• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya

bydejurnalcom
Rabu, 20 September 2023
Reading Time: 3 mins read
Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sekelompok massa yang merupakan warga korban banjir bandang pada tahun 2016 melakukan aksi ujuk rasa dan beraudensi di Gedung DPRD Kabupaten Garut, didampingi Aliansi Masyarakat Peduli Bencana Indonesia (AMPIBI) guna mempertanyakan status legalitas kepemilikan atas rumah tapak yang saat ini kondisinya sudah ditempati oleh para korban banjir bandang sungai Cimanuk tahun 2016.

Masa yang sebelumnya melakukan ujuk rasa dari Bbunderan simpang lima Kel. Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut ini akhirnya bergerak menuju ke kantor Bupati Garut sambil longmarch, dan orasi didepan kantor Bupati dan akhirnya bergeser ke Gedung DPRD Kabupaten Garut, dan akhirnya diterima oleh Komisi 2 DPRD Kab. Garut, Rabu (20/09/2023).

Dalam audensi masa yang didampingi AMPIBI didalam ruang paripurna DPRD akhirnya melakukan tuntutan, setelah di terima dengan baik dan berdasarkan dari hasil berita acara, akan dijadwal ulang pada tanggal 25 September 2023.

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran

Adapun tuntutan dari warga masyarakat, sebagaimana telah disampaikan oleh kordinator Andri Hidayatullah,
Kejelasan status kepemilikan rumah tapak yang dijanjikan oleh Bupati Garut, pada saat simbolisasi penyerahan rumah tapak

Mengembalikan fungsi bantaran sungai Cimanuk sebagai ruang terbuka hijau, yang saat ini dijadikan areal kuliner ” Teras Cimanuk ” yang berada dizona larangan.

Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah tentang pengadaan lahan, pembagunan sarana yang mengunakan anggaran rehabilitasi akibat bencana banjir bandang.

Pertanggung jawaban tentang Peraturan Bupati Kab. Garut No. 36 Tahun 2016 tentang Rencana Aksi Rehabilitas dan Rekonstruksi Pasca Banjir Bandang 2016 -2018.

Implementasi atas Peraturan Bupati Kab. Garut No. 44 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Garut No. 80 Tahun 2016, tentang Pedoman Pelaksanan Relokasi Pemukiman Bagi Korban Bencana Banjir Bandang Sungai Cimanuk.

Bahkan menurut Andri dalam kesempatan tersebut dirinya sebagai kordinator telah menyampikan beberapa poin sedikitnya ada sebelas point

“Pemerintah Daerah Kab. Garut dengan partisipasi masyarakat ini wajib untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki pengelolaan Penanggulangan Bencana agar peristiwa serupa tidak kembali, dan dengan telah adanya peristiwa hukum tersebut (pidana) dalam hal ini diduga adanya Jual Beli rumah Tapak oleh oknum SKPD tertentu maupun oleh oknum Korban Banjir Bandang,” “Jelasnya

AMPIBI sendiri menyikapi terkait bahwa eks lokasi asrama TNl yang dinyatakan sebagai zona merah, kini telah berubah menjadi kawasan bisnis hotel – kuliner “Teras Cimanuk”, bahkan diduga terjadi adanya doubel anggaran pembangunan jembatan makatal, begitu juga telah terjadi adanya pembelian tanah di Blok Cimuncang yang tidak sesuai dengan persyaratan untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah tapak karena rawan pergerakan tanah, yang sampai saat ini tidak dipergunakan sehingga ini bisa menimbulkan kerugian keuangan negara.

Menurut Andri, ada alokasi anggaran untuk pembangunan yang tidak ada relokasi korban bencana banjir bandang, untuk kegiatan jalan lingkungan, pembangunan SPAM, TPS, Pagar dan Gerbang. Bahkan adanya dugaan pungutan liar, diduga oleh oknum dari Dinas kepada warga korban banjir bandang di blok Al Kautsar untuk pengurusan kepemilikan legalitas tanah dan bangunan rumah tapak.

Menurut AMPIBI sendiri sebagaimana telah disampaikan audensi di DPRD Kab. Garut, bahwa ada anggaran pembebasan lahan Hulu Cimanuk sebesar Rp 205 milyar diduga hilang, begitu juga alokasi untuk pembongkaran rumah warga direlokasi dari zona merah / lokasi bencana, juga pengadaan peti jenazah, kain kafan dan pemulasaran jenazah serta hal lain yang tidak direalisasikan, bahkan yang lebih mencengangkan terkait adanya hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir bandang 2016 dari Pemerintah Pusat Rp.14 Milyar yang tidak jelas penggunaanya.

Peserta audensi diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut
Aris Munandar, S.Pd, H. Riki Muhamad Sidik, S.Sos, H. Ade Rijal, S.Ag., hadir perwakilan Pemda Kab. Garut dihadiri PBJ – SETDA, BPKAD, Bapeda,BPBD, Disperkim, PUPR, BPBD, Disdik, Dinkes, Dinsos, Distan, Perhutani, PDAM.

“Ya, kami akan segera melaukan rapat kerja dengan pihak bagian Aset dan BPBD Pemda Kab. Garut, secepatnya,” ujar Aris Munandar selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut yang menerima perwakilan audiensi.

Adapun hasil berita acara audensi.

1. Komisi ll DPRD akan menjadwalkan ulang rapat khusus tanggal 25 September di GD DPRD dengan dinas terkait dan Aset Kab. Pemda Kab. Garut.

2. Pihak terkait akan menyelesaikan dalam 2 pekan kedepan dan akan melibatkan perwakilan masyarakat yang terdampak langsung.

3. Adapun perwakilan yang akan dilibatkan antara lain perwakilan Aliansi Ampibi 1 orang, dan masyarakat 16 orang dari 8 titik relokasi.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Banjir bandangGarut
Previous Post

Warga Cibiuk Kaler Garut Korban Sertifikatnya Diduga Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin Akhirnya Lapor Polisi

Next Post

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Barang Bukti Sabu Terbesar di Tahun Ini

Related Posts

Kejari Garut Gelar Sidang Isbat, Legalkan Pernikahan 19 Pasangan Warga
deNews

Kejari Garut Gelar Sidang Isbat, Legalkan Pernikahan 19 Pasangan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025
PKBM di Garut : Terima BOPK Puluhan Milyar, Indeks Pendidikan Tak Terdongkrak
deEdukasi

PKBM di Garut : Terima BOPK Puluhan Milyar, Indeks Pendidikan Tak Terdongkrak

Rabu, 22 Oktober 2025
HSN : Bupati Garut Tegaskan Komitmen Pemda Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Santri
Kalam

HSN : Bupati Garut Tegaskan Komitmen Pemda Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial
deNews

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Jumat, 17 Oktober 2025
Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran
GerbangDesa

Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran

Jumat, 17 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

DPC GRIB Kabupaten Garut Intruksikan Pengurus GRIB Tiap Kecamatan Investigasi Dugaan Penyelewengan Bansos Di Desa

Senin, 7 September 2020

Ribuan Buruh Pantura Mogok Kerja Tolak UU Cipta Kerja

Rabu, 7 Oktober 2020

Pemkab Ciamis Gelar Workshop PPK BLUD Bidang Kesehatan

Kamis, 13 Februari 2025

Seorang Bocah Perempuan Diduga Dirundung di Medsos, Advokat Sukabumi Ini Berempati : Anak Harus Dilindungi

Jumat, 11 April 2025

Pemenang Tender Sosialisasikan Pekerjaan Rehabilitasi DI Lakbok Utara

Kamis, 27 Januari 2022

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste