Kamis, 19 September 2024
BerandaGerbangDesaPenuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Bupati Bandung Resmikan SPAM di Desa Nagrog

Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Bupati Bandung Resmikan SPAM di Desa Nagrog

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di Desa Nagrog RW 04 Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Senin (20/11/2023).

SPAM dengan kedalaman 80 meter, dengan debit air menvapai 1,5 liter per detik itu untuk 35 sambungan rumah warga dan direncanakan akan ditambah 100 sambungan rumah pada 2024 mendatang.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, RW 04 Desa Nagrog salah satu lokus yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang mendapat bantuan melalui program SPAM .

“Di Kabupaten Bandung itu ada sekitar 8.000 rumah yang mendapat bantuan dari program SPAM,” kata Bupati Bandung di hadapan para penerima manfaat program bantuan SPAM.

Kata Dadang Supriatna, ada aspirasi dari warga yang mengharapkan ada penambahan sambungan rumah dari program SPAM ke rumah-rumah lainnya yang belum mendapatkan sambungan air bersih. “Kita akan melihat dulu anggarannya, insya Allah tahun 2024 akan ditambah lagi,” kata Bupati Bandung.

Bupati Bandung melihat langsung aparatur Ketua RW dan warga setempat yang namapak semanh dengan adanya program SPAM tersebut. “Kita akan melihat lagi program-programnya, termasuk untuk tahun 2024 mendatang. Bagi warga Nagrog yang belum kebagian aliran air, itu akan menjadi salah satu prioritas,” katanya.

Dadang Supriatna berharap sarana SPAM agar dipelihara supaya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Apakah mau dipelihara oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) atau kelompok masyarakat. Silahkan. Yang penting bisa bermanfaat bagi warga masyarakat,” katanya.

Dari 1,3 juta kepala keluarga di Kabupaten Bandung , baru 110.000 kepala keluarga yang terlayani sambungan air bersih, baik melalui program langsung maupun melalui PDAM.

“Kami berharap SPAM yang baru diresmikan ini, lebih bermanfaat bagi masyarakat. Ini sebagai bentuk tanggung jawab Ketua RT, Ketua RW dan aparatur desa, kecamatan maupun Pemkab Bandung dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” pungkasnya..*** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI