Dejurnal.com, Garut – Polemik adanya dugaan puluhan AJB bodong di Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu masih belum selesai, pasca ratusan warga masyarakat berbondong bondong mengeruduk datang Gedung DPRD Garut, pada tanggal (5/9/2023) lalu.
Informasi yang diterima dejurnal.com, aspirasi warga masyarakat Desa Kertajaya telah direspon pihak DPRD dan juga oleh pihak APH, dengan telah turunnya tim Polres Garut ke lapangan pada Rabu (27/09/ 2023) untuk menyelidiki pengaduan masyarakat atas keberadaan puluhan lokasi objek tanah warga yang diduga diterbitkan AJB bodong.
Baca juga : Ratusan Warga Gerudug DPRD Garut, Dorong Dugaan AJB Bodong di Desa Kertajaya Segera Ditindaklanjuti
Salah satu tokoh masyarakat Desa Kertajaya, Ceng Uum menegaskan telah datangnya Tim Polres Garut. “Aya 3 Dinten kapengker mah, ti pihak APH Tim Polres Garut, di dampingan ku warga lungsur ka lokasi (ada 3 hari kebelakang dari pihak APH Tim Polres Garut didampingi warga turun kelokasi),” jelasnya.
Menurut Ceng Uum, ada beberapa lokasi yang telah dicek oleh APH, diantaranya lokasi di Cariang RT. 01/RW. 16, Pondok Salam RT. 01/ RW. 02, Balukbuk RT 01/ RW. 01, Kampung Pulo RT. 01/ RW. 13,” ungkapnya.
Ceng Uum mengucapkan terima kasih kepada Pihak APH dan DPRD Kabupaten Garut yang telah menerima laporan dan pengaduan aspirasi warga.
“Kami pun ingin menyampaikan bahwa dengan telah datangnya APH ke lokasi, ini menegaskan bahwa dugaan adanya AJB bodong benar dan tidak hoax, Alhamdulillah, aspirasi kami telah terjawab dan direspon dengan baik,” pungkas Ceng Uum.***Yohaness