• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Maret 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Jumpa Pers Polres Subang Terkait Dugaan Penganiaan Anak di Bawah Umur

bydejurnalcom
Rabu, 6 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
Jumpa Pers Polres Subang Terkait Dugaan Penganiaan Anak di Bawah Umur
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia diketahui terjadi pada Minggu (03-12-2023) sekitar jam 04.00 wib.di wilayah hukum Polsek Pusakanagara

Pada mulanya korban berkumpul dengan lima temannya di daerah Desa Rancadaka, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Menurut keterangan dari Waka Polres Subang Kompol Endar Supriatna saat Pres Conferensi mengatakan Korban bersama lima orang temannya tersebut diajak untuk tawuran oleh penduduk Truntum dan akan bertemu di daerah Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Rabu (6/12/2023).

BacaJuga :

Kanopi Pasar Soreang Ambruk Tewaskan Satu Orang, Wabup Bandung Sampaikan Duka

PMII dan Relawan Nusantara Salurkan Bantuan Pangan di Ciamis, Siapkan Program Pemberdayaan UMKM

Kapolda Jabar Turun Langsung ke Tol Cipali Cek Kesiapan Rest Area dan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Kemudian Korban bersama lima orang temannya berangkat ke daerah Desa Kalentambo, dengan membawa senjata tajam jenis klewang dan parang

Setiba di Desa Kalentambo tawuran tersebut tidak jadi dikarenakan lawan tawuan yaitu penduduk Truntum dan akhirnya mundur setelah berhadapan dengan korban dan lima temannya tersebut. 

Lanjut Kompol Endar Supriatna korban bersama lima temannya kembali menuju ke daerah Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara Kabupaten Subang.

“Setelah pelaku mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada tawuran di daerah Desa Kalentambo kemudian mengecek ke daerah yang diduga akan terjadi tawuran,” ujarnya.

Setelah dicek pelaku tidak menemukan adanya masyarakat yang akan tawuran, Kemudian di daerah Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, pelaku menemukan adanya anak remaja menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dan membawa senjata tajam jenis klewang dan parang.

Setelah mengetahui hal tersebut pelaku
hendak memberhentikan remaja tersebut dengan cara menyalip kendaraan yang dikendarai korban bersama dua orang temannya, namun korban bersama dua temannya malah tancap gas,” ujarnya.

Setelah korban tancap gas kemudian pelaku kembali mengejar namun
korban masih tetap tidak berhenti, lalu disekitar daerah pesawahan di Desa
Gempol,yang ketiga kalinya korban diberhentikan oleh pelaku dengan cara dipepet oleh pelaku.

“Pelaku menabrakan kendaraannya ke kendaraan yang digunakan oleh korban
sehingga kendaraan yang digunakan oleh korban terjatuh,” ujarnya

Setelah korban terjatuh lalu saksi H dan saksi R kabur atau melarikan diri. Sedangkan AW tertindih motor yang dikendarainya tersebut. WE selanjutnya menghampiri korban yang tertindih motor.

Pelaku memukuli korban ke bagian wajah dengan menggunakan tangan kosong sebanyak empat kali,” ucapnya.

Sekira jam 04.30 Wib datang anggota Polsek Pusakanagara untuk
mengevakuasi AW dan membawa AW ke Klinik Pusakanagara, dikarenakan kondisi korban semakin memburuk lalu korban dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Siloam.

“Pada Senin, 04 Desember 2023 sekira jam 10.21 Wib korban dinyatakan
meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.

Pihak keluarga selanjutnya melaporkan ke Polres Subang. Sat Reskrim Polres Subang melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan serta berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan dua alat bukti yang sah Satreskrim Polres Subang menetapkan WA sebagai tersangka,” ujarnya.

Aipda WE selanjutnya diamankan oleh Sat Reskrim Polres Subang guna proses penyidikan lebih lanjut. “Aipda WE kini ditahan di Kasi Propam Polres Subang dan di ancam hukuman 15 tahun penjara dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.” Pungkasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menteri Pertanian Tanam Padi di Kutawaringin Kabupaten Bandung

Next Post

LKP Erna Salon Gelar Bimtek PKK Dengan Narasumber Dari Dirjen Pendidikan

Related Posts

Foto: Bupati Herdiat dan istri Kania Ernawati Herdiat berfoto bersama penerima manfaat bantuan di salah satu kelurahan dari 3 kelurahan di Ciamis. Selasa (17/03/2026)
deNews

Bupati Herdiat Turun Langsung Salurkan Bantuan Sembako dan Santunan Yatim di Tiga Kelurahan Ciamis

Rabu, 18 Maret 2026
Foto : (sebelah kanan) Kabag Prokopim Setda Kabupaten Ciamis Achmad Yani saat memberikan sambutan di acara forum sinergitas pimpinan dan media. Selasa (17/03/2026)
deNews

Sinergi Pemkab Ciamis dan Media, Wartawan Dianjurkan Berorganisasi Demi Informasi Akurat dan Terarah

Selasa, 17 Maret 2026
Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan
deNews

Satres Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pengedar Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Digagalkan

Selasa, 17 Maret 2026
Kanopi  Pasar Soreang Ambruk Tewaskan Satu Orang, Wabup Bandung Sampaikan Duka
deNews

Kanopi Pasar Soreang Ambruk Tewaskan Satu Orang, Wabup Bandung Sampaikan Duka

Selasa, 17 Maret 2026
PMII dan Relawan Nusantara Salurkan Bantuan Pangan di Ciamis, Siapkan Program Pemberdayaan UMKM
deNews

PMII dan Relawan Nusantara Salurkan Bantuan Pangan di Ciamis, Siapkan Program Pemberdayaan UMKM

Selasa, 17 Maret 2026
Kapolda Jabar Turun Langsung ke Tol Cipali Cek Kesiapan Rest Area dan Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Hukum dan Kriminal

Kapolda Jabar Turun Langsung ke Tol Cipali Cek Kesiapan Rest Area dan Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

PPLHD: Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Sukaregang Garut Bagai Lingkaran Obat Nyamuk

Selasa, 20 Desember 2016
Foto : Ist/ Kadin Bersama Calon Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya didampingi calon Wakil Bupati Ciamis, H Yana D Putra berdialog Ekonomi Mandiri Rabu (20/11/2024) di Aula Wretikandayun, Situs Budaya Karang Kamulyan.

Kadin Undang Herdiat-Yana Berdialog Ekonomi Mandiri

Kamis, 21 November 2024

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025

Terkait Permasalahan Desa, BPD dan Panitia PTSL Cimaragas Pangatikan Angkat Bicara

Rabu, 24 Juli 2019

Dua Hari Terdampar di Bali, Sepuluh Warga Garut Akhirnya Bisa Kembali Pulang

Selasa, 9 Desember 2025
Plt. Kepala DKP Garut, Yudi Hernawan

Dibalik Bencana Termasuk Banjir Bandang, Ini Peran DKP Garut

Rabu, 8 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste