• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Satpol PP Kabupaten Bandung Bersama Bawaslu Tertibkan Baliho Partai

bydejurnalcom
Sabtu, 23 September 2023
Reading Time: 1 mins read
Satpol PP Kabupaten Bandung Bersama Bawaslu Tertibkan Baliho Partai
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, melakukan penertiban baliho partai dan alat peraga kampanye (APK) di seluruh jalur utama Kabupaten Bandung, Jumat (22/09/2023). Tindakan ini dilakukan sesuai dengan tugas pokok Satpol PP Kabupaten Bandung berdasarkan pelaksanaan Perda Nomor 5 tahun 2015.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Ajat Sudrajat, penertiban ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K3) wilayah Kabupaten Bandung selama masa sosialisasi dan pendidikan politik jelang pemilu 2024.

“Baliho-baliho yang ditempatkan secara sembarangan, termasuk di pohon atau fasilitas umum akan ditertibkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Ajat.

BacaJuga :

Dirut Perumda Tirta Intan DR. Dadan Hidayatulloh Tegaskan Komitmen Transformasi Layanan Air Bersih di Garut

Tasyakur Kemerdekaan HUT RI Ke-80, Pemdes Mandalahaji Pacet Gelar Tabligh Akbar

Ditinggal, Rumah Hangus Terbakar Kerugian Capai Rp50 Juta

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Kahpiana menjelaskan bahwa tahapan sosialisasi dan pendidikan politik saat ini hanya memperbolehkan penggunaan bendera sebagai APK, tetapi dengan tetap berprinsip tanpa mengganggu K3.

“Kami merekomendasikan agar Satpol PP dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) bekerja sama hingga ke tingkat kecamatan untuk melakukan penertiban baliho ini,” kata Kahpiana.

Ia memastikan Panwaslu dan Satpol PP dapat menentukan jumlah APK yang dirilis dan yang disita, serta membuat berita acara terkait penertiban tersebut. APK yang telah ditertibkan akan disimpan di kantor kecamatan dan dapat diambil kembali oleh partai politik dalam keadaan baik (tidak dirobek).

“Baliho yang diturunkan ini memang karena selain belum memenuhi waktu yang ditentukan, juga secara konten melanggar karena memuat unsur kampanye, seperti citra diri atau ajakan untuk mencoblos. Saat ini, tahapan yang berlangsung adalah tahap sosialisasi, sehingga yang diperbolehkan hanya penggunaan bendera tanpa ajakan, citra diri, atau nomor urut,” tegas Kahpiana.

Kahpiana meminta agar masyarakat mendukung tindakan ini dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung serta memastikan proses politik berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***Agus Rachmat)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

H. Yanto Setianto : Agenda Datangi “Harmoni Hills”, Komisi C Sudah Tentukan Waktunya

Next Post

Berulah, Lima Anggota Geng Motor Warbu Diamankan Polisi

Related Posts

Agil Sahrizal Siap Maju Jadi Ketua KNPI Garut, Angkat Isu Mental Health Pemuda
dePolitik

Agil Sahrizal Siap Maju Jadi Ketua KNPI Garut, Angkat Isu Mental Health Pemuda

Selasa, 19 Agustus 2025
PerumDAM Tirta Galuh Dukung Penanaman 2.025 Pohon di Bendungan Leuwi Keris, Jaga Sumber Air untuk Generasi Mendatang
deNews

PerumDAM Tirta Galuh Dukung Penanaman 2.025 Pohon di Bendungan Leuwi Keris, Jaga Sumber Air untuk Generasi Mendatang

Selasa, 19 Agustus 2025
Yudha Puja Turnawan Dorong KNPI Garut Jadi Mitra Strategis Pemerintah.
deHumaniti

Yudha Puja Turnawan Dorong KNPI Garut Jadi Mitra Strategis Pemerintah.

Selasa, 19 Agustus 2025
Dirut Perumda Tirta Intan DR. Dadan Hidayatulloh Tegaskan Komitmen Transformasi Layanan Air Bersih di Garut
dePraja

Dirut Perumda Tirta Intan DR. Dadan Hidayatulloh Tegaskan Komitmen Transformasi Layanan Air Bersih di Garut

Selasa, 19 Agustus 2025
Tasyakur Kemerdekaan HUT RI Ke-80, Pemdes Mandalahaji Pacet Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Tasyakur Kemerdekaan HUT RI Ke-80, Pemdes Mandalahaji Pacet Gelar Tabligh Akbar

Selasa, 19 Agustus 2025
Ditinggal, Rumah Hangus Terbakar Kerugian Capai Rp50 Juta
deNews

Ditinggal, Rumah Hangus Terbakar Kerugian Capai Rp50 Juta

Selasa, 19 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Hari Jadi ke 384, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi : Bedas Jilid 2 Kinerja Lebih Nyata

Selasa, 22 April 2025

Diskop Garut : Jika Ada yang Potong Dana Bantuan UKM, Laporkan Ke Penegak Hukum

Kamis, 29 Oktober 2020

Pemkab Ciamis akan Usulkan PSBB Lanjutan Secara Parsial

Minggu, 17 Mei 2020

Hari ke 5 PSBB Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid 19

Minggu, 10 Mei 2020

Ciamis Peringati Hari Otda dan Hardiknas 2025, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan untuk Indonesia Emas

Jumat, 2 Mei 2025

Sitorus : Nurdin Yana “The God Father”, Pantas Jadi Sekda Garut

Minggu, 31 Januari 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste