• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 30, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Terima Audiensi LSM Pemuda Terkait Proyek Perumahan di Cimenyan, Ketua Komisi C Bakal Segera Cek Ke Lapangan

bydejurnalcom
Selasa, 19 September 2023
Reading Time: 2 mins read
Terima Audiensi LSM Pemuda Terkait Proyek Perumahan di Cimenyan, Ketua Komisi C Bakal Segera Cek Ke Lapangan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menerima audensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (PEMUDA) di ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, di Soreang, Selasa (19/9/2023).

LSM PEMUDA mendatangi DPRD untuk mengadukan sebuah proyek perumahan di Kp. Cikaso, Desa Cikadut, Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung yang yang disinyalir membangun tidak sesuai izin yang dikeluarkan Pemda Bandung.

Selain Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto, hadir juga dalam rapat tersebut anggota Komisi C lainnya, di antaranya; Toni Permana, Aep Dedi, Uus Firdaus, dan Hj. Reni Rahayu Fauziah.

BacaJuga :

Masuk Bursa Calon Pimpinan, Lili Miftah Siap Lanjutkan Transformasi BAZNAS Ciamis

Garut Resmi Miliki Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Pelayanan Publik Kian Dekat dengan Masyarakat

Ingat Janji Aspirasi, Anggota DPRD Ciamis Asep Rahmat Serahkan Bantuan Posyandu dari Uang Pribadi

Seusai audensi, H. Yanto menyampaikan, LSM PE.MUDA mensinyalir proyek komplek perumahan  itu dibangun tidak sesuai dengan tata ruang, yang kedua disinyalir mengganggu ketertiban lingkungan.

“Contohnya didapati alat-alat berat yang lalu lalang, sehingga meninggalkan dampak-dampak negatif , dan dikhawatirkan proyek tersebut berdampak longsor .di beberapa titik, ” ungkap Yanto menyampaikan laporan LSM PEMUDA.

H. Yanto menjelaskan, saat audien juga dihadirkan dinas terkait untuk dimintai klarifikasi. “Dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyebutkan bahwa perizinan perumahan sudah lengkap, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menyebutkan perizinan sudah sesuai tata ruang, dan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga diterangkan sudah sesuai dengan perizinannya, ” terang Yanto.

Dari rapat tersebut, menurut Yanto, pihaknya berkesimpulan, pertama perlu klarifikasi kepada pihak pengembang apakah luas lahan yang dibangun sesuai dengan surat izin yang dikeluarkan. “Jangan sampai izinnya dikeluarkan sekian meter, yang dibangun lebih, ” katanya.

Yang kedua, sambung Yanto pihaknya juga perlu mengetahui perumahan ini masuknya di kawasan apa. “Karena di KBU itu ada kawasan hutan lindung, kawasan hijau , kawasan konservasi , ada kelompk A, B, C dan sebagainya. Sehingga kami berharap nanti dari PUTR memberi jawaban tertulis.,” katanya.

Yang ketiga, sambung H.Yanto berapa luas izin wilayah rekomendasi yang dikeluarkan dari Jawa Barat, dari LH, dan perizinan. “Luas wilayahnya berbeda-beda, jadi kita butuh klarifikasi luas wilayah yang berbeda-beda itu karena apa?” imbuh H. Yanto.

Selanjutnya, Yanto berharap dokumen perizinan disampaikan kepada pihaknya, sehingga bisa investigasi langsung ke lapangan . “Kami tidak berharap siapa pun pengembangnya yang diberi izin dengan baik – baik oleh pemerintah daerah tapi menyalahgunakan izin tersebut, ” katanya.

H. Yanto mengaku pihaknya akan segera investigasi ke lokasi. ” Ya dalam waktu dekat kita ke sana. Karena kita apresiasi kepada LSM tersebut. LSM tersebut tidak menuduh proyek perumahan ini tidak berizin, LSM tahu berizin, tetapi apa sudah betul sesuai,” katanya.

H. Yanto mengaku, pihaknya mengkhawatirkan setiap dinas yang mengeluarkan izin, sehingga harus ada fungsi pengawasan ke sana untuk meyakinkan yang diizinkan tersebut sudah sesuai atau tidak.

“Kita tidak bisa bicara lemah, tapi bisa saja tidak ada pengawasan. Contoh izin bangunan 100 meter, apakah bangunannya sesuai dengam PBG nya? Itu yang kita khawatirkan, sehingga kalau pemerintah daerah ingin punya wibawa, dihargai oleh masyarakat, fungsi pengawasan harus ditingkatkan dalam segala hal,” urai H. Yanto.

H.Yanro menegaskan, Komisi C akan segera ke lapangan, jika terbukti tidak sesuai, maka proyek tersebut harus distop. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Tentang Raperda Perubahan APBD 2023

Next Post

Orang Tua Siswa di Bojonggenteng Gaduh, Ada Data Anaknya Terverifikasi Dapat Dana PIP Tahun 2021, Namun Tak Diberikan

Related Posts

BAZNAS Ciamis Buktikan Solidaritas Sosial Warga Tetap Kuat Meski APBD Tertekan
deNews

BAZNAS Ciamis Buktikan Solidaritas Sosial Warga Tetap Kuat Meski APBD Tertekan

Kamis, 29 Januari 2026
Tegaskan Pentingnya PAUD di Kabupaten Ciamis, Sekda Hadiri Gebyar Al Huda 2026
deNews

Tegaskan Pentingnya PAUD di Kabupaten Ciamis, Sekda Hadiri Gebyar Al Huda 2026

Kamis, 29 Januari 2026
Pemkab Bandung Raih Nilai SPIP dan MRI Tertinggi se-Jawa Barat
Regional

Pemkab Bandung Raih Nilai SPIP dan MRI Tertinggi se-Jawa Barat

Kamis, 29 Januari 2026
Masuk Bursa Calon Pimpinan, Lili Miftah Siap Lanjutkan Transformasi BAZNAS Ciamis
deNews

Masuk Bursa Calon Pimpinan, Lili Miftah Siap Lanjutkan Transformasi BAZNAS Ciamis

Kamis, 29 Januari 2026
Garut Resmi Miliki Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Pelayanan Publik Kian Dekat dengan Masyarakat
deNews

Garut Resmi Miliki Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Pelayanan Publik Kian Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 29 Januari 2026
Ingat Janji Aspirasi, Anggota DPRD Ciamis Asep Rahmat Serahkan Bantuan Posyandu dari Uang Pribadi
deNews

Ingat Janji Aspirasi, Anggota DPRD Ciamis Asep Rahmat Serahkan Bantuan Posyandu dari Uang Pribadi

Kamis, 29 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Korwil Paguyuban Pemuda Rajadesa H. Ade Maman Suherman saat menjelaskan tentang SPK Pengelolaan Komoditi BPNT.

Ada Fee, SPK Pengelolaan Sembako BPNT Kecamatan Rajadesa Jadi Sorotan

Kamis, 10 Desember 2020

Cabup Yena Blusukan Ke Pasar Soreang

Senin, 12 Oktober 2020

Stasiun Kereta Api Cianjur Segera Miliki Fasilitas Pemindai Wajah

Kamis, 6 Oktober 2022

Diduga Akibat Gorong Gorong Dari PT MPI Tersumbat, Rumah dan Sawah Warga Desa Bunder Tergenang Air

Jumat, 13 November 2020

Senam Ritmik Sumbang Emas Perdana Kontingen Ciamis di Popda Jabar 2025

Sabtu, 27 September 2025

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

Kamis, 27 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste