundangnya besok, Kamis tangg 13 Juli 2023 oleh Kajari. “Bukan oleh KPK, dan undangannya besok. Tidak seperti diisukan , dirinya sudah dipanggil KPK dan Kajari padahala besok untuk dimintai keterangan,” katanya.

BacaJuga :

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekda Sukabumi Targetkan Masuk 20 Besar Nasional

Karena mitra PUTR itu di Komisi C , kata H.Yanto mau tidak mau pasti dimintai keterangan bagaiman proses penganggarannya, dan bagaimana anggaran tersebut bisa muncul.

Mengenai penyalahgunaan , menurut politisi Goljar ini, mungkin bukan ada di ranah DPRD, tetapi ada di ranah pemegang kebijakan anggaran, yakni di dinas bersangkutan.

“Jadi dimintai keterangan itu wajar. Ibaratnya seorang anak diberi uang untuk sekolah, tapi uang itu disalahgunakan oleh anak tersebut. lalu yang memberi uang itu dimintai keterangaan. Proposalnya seperti apa, alasan memberikan uang mengiyakannya seperti apa. Tetapi, bukan berarti yang menyetujui anggarannya itu ikut bersalah . Yang bersalah mah tetap aja yang menyalahgunakan uang tersebut, ” pungkas H. Yanto. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Reses di Desa Katapang Dijubeli Konstituen, H. Yanto : Rindu, Mereka Tahu Daya Tak Nyalon Lagi

Next Post

Muscab Ke X Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Garut di Hadiri Bupati Garut

Related Posts

Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami
deNews

Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami

Sabtu, 9 Mei 2026
Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar
deNews

Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar

Sabtu, 9 Mei 2026
TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik
deNews

TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik

Sabtu, 9 Mei 2026
Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban
Hukum dan Kriminal

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

Jumat, 8 Mei 2026
Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional
Nasional

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

Jumat, 8 Mei 2026
Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekda Sukabumi Targetkan Masuk 20 Besar Nasional
deNews

Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sekda Sukabumi Targetkan Masuk 20 Besar Nasional

Jumat, 8 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025

Produksi Beras Ciamis Melimpah Tak Tersentuh Program BPNT, Suplayer Ambil Darimana?

Jumat, 2 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

ASN Purwakarta Diikutsertakan Jaga Posko PSBB Komunal Covid-19

Selasa, 26 Mei 2020

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

Pemkab Ciamis Bersama Tokoh Gelar FGD Perubahan Nama Jadi Kabupaten Galuh

Selasa, 27 Desember 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste