• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Garut Ini Bingung ! Sertifikat Ajuan PTSL Belum Diterima, Ada Petugas Bank Nagih dan Beritahu Sertifikatnya Jadi Agunan

bydejurnalcom
Jumat, 7 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Panitia PTSL Desa Pondok Kasolandeuh Sebut Biaya Urus Sertifikat Sesuai Aturan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang warga di Kecamatan Cibiuk, Ahmad (57) merasa kaget ketika beberapa waktu lalu didatangi salah satu petugas BPR yang ada di Kabupaten Garut, menagih cicilan pinjaman yang telat. Padahal Ahmad merasa dirinya tak pernah melakukan pinjaman kepada bank manapun termasuk BPR.

Ahmad makin tercengang ketika diberi tahu oleh petugas BPR bahwa pinjaman tersebut memakai agunan sebuah sertifikat tanah atas nama dirinya (Ahmad).

Baca juga : TKMT : Waspadai, Indikasi Modus Mafia Tanah Beragam

BacaJuga :

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL pada Warga Dua Desa di Kecamatan Cileunyi

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

“Waktos harita petugas BPR datang, bapak mah nyebutkeun boro-boro nginjem, nincak bankna ge acan (Waktu didatangi petugas BPR, bapak bilang jangankan pinjam, injek banknya saja belum pernah),” ucap Ahmad kepada dejurnal.com, Jumat (7/7/2023).

Menurut Ahmad, terkait sertifikat, dirinya memang pernah mengajukan pembuatan sertifikat tanah melalui program ajudikasi atau PTSL di desanya, namun sampai sekarang belum pernah melihat sertifikat tersebut apalagi menerima karena tak punya uang Rp 150 ribu untuk menebusnya.

“Waktos eta aya program massal di desa ngajengkeun ngadamel sertifikat tanah, nuju pengukuran, nya dipiwarang ku pak RW, sok we ajeungkeun, mayar 150 rebu na mah ngke we (waktu itu ada program massal ajuan pembuatan sertifikat massal di desa, sedang pengukuran, ya disuruh pak RW untuk mengajukan, bayar Rp 150 ribunya nanti),” tuturnya sambil menyebutkan bahwa luas tanahnya 17 tumbak dan itu warisan.

Baca juga : Warga Kampung Kali Wungu Kali Rejo Keluhkan Pembuatan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL, Tiga Tahun Belum Selesai

Menurut Ahmad, dirinya pernah menanyakan keberadaan sertifikat ajuan program massal ajudikasi (PTSL) ke salah satu kepala dusun. “Waktos eta kadus ngawaler, sertifikat mah aya, sok we tebus 150 rebu (Waktu itu kadus menjawab, sertifikat ada, tebus saja Rp 150 rebu),” ujarnya.

Ahmad mengaku, jangankan untuk menebus sertifikat Rp 150 ribu, untuk makan sehari-hari saja dirinya sulit. “Bapak mah pakasaban tukang ka leuweung, kanggo tuang ge hese (Bapak mah pekerjaan ke hutan, buat makan saja susah),” ujarnya.

Pernyataan Ahmad, dibenarkan oleh Ketua RT 01 RW 12 dimana Ahmad tinggal. “Ya pak, kita juga sedang mencari tahu persoalan ini, kok bisa warga saya ada pinjaman di bank padahal tak pernah melakukan pinjaman, apalagi dengan memakai agunan sertifikat hasil program massal di desa yang jelas-jelas belum pernah diterima,” ujarnya.

Menurut Ketua RT, dirinya sudah menelusuri hal ini, namun karena keterbatasan kapasitas belum menemukan titik temu.

Baca juga : Antisipasi Mafia Tanah, BPN Kabupaten Bandung Berlakukan Permen 16 Tahun 2021

“Pernah ditanyakan ke desa terkait sertifikat, namun karena kepala desa sudah berganti. jawabnya cuma itu urusan kades lama, mudah-mudahan dengan dibantu kawan media, persoalan ini bisa terang benderang,” ucapnya.

Saat ditanya kemungkinan ada mafia tanah, Ketua RT menjawab, yang ia dengar persoalan sertifikat tanah yang diagunkan oleh pihak orang lain ini di wilayahnya diketahui ada belasan. “Namun untuk yang sudah didatangi pihak BPR baru pak Ahmad ini,” pungkasnya.

Sampai berita ini dilansir, penelusuran terkait sertifikat serta menghubungi para pihak terkait sedang diupayakan.***Raesha/Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cibiukdijaminkanptslsertifikat
Previous Post

Cegah TPPO, Polisi Intensifkan Sambang Kamtibmas ke Warga

Next Post

Dukung Pengembangan Usaha, DKIP Kabupaten Sukabumi Bersama Penggiat UMKM Gelar Workshop Keamanan Pangan

Related Posts

300 Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana : Di Hari Jum’at Semoga Berkah
GerbangDesa

300 Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana : Di Hari Jum’at Semoga Berkah

Jumat, 24 Oktober 2025
BPN Kabupaten Bandung  Serahkan  200 Sertifikat Elektronik Kepada Warga Desa Cileunyi Kulon
deNews

BPN Kabupaten Bandung Serahkan 200 Sertifikat Elektronik Kepada Warga Desa Cileunyi Kulon

Rabu, 22 Oktober 2025
Peduli Masyarakat Kecil Akan Kepastian Hukum Tanah, Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Program PTSL
deNews

Peduli Masyarakat Kecil Akan Kepastian Hukum Tanah, Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Program PTSL

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025
BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL pada  Warga Dua Desa di Kecamatan Cileunyi
deNews

BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL pada Warga Dua Desa di Kecamatan Cileunyi

Selasa, 30 September 2025
Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira
GerbangDesa

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Selasa, 6 Mei 2025

Festival Manggis Purwakarta, Event Tahunan Pariwisata Unggulan

Sabtu, 11 Maret 2023

Pembangunan Sumur Bor Desa Cimaragas Diduga Mangkrak, Camat : Saya Akan Cek Lagi

Jumat, 8 Mei 2020

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

Longsor dan Pohon Tumbang Landa Desa Loji Simpenan

Senin, 17 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste