• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Bidang Mineral dan Batu Bara Yang Dilakukan Tanpa Izin

bydejurnalcom
Selasa, 5 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Bidang Mineral dan Batu Bara Yang Dilakukan Tanpa Izin
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sumedang – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. dampingi Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jabar AKBP Andry Agustiano, Wakapolres Sumedang, Kasat Reserse Polres Sumedang, Saksi Ahli dari Dinas ESDM Prov. Jabar dan Ahli Pidana melaksanakan kegiatan konferensi pers di Mapolres Sumedang terkait Tindak Pidana Bidang Mineral dan Batu Bara yang dilakukan tanpa izin, Senin (04/09/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan kronologi yakni pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 pukul 13.30 terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana dibidang pertambangan mineral dan batubara dengan cara melakukan aktivitas penambangan pasir tanpa dilengkapi izin.

”Yang terjadi di Blok Liunggunung Dusun Cileuksa Desa Legok Kaler Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang. tindak pidana tersebut dilakukan di 2 (dua) lokasi berbeda oleh 2 (dua) orang tersangka, ” ujar Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK

DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli

MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor

Ibrahim Tompo pun menjelaskan modus yang digunakan pelaku yaitu telah melakukan aktivitas penambangan pasir dan sirtu dengan menggunakan alat berat berupa excavator tanpa dilengkapi izin, selanjutnya hasil penambangan tersebut dijual kepada para konsumen.

Pihak Kepolisian berhasil amankan barang bukti antara lain 1 (Satu) Unit alat berat berupa Excavator Merk Komatsu Type PC 200-8, Warna Kuninga Tahun 2017 bserta kuncinya, 1 (Satu) bundel nota pejualan pasir a.n PT. SIGMA JAYA WISESA, 1 (Satu) Unit Ayakan Pasir, Uang hasil penjualan pasir nsebesar Rp. 3.600.000 (Tigas Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), 2 (Dua) Unit alat berat berupa Excavator Merk Komatsu Type PC 200-8, Warna Kuninga Tahun 2017 dan Merk CAAT Type 320-D Warna Kuning Tahun 2010 beserta kuncinya, 1 (Satu) bundel nota pejualan pasir a.n PT. SIGMA JAYA WISESA, 1 (Satu) Unit Ayakan Pasir dan Uang hasil penjualan pasir sebesar Rp. 2.200.000 (Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara dengan ancaman 5 Tahun Penjara dan denda sebesar 100 Miliar Rupiah.

Akibat penggalian ini warga masyarakat sekitar sangat terganggu terlebih saat dilakukan pengerukan mengenai makam yang didalamnya masih ada jenazahnya pada saat pengecekan di TKP.

”Dampak yang terjadi dari kegatan ini adalah berdampak pada lingkungan serta untuk izin yang legal kami mendata ada 34 tempat, ” tutup Ibrahim Tompo. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Aksi Unjuk Rasa HMI Cabang Garut :  Sikapi Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Para Pejabat Garut

Next Post

Bupati Garut Berharap Kualitas Pendidikan Lebih Ditingkatkan

Related Posts

42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga
deNews

42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga

Minggu, 13 September 2026
Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda
dehukum

Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda

Sabtu, 12 September 2026
Tiga Kecamatan Siap Kawal Pilkades Damai 2026, Camat dan TNI-Polri Perkuat Sinergi
dehukum

Tiga Kecamatan Siap Kawal Pilkades Damai 2026, Camat dan TNI-Polri Perkuat Sinergi

Sabtu, 12 September 2026
Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK
deNews

Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK

Sabtu, 12 September 2026
DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli
deNews

DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli

Sabtu, 12 September 2026
MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor
deNews

MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor

Sabtu, 12 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto

Anggota DPRD Ikut Mendamping Cabup Kampanye Harus Kantongi Izin Cuti

Jumat, 16 Oktober 2020

Ketegangan Sempat Mewarnai Audiensi Aliansi Umat Islam Bersama Pemkab Garut di Gedung DPRD

Jumat, 14 Maret 2025

Banyak Aspirasi Warga Tentang BPJS dan PSU Anggota DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Pekan Ini Dibahas Pansus VIII

Rabu, 5 November 2025

Sinergi Dengan Media, Yayasan As-Syifa Gelar Temu Wicara Bareng Awak Media Subang

Sabtu, 22 Maret 2025

Pantai Palabuhan Ratu Tak Ramah, Warung Sekitar Pesisir Panik

Senin, 25 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste