• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Seorang Pemuda Pengedar Sabu Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Sabtu, 7 Oktober 2023
Reading Time: 1 min read
Seorang Pemuda Pengedar Sabu Diamankan Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Dalam pengungkapannya kali ini, Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (28) warga Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

AM tak berkutik saat petugas dari Sat Narkoba Polres Purwakarta menyatroni dan menangkapnya, di wilayah kampung Ciganea, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, Pada Selasa, 3 Oktober 2023, petang.

BacaJuga :

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Tembakau Sintetis dan Sabu

Polisi Ringkus Seorang Pemuda Saat Edarkan Sabu

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri mengungkapkan bahwa penangkapan AM berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar terkait sering terjadinya aksi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

“AM kami tangkap di wilayah kampung Ciganea, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekira Pukul 23.30 WIB,” ucap Budi, pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Ia menerangkan bahwa saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket sedang sabu, sebuah handphone dan 2 buah lakban pelastik.

“Saat kami lakukan penggeledahan dikediaman AM, petugas menemukan 4 paket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bekas bungkus rokok gudang garam filter yang disimpan diatas meja didalam kamar tidur pelaku,” jelas Budi.

Akibat perbuatannya, lanjut dia, Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

“Pelaku berserta barang buktinya kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.

Budi kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, diminta segera melaporkan kepada Polres Purwakarta,” pesan Budi.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: sabu
Previous Post

Apresiasi Wisuda ke-CXIV S1 IAI Persis Bandung, Bupati Ingatkan Wisudawan Tanggungjawab Terhadap Ilmu Yang Telah Diraih

Next Post

Camat Katapang Berharap Partisipasi Warga Capai 70 Persen Lebih Pada Pilkades 11 Oktober 2023

Related Posts

Polres Subang  Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025
Polisi Ringkus Seorang Pemuda Edarkan Sabu Saat Ramadhan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pemuda Edarkan Sabu Saat Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025
Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah
Hukum dan Kriminal

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025
Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah
Hukum dan Kriminal

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025
Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Tembakau Sintetis dan Sabu
Regional

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Tembakau Sintetis dan Sabu

Jumat, 21 Februari 2025
Polisi  Ringkus Seorang Pemuda Saat Edarkan Sabu
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Seorang Pemuda Saat Edarkan Sabu

Sabtu, 30 November 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Mantan anggota KPU Garut, Ade Sudrajat. (Rachman Esha/dejurnal.com)

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Selasa, 9 November 2021

Tanggapi Kebutuhan Sarana Pendidikan ABK, Ini Kata Camat Cikidang

Rabu, 25 Januari 2023
Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.

Rakercab PDIP Garut Usung Tema : Desa Kuat Indonesia Maju dan Berdaulat

Sabtu, 29 Mei 2021
Sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (Foto: Youtobe DKPP RI)

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KPU Garut, Empat Komisioner Peringatan Keras Terakhir

Senin, 14 April 2025

Kantor Baru Desa Cangkuang Kulon Sudah Ditempati Meski Belum Gunting Pita, Sekdes : Ingin Diresmikan Bupati Bandung

Rabu, 29 Oktober 2025
Debat publik Calon Bupati/ Wakil Bupati Bandung , Sabtu (31/10/2020).

Pengamat Politik : Debat Publik Cabup-Cawabup Bukan Ajang Provokasi

Minggu, 1 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste