• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Terima Audiensi LSM Pemuda Terkait Proyek Perumahan di Cimenyan, Ketua Komisi C Bakal Segera Cek Ke Lapangan

bydejurnalcom
Selasa, 19 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Terima Audiensi LSM Pemuda Terkait Proyek Perumahan di Cimenyan, Ketua Komisi C Bakal Segera Cek Ke Lapangan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menerima audensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA) di ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Selasa (19/9/2023).

LSM PEMUDA mendatangi DPRD untuk mengadukan sebuah proyek perumahan di Kp. Cikaso, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung yang yang disinyalir membangun tidak sesuai izin yang dikeluarkan Pemda Bandung.

Selain Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto, hadir juga dalam rapat tersebut anggota Komisi C lainnya, di antaranya; Toni Permana, Aep Dedi, Uus Firdaus, dan Hj. Reni Rahayu Fauziah.

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Seusai audensi, H. Yanto menyampaikan, LSM PE.MUDA mensinyalir proyek komplek perumahan  itu dibangun tidak sesuai dengan tata ruang, yang kedua disinyalir mengganggu ketertiban lingkungan.

“Contohnya didapati alat-alat berat yang lalu lalang, sehingga meninggalkan dampak-dampak negatif , dan dikhawatirkan proyek tersebut berdampak longsor .di beberapa titik, ” ungkap Yanto menyampaikan laporan LSM PEMUDA.

H. Yanto menjelaskan, saat audien juga dihadirkan dinas terkait untuk dimintai klarifikasi. “Dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyebutkan bahwa perizinan perumahan sudah lengkap, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menyebutkan perizinan sudah sesuai tata ruang, dan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga diterangkan sudah sesuai dengan perizinannya, ” terang Yanto.

Dari rapat tersebut, menurut Yanto, pihaknya berkesimpulan, pertama perlu klarifikasi kepada pihak pengembang apakah luas lahan yang dibangun sesuai dengan surat izin yang dikeluarkan. “Jangan sampai izinnya dikeluarkan sekian meter, yang dibangun lebih, ” katanya.

Yang kedua, sambung Yanto pihaknya juga perlu mengetahui perumahan ini masuknya di kawasan apa. “Karena di KBU itu ada kawasan hutan lindung, kawasan hijau , kawasan konservasi , ada kelompk A, B, C dan sebagainya. Sehingga kami berharap nanti dari PUTR memberi jawaban tertulis.,” katanya.

Yang ketiga, sambung H.Yanto berapa luas izin wilayah rekomendasi yang dikeluarkan dari Jawa Barat, dari LH, dan perizinan. “Luas wilayahnya berbeda-beda, jadi kita butuh klarifikasi luas wilayah yang berbeda-beda itu karena apa?” imbuh H. Yanto.

Selanjutnya, Yanto berharap dokumen perizinan disampaikan kepada pihaknya, sehingga bisa investigasi langsung ke lapangan . “Kami tidak berharap siapa pun pengembangnya yang diberi izin dengan baik – baik oleh pemerintah daerah tapi menyalahgunakan izin tersebut, ” katanya.

H. Yanto mengaku pihaknya akan segera investigasi ke lokasi. ” Ya dalam waktu dekat kita ke sana. Karena kita apresiasi kepada LSM tersebut. LSM tersebut tidak menuduh proyek perumahan ini tidak berizin, LSM tahu berizin, tetapi apa sudah betul sesuai,” katanya.

H. Yanto mengaku, pihaknya mengkhawatirkan setiap dinas yang mengeluarkan izin, sehingga harus ada fungsi pengawasan ke sana untuk meyakinkan yang diizinkan tersebut sudah sesuai atau tidak.

“Kita tidak bisa bicara lemah, tapi bisa saja tidak ada pengawasan. Contoh izin bangunan 100 meter, apakah bangunannya sesuai dengam PBG nya? Itu yang kita khawatirkan, sehingga kalau pemerintah daerah ingin punya wibawa, dihargai oleh masyarakat, fungsi pengawasan harus ditingkatkan dalam segala hal,” urai H. Yanto.

H.Yanro menegaskan, Komisi C akan segera ke lapangan, jika terbukti tidak sesuai, maka proyek tersebut harus distop. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Tentang Raperda Perubahan APBD 2023

Next Post

Orang Tua Siswa di Bojonggenteng Gaduh, Ada Data Anaknya Terverifikasi Dapat Dana PIP Tahun 2021, Namun Tak Diberikan

Related Posts

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025
DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Teh Nia Apresiasi Pelaku UKM Ranginang Cikancung Masih Berproduksi Ditengah Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Ketua MPR RI Kunjungi Korban Banjir Bandang Sukabumi

Rabu, 30 September 2020

RAT PKPRI Ciamis 2025, Evaluasi Kritis Ditengah Menurunnya Kinerja Koperasi Primer

Minggu, 11 Mei 2025

Warga Kecamatan Cipunagara Subang Mengharapkan Secepatnya Dibangun Kantor Polsek

Sabtu, 5 September 2020

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

Selasa, 21 Januari 2020

Monitoring Dampak Gempa Garut, Wabup Helmi Tinjau Pasirwangi

Sabtu, 4 Februari 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste