• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Digosipkan Tetangga Rakus Belum Juga Bagi Warisan, Seorang Kakak di Subang Bunuh Adiknya Sendiri

bydejurnalcom
Rabu, 8 November 2023
Reading Time: 2 mins read
Digosipkan Tetangga Rakus Belum Juga Bagi Warisan, Seorang Kakak di Subang Bunuh Adiknya Sendiri
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Dengar gosipan dari berbagai orang di sekitar, seorang kakak, S (70) dengar langsung sampai ke telinganya dan dari mulai situlah si kakek punya niatan jelek dan hatinya telah dirasuki setan sehingga dia nekat untuk membunuh adik kandungnya sendiri T (58).

Dari gosipan tersebut menjadi buah bibir para tetangga sekitar mengenai warisan karena S belum juga membagikan warisan kepada T dan akhirnya S di nilai oleh warga selikar rakus dan ego terhadap harta warisan.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam acara Pers Konferensi di depan Mako Polres Subang mengatakan pembunuhan tersebut terjadi di Kampung Cigoong, Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, pada Minggu, 20 Agustus 2023, malam. Rabu (08/11/2023).

BacaJuga :

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Lanjut Ariek, kronologis kejadian pada
waktu itu, pelaku berangkat dari rumahnya menuju ke rumah korban dengan membawa sebilau pisau dapur. Pelaku menuju rumah korban melalui jalan gang dan melewati perkebunan.

Setibanya di rumah korban,  pelaku memasuki rumah korban lewati pintu belakang dengan mencongkel tulak terbuat dari kayu sehingga pintu tersebut terbuka.

Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan menuju ruang tengah yang dilihat korban tertidur lelap dikasur yang berselimut kain samping.

“Pelaku membekap mulut korban dengan kain samping menggunakan tangan kirinya, sementara tangan kanannya menusuk tubuh korban dengan menggunakan pisau yang dibawanya ke bagian pinggang, perut dan punggung secara berkali–kali, “Ungkap
Ariek.

Setelah melakukan penusukan pelaku langsung keluar melalui pintu dapur dan melewati jalan belakang rumah, selanjutnya pelaku pulang ke rumahnya melalui perkebunan dan pesawahan.”

Setibanya di rumah pelaku langsung mencuci pakaian dan pisau yang dikenakannya pada saat melakukan perbuatan tersebut.

T selaku Korban, ditemukan meninggal dunia pada Senin, 21 Agustus 2023 sekira jam 17.30 Wib.

Kejadian tersebut dilaporkan kepada polisi. Setelah 49 hari, akhirnya Satreskrim Polres Subang menangkap S.

Tersangka dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolres Bersama Dandim 0619/Purwakarta Lakukan Pengecekan Lokasi Bakal Disinggahi Presiden Joko Widodo

Next Post

Tinggi Kepedulian Terhadap PAUD, Bunda Bedas Emma Dety Diapresiasi Kemendikbud Ristek RI

Related Posts

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026
Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga
deNews

Dari Anak Kambing hingga Orang Tua Asuh, Desa Beber Bangun Masa Depan Lewat Deretan Inovasi yang Lahir dari Warga

Minggu, 5 Juli 2026
340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat
deNews

340 Tahun Desa Beber, Milangkala Jadi Momentum Merawat Jejak Leluhur dan Menguatkan Jati Diri Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Tak Pernah Ajukan Diri Jadi Nasabah, Ryan Heran BJB Cianjur Bisa Terbitkan Buku Rekening Atas Namanya

Rabu, 4 Agustus 2021
Foto : Sejumlah kendaraan roda dua terpakir di pusat kota alun alun Ciamis pada saat sore hari

Meski Cuaca Tidak Bersahabat, Selama Puasa dan Libur Lebaran, Pendapatan Retribusi Parkir Naik

Jumat, 11 April 2025

Peduli Korban Banjir dan Kebakaran, Jagasatru, Komunitas Ojol Gbot, EFRO Dan Srs Gelar Baksos

Minggu, 18 Oktober 2020
Foto : STIKes Muhammadiyah gelar wisuda Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 di Gedung KH. Irfan Hielmy kompleks Islamic Center Ciamis, Pada Selasa (03/12/2024)

Lepas 381 Wisudawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Bukti Keberhasilan Pendidikan Kesehatan

Selasa, 3 Desember 2024

Pemdes Loji Simpenan Laksanakan Penyaluran BST Bersama Dinsos

Selasa, 15 September 2020

ICI : “Orang Provinsi” Garap Lahan Potensi PAD Garut, Ada Bau Korupsi?

Minggu, 6 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste