• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Bidang Mineral dan Batu Bara Yang Dilakukan Tanpa Izin

bydejurnalcom
Selasa, 5 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Bidang Mineral dan Batu Bara Yang Dilakukan Tanpa Izin
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sumedang – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. dampingi Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jabar AKBP Andry Agustiano, Wakapolres Sumedang, Kasat Reserse Polres Sumedang, Saksi Ahli dari Dinas ESDM Prov. Jabar dan Ahli Pidana melaksanakan kegiatan konferensi pers di Mapolres Sumedang terkait Tindak Pidana Bidang Mineral dan Batu Bara yang dilakukan tanpa izin, Senin (04/09/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan kronologi yakni pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 pukul 13.30 terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana dibidang pertambangan mineral dan batubara dengan cara melakukan aktivitas penambangan pasir tanpa dilengkapi izin.

”Yang terjadi di Blok Liunggunung Dusun Cileuksa Desa Legok Kaler Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang. tindak pidana tersebut dilakukan di 2 (dua) lokasi berbeda oleh 2 (dua) orang tersangka, ” ujar Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

AKBP Febri Nurzam Jabat Kapolres Purwakarta dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolda Jabar

Bupati Herdiat Bangga Anggaran Minim Sindangrasa Jadi Kelurahan Terbaik di Jabar, Ini Rahasianya

Monalisa, Inovasi Digital Bapenda Ciamis untuk Meningkatkan PAD

Ibrahim Tompo pun menjelaskan modus yang digunakan pelaku yaitu telah melakukan aktivitas penambangan pasir dan sirtu dengan menggunakan alat berat berupa excavator tanpa dilengkapi izin, selanjutnya hasil penambangan tersebut dijual kepada para konsumen.

Pihak Kepolisian berhasil amankan barang bukti antara lain 1 (Satu) Unit alat berat berupa Excavator Merk Komatsu Type PC 200-8, Warna Kuninga Tahun 2017 bserta kuncinya, 1 (Satu) bundel nota pejualan pasir a.n PT. SIGMA JAYA WISESA, 1 (Satu) Unit Ayakan Pasir, Uang hasil penjualan pasir nsebesar Rp. 3.600.000 (Tigas Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), 2 (Dua) Unit alat berat berupa Excavator Merk Komatsu Type PC 200-8, Warna Kuninga Tahun 2017 dan Merk CAAT Type 320-D Warna Kuning Tahun 2010 beserta kuncinya, 1 (Satu) bundel nota pejualan pasir a.n PT. SIGMA JAYA WISESA, 1 (Satu) Unit Ayakan Pasir dan Uang hasil penjualan pasir sebesar Rp. 2.200.000 (Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara dengan ancaman 5 Tahun Penjara dan denda sebesar 100 Miliar Rupiah.

Akibat penggalian ini warga masyarakat sekitar sangat terganggu terlebih saat dilakukan pengerukan mengenai makam yang didalamnya masih ada jenazahnya pada saat pengecekan di TKP.

”Dampak yang terjadi dari kegatan ini adalah berdampak pada lingkungan serta untuk izin yang legal kami mendata ada 34 tempat, ” tutup Ibrahim Tompo. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Aksi Unjuk Rasa HMI Cabang Garut :  Sikapi Anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Para Pejabat Garut

Next Post

Bupati Garut Berharap Kualitas Pendidikan Lebih Ditingkatkan

Related Posts

Si Manis Ambulans, Inovasi RSUD Ciamis Percepat Layanan Darurat Medis
deNews

Si Manis Ambulans, Inovasi RSUD Ciamis Percepat Layanan Darurat Medis

Rabu, 29 Juli 2026
Gubernur Jabar Groundbreaking CGK4 Campus BDx Data Center, Tonggak Penguatan Infrastruktur Digital Nasional
Nasional

Gubernur Jabar Groundbreaking CGK4 Campus BDx Data Center, Tonggak Penguatan Infrastruktur Digital Nasional

Rabu, 29 Juli 2026
GPI Garut Soroti Revitalisasi Pasar Baru, Pertanyakan Perencanaan, Perizinan, dan Dampaknya terhadap PKL
deNews

GPI Garut Soroti Revitalisasi Pasar Baru, Pertanyakan Perencanaan, Perizinan, dan Dampaknya terhadap PKL

Rabu, 29 Juli 2026
AKBP Febri Nurzam Jabat Kapolres Purwakarta dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolda Jabar
Nasional

AKBP Febri Nurzam Jabat Kapolres Purwakarta dalam Sertijab yang Dipimpin Kapolda Jabar

Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Herdiat Bangga Anggaran Minim Sindangrasa Jadi Kelurahan Terbaik di Jabar, Ini Rahasianya
deNews

Bupati Herdiat Bangga Anggaran Minim Sindangrasa Jadi Kelurahan Terbaik di Jabar, Ini Rahasianya

Rabu, 29 Juli 2026
Monalisa, Inovasi Digital Bapenda Ciamis untuk Meningkatkan PAD
deNews

Monalisa, Inovasi Digital Bapenda Ciamis untuk Meningkatkan PAD

Rabu, 29 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024

HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik

Selasa, 23 Maret 2021

Desa Pangauban Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga Desa Tingkat Provinsi Jabar?

Rabu, 24 Desember 2025

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

Jumat, 11 April 2025

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

Senin, 10 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste