• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Digosipkan Tetangga Rakus Belum Juga Bagi Warisan, Seorang Kakak di Subang Bunuh Adiknya Sendiri

bydejurnalcom
Rabu, 8 November 2023
Reading Time: 2 mins read
Digosipkan Tetangga Rakus Belum Juga Bagi Warisan, Seorang Kakak di Subang Bunuh Adiknya Sendiri
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Dengar gosipan dari berbagai orang di sekitar, seorang kakak, S (70) dengar langsung sampai ke telinganya dan dari mulai situlah si kakek punya niatan jelek dan hatinya telah dirasuki setan sehingga dia nekat untuk membunuh adik kandungnya sendiri T (58).

Dari gosipan tersebut menjadi buah bibir para tetangga sekitar mengenai warisan karena S belum juga membagikan warisan kepada T dan akhirnya S di nilai oleh warga selikar rakus dan ego terhadap harta warisan.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam acara Pers Konferensi di depan Mako Polres Subang mengatakan pembunuhan tersebut terjadi di Kampung Cigoong, Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, pada Minggu, 20 Agustus 2023, malam. Rabu (08/11/2023).

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Lanjut Ariek, kronologis kejadian pada
waktu itu, pelaku berangkat dari rumahnya menuju ke rumah korban dengan membawa sebilau pisau dapur. Pelaku menuju rumah korban melalui jalan gang dan melewati perkebunan.

Setibanya di rumah korban,  pelaku memasuki rumah korban lewati pintu belakang dengan mencongkel tulak terbuat dari kayu sehingga pintu tersebut terbuka.

Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan menuju ruang tengah yang dilihat korban tertidur lelap dikasur yang berselimut kain samping.

“Pelaku membekap mulut korban dengan kain samping menggunakan tangan kirinya, sementara tangan kanannya menusuk tubuh korban dengan menggunakan pisau yang dibawanya ke bagian pinggang, perut dan punggung secara berkali–kali, “Ungkap
Ariek.

Setelah melakukan penusukan pelaku langsung keluar melalui pintu dapur dan melewati jalan belakang rumah, selanjutnya pelaku pulang ke rumahnya melalui perkebunan dan pesawahan.”

Setibanya di rumah pelaku langsung mencuci pakaian dan pisau yang dikenakannya pada saat melakukan perbuatan tersebut.

T selaku Korban, ditemukan meninggal dunia pada Senin, 21 Agustus 2023 sekira jam 17.30 Wib.

Kejadian tersebut dilaporkan kepada polisi. Setelah 49 hari, akhirnya Satreskrim Polres Subang menangkap S.

Tersangka dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolres Bersama Dandim 0619/Purwakarta Lakukan Pengecekan Lokasi Bakal Disinggahi Presiden Joko Widodo

Next Post

Tinggi Kepedulian Terhadap PAUD, Bunda Bedas Emma Dety Diapresiasi Kemendikbud Ristek RI

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Menggali Potensi BUMDes Dari Sektor Pertanian di Cianjur dan Sukabumi

Senin, 20 Juli 2020

Reaksi Cepat Pemdes Bumiwangi Menangani Bencana

Kamis, 1 Maret 2018

LPPD Cium Ada Ketidakberesan Dalam Pelaksanaan DAK Kabupaten Bandung

Selasa, 7 Januari 2020

Setelah Bayi Gizi Buruk, Tercatat Locus Desa Sindangmekar 45 Balita Alami Stunting

Minggu, 15 Agustus 2021

Dua Tahun Menunggu Warga Kampung Ciseupan Sekarang Teraliri Listrik

Senin, 4 Mei 2020

RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri

Kamis, 13 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste