• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kapolda Jabar Cek Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

bydejurnalcom
Rabu, 25 Oktober 2023
Reading Time: 1 mins read
Kapolda Jabar Cek Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Ahmad wiyagus, S.I.K., M.Si didampingi Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan dan Kapolres Subang AKBP Ariek mengunjungi TKP pembunuhan Ibu dan anak di Jl. Cagak – Subang.

Dalam kesempatan itu, team Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Unit Jihandak Gegana Polda Jabar, Dalmas Polres Subang dan Inafis Polda Jabar melakukan penyisiran ulang, baik di rumah korban maupun dihalaman sekitar TKP, Selasa (24/10/2023).

Kegiatan penyisiran ini dilakukan secara manual oleh team penyidik Direkorat Reserse kriminal umum, Puslabfor Mabes Polri, Inafis Polda Jabar, Unit Jihandak Sat Brimob Polda Jabar, Dalmas dan melibatkan masyarakat sekitar.

BacaJuga :

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Hal tersebut diyakini untuk mencari dugaan keberadaan barang bukti yang sebelumnya telah diungkapkan oleh tersangka D. Selain itu, kegiatan olah TKP ulang ini berhubungan dengan pengumpulan barang bukti yang masih tertinggal disekitar TKP. Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan berupa ponsel dan golok.

Olah TKP menghadirkan tersangka D beserta salah satu kakak korban. Saat melakukan olah TKP ulang, tersangka D menceritakan kronologis kejadian saat itu.

Atas keterangan yang diberikan oleh tersangka D saat ini sudah ditetapkan 4 tersangka lainnya diantaranya adalah suami Korban Sdr Y.

Untuk saat ini Polda Jabar masih belum menetapkan penahanan terhadap 3 tersangka lainnya yakni istri muda Y dan kedua anak dari istri mudanya, dikarenakan team penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mengumpulkan bukti – bukti yang menguatkan penetapan ke 4 tersangka lainnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pembunuhan ibu anakSubang
Previous Post

Upaya Atasi Perubahan Iklim Dua Tahun Berturut-turut Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Proklim

Next Post

Minimalisir Korban Pinjol dan Bank Emok, Legislator Siti Mufattahah Edukasi Masyarakat Garut

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

Rabu, 18 Juni 2025

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

Kamis, 6 Mei 2021

Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 29 Agustus 2023

Seksinya Pertarungan Pilkada Kabupaten Sukabumi Ketika Bupati Petahana Deklarasikan Diri

Sabtu, 5 September 2020

RGPI Kabupaten Bandung Gelar Jum,at Berkah Aksi Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Jumat, 21 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste