• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Garut Ini Bingung ! Sertifikat Ajuan PTSL Belum Diterima, Ada Petugas Bank Nagih dan Beritahu Sertifikatnya Jadi Agunan

bydejurnalcom
Jumat, 7 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Panitia PTSL Desa Pondok Kasolandeuh Sebut Biaya Urus Sertifikat Sesuai Aturan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang warga di Kecamatan Cibiuk, Ahmad (57) merasa kaget ketika beberapa waktu lalu didatangi salah satu petugas BPR yang ada di Kabupaten Garut, menagih cicilan pinjaman yang telat. Padahal Ahmad merasa dirinya tak pernah melakukan pinjaman kepada bank manapun termasuk BPR.

Ahmad makin tercengang ketika diberi tahu oleh petugas BPR bahwa pinjaman tersebut memakai agunan sebuah sertifikat tanah atas nama dirinya (Ahmad).

Baca juga : TKMT : Waspadai, Indikasi Modus Mafia Tanah Beragam

BacaJuga :

Ratusan Sertipikat Program PTSL Gratis Diserahkan Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Ciparay

Targetkan 40 Ribu Bidang tanah PTSL di Kabupaten Bandung, Kakan BPN Iim Rohiman Berharap Perekonomian Warga Meningkat

239 Bidang Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Marsel Hari Ini

“Waktos harita petugas BPR datang, bapak mah nyebutkeun boro-boro nginjem, nincak bankna ge acan (Waktu didatangi petugas BPR, bapak bilang jangankan pinjam, injek banknya saja belum pernah),” ucap Ahmad kepada dejurnal.com, Jumat (7/7/2023).

Menurut Ahmad, terkait sertifikat, dirinya memang pernah mengajukan pembuatan sertifikat tanah melalui program ajudikasi atau PTSL di desanya, namun sampai sekarang belum pernah melihat sertifikat tersebut apalagi menerima karena tak punya uang Rp 150 ribu untuk menebusnya.

“Waktos eta aya program massal di desa ngajengkeun ngadamel sertifikat tanah, nuju pengukuran, nya dipiwarang ku pak RW, sok we ajeungkeun, mayar 150 rebu na mah ngke we (waktu itu ada program massal ajuan pembuatan sertifikat massal di desa, sedang pengukuran, ya disuruh pak RW untuk mengajukan, bayar Rp 150 ribunya nanti),” tuturnya sambil menyebutkan bahwa luas tanahnya 17 tumbak dan itu warisan.

Baca juga : Warga Kampung Kali Wungu Kali Rejo Keluhkan Pembuatan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL, Tiga Tahun Belum Selesai

Menurut Ahmad, dirinya pernah menanyakan keberadaan sertifikat ajuan program massal ajudikasi (PTSL) ke salah satu kepala dusun. “Waktos eta kadus ngawaler, sertifikat mah aya, sok we tebus 150 rebu (Waktu itu kadus menjawab, sertifikat ada, tebus saja Rp 150 rebu),” ujarnya.

Ahmad mengaku, jangankan untuk menebus sertifikat Rp 150 ribu, untuk makan sehari-hari saja dirinya sulit. “Bapak mah pakasaban tukang ka leuweung, kanggo tuang ge hese (Bapak mah pekerjaan ke hutan, buat makan saja susah),” ujarnya.

Pernyataan Ahmad, dibenarkan oleh Ketua RT 01 RW 12 dimana Ahmad tinggal. “Ya pak, kita juga sedang mencari tahu persoalan ini, kok bisa warga saya ada pinjaman di bank padahal tak pernah melakukan pinjaman, apalagi dengan memakai agunan sertifikat hasil program massal di desa yang jelas-jelas belum pernah diterima,” ujarnya.

Menurut Ketua RT, dirinya sudah menelusuri hal ini, namun karena keterbatasan kapasitas belum menemukan titik temu.

Baca juga : Antisipasi Mafia Tanah, BPN Kabupaten Bandung Berlakukan Permen 16 Tahun 2021

“Pernah ditanyakan ke desa terkait sertifikat, namun karena kepala desa sudah berganti. jawabnya cuma itu urusan kades lama, mudah-mudahan dengan dibantu kawan media, persoalan ini bisa terang benderang,” ucapnya.

Saat ditanya kemungkinan ada mafia tanah, Ketua RT menjawab, yang ia dengar persoalan sertifikat tanah yang diagunkan oleh pihak orang lain ini di wilayahnya diketahui ada belasan. “Namun untuk yang sudah didatangi pihak BPR baru pak Ahmad ini,” pungkasnya.

Sampai berita ini dilansir, penelusuran terkait sertifikat serta menghubungi para pihak terkait sedang diupayakan.***Raesha/Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cibiukdijaminkanptslsertifikat
Previous Post

Cegah TPPO, Polisi Intensifkan Sambang Kamtibmas ke Warga

Next Post

Dukung Pengembangan Usaha, DKIP Kabupaten Sukabumi Bersama Penggiat UMKM Gelar Workshop Keamanan Pangan

Related Posts

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira
GerbangDesa

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025
Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay
dePraja

Bupati Bandung Serahkan Sertipikat Program PTSL Kepada Para Penerima di Ciparay

Kamis, 12 Juni 2025
Dua Tahun Anggaran  Desa Margahayu Selatan Dapat 3.700 Bidang PTSL, Ketua Panitia H. Aam Daryana Berterima Kasih Pada ATR/BPN
GerbangDesa

Dua Tahun Anggaran Desa Margahayu Selatan Dapat 3.700 Bidang PTSL, Ketua Panitia H. Aam Daryana Berterima Kasih Pada ATR/BPN

Kamis, 12 Juni 2025
Ratusan Sertipikat Program PTSL Gratis Diserahkan Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Ciparay
deNews

Ratusan Sertipikat Program PTSL Gratis Diserahkan Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Ciparay

Jumat, 25 April 2025
Targetkan 40 Ribu Bidang tanah PTSL di Kabupaten  Bandung, Kakan BPN Iim Rohiman Berharap Perekonomian Warga Meningkat
deNews

Targetkan 40 Ribu Bidang tanah PTSL di Kabupaten Bandung, Kakan BPN Iim Rohiman Berharap Perekonomian Warga Meningkat

Kamis, 16 Januari 2025
239 Bidang Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Marsel Hari Ini
GerbangDesa

239 Bidang Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Marsel Hari Ini

Kamis, 12 Desember 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025

Interpelasi Anggaran Rofocusing Covid 19 Terus Bergulir, Banggar Koreksi TAPD

Selasa, 9 Juni 2020

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025

Tak Pernah Ajukan Diri Jadi Nasabah, Ryan Heran BJB Cianjur Bisa Terbitkan Buku Rekening Atas Namanya

Rabu, 4 Agustus 2021

Direktur JSK Kemensos Konsolidasi P2K2 Dengan KPM- PKH Kabupaten Purwakarta

Selasa, 15 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste