Dejurnal.com, Sukabumi – Jelang persiapan menjalankan program kerja akhir Tahun 2023, Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha (GANNA) Kabupaten Sukabumi kembali memperkokoh struktur DPC dan Dewan Pengurus Harian yang tergabung 8 dari 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Ketua GANNA Kabupaten Sukabumi Erin Riani, dalam sambutan pembukaan kegiatan mengungkapkan kegembiraannya atas kesungguhan rekan pengurus yang telah meluangkan waktunya untuk pengukuhan dan rapat konsolidasi.
Erin juga menyampaikan, bahwa kehadiran struktur GANNA ditingkat Kecamatan, nantinya yang akan berjuang dan promotor hingga tingkat desa, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dan bergabung dengan GANNA.
“Dengan terbentuknya struktur pengurus DPC ditingkat Kecamatan para Pengurus GANNA akan semakin dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Erin menyampaikan, setelah pengukuhan pengurus, maka perlahan masyarakat akan tahu keberadaan GANNA dan target utamanya.
” Seiring waktu masyarakat akan mengenal GANNA, melalui Program penyuluhan Anti Narkotika/Napza, serta program UMKM dengan konsep ekonomi kerakyatan,” beber Ketua DPD GANNA Kabupaten Sukabumi.
Dengan struktur pengurus DPC GANNA yang baru terbentuk untuk dapat berkolaborasi menyempurnakan kekurangan dengan kelebihan yang ada.
“Karena tanpa kolaborasi maka tidak banyak yang bisa kita lakukan, apalagi hambatan dan ujian semakin ketat kedepannya bahkan sudah nampak dari sekarang,” ungkapnya.
Erin menambahkan, target struktur DPC GANNA se-Kabupaten Sukabumi akan diselesaikan pada tahun 2024. Ia berharap, jajaran DPD dan DPC, lebih semangat berkolaborasi dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Kabid Intel dan Opsus DPD GANNA Kabupaten Sukabumi, Aldy Rifaldi memberikan pembekalan kepada semua jajaran struktural yang masuk dalam kepengurusan. Kemudian juga dilakukan diskusi tanya jawab.
Mengakhiri arahannya, Kabid Intel dan Opsus DPD GANNA Kabupatrn Sukabumi, menekankan pentingnya warga masyarakat agar menjaga keluarganya supaya terhindar dari bahaya obat-obatan terlarang (NAPZA) atau narkoba.***(Al)