• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Jika Menemukan Indikasi Terjadinya TPPO, Masyarakat Dihimbau Untuk Segera Lapor Polisi !!I

bydejurnalcom
Minggu, 20 Agustus 2023
Reading Time: 1 mins read
Jika Menemukan Indikasi Terjadinya TPPO, Masyarakat Dihimbau Untuk Segera Lapor Polisi !!I
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dengan iming – iming gaji tinggi.

Polda Jabar terus berupaya melakukan pencegahan terhadap terjadinya kasus TPPO dengan gencar memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan rayuan gaji besar kerja di luar negeri.

“Jangan mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, Sabtu (19/8/2023).

BacaJuga :

Cegah TPPO, BP2MI Melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat

29 Korban TPPO Diselamatkan Polisi Sebelum Diberangkatkan ke Australia

Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan untuk mencegah terjadinya kasus TPPO ke luar negeri di wilayah hukum Polda Jabar pihaknya telah memberikan edukasi publik berupa imbauan kamtibmas melalui media sosial serta memasang spanduk tersebar di beberapa lokasi.

Ibrahim Tompo mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.

Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” katanya berpesan.

Kabid Humas Polda Jabar juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pelaku pun dapat dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

“Jika masyarakat menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor Polisi terdekat, “tutup Ibrahim Tompo. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Tindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Previous Post

Semarak HUT Kemerdekaan RI dan HUT Lantas

Next Post

Acara Gathering Day Bahas Penerimaan Calon Anggota Polri yang Makin Membludak

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar  Beri Himbauan Untuk Masyarakat, Waspada TPPO
Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar Beri Himbauan Untuk Masyarakat, Waspada TPPO

Minggu, 25 Februari 2024
Polisi Sosialisasikan TPPO Saat Sambang Warga
Hukum dan Kriminal

Polisi Sosialisasikan TPPO Saat Sambang Warga

Rabu, 17 Januari 2024
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Bandung
Regional

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Bandung

Rabu, 27 Desember 2023
Cegah TPPO, BP2MI Melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat
Regional

Cegah TPPO, BP2MI Melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat

Sabtu, 21 Oktober 2023
29 Korban TPPO Diselamatkan Polisi Sebelum Diberangkatkan ke Australia
Hukum dan Kriminal

29 Korban TPPO Diselamatkan Polisi Sebelum Diberangkatkan ke Australia

Rabu, 4 Oktober 2023
Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO

Rabu, 27 September 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Kamis, 24 April 2025
Foto : Bazar Berkah Ramadhan Disnakkan Ciamis

Tingkatkan Konsumsi Protein Hewani di Kabupaten Ciamis Disnakkan Gelar Bazar Berkah Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025

Polres Subang Kembali Bagikan Bantuan 5.000 kg Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

Bupati Sukabumi Ajak Momen Halal bi Balal Sebagai Ajang Memperbaiki Hubungan

Minggu, 6 April 2025
Foto : Kadisdik Kabupaten Ciamis Dr. Erwan Darmawan, S.STP., M.Si.

Kadisdik Ciamis Jamin Akses Pendidikan Siswa Terdampak Bencana

Selasa, 8 April 2025

Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste