• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bawaslu Kecamatan Katapang Berhasil Cegah Kampanye Berpotensi Langgar Aturan

bydejurnalcom
Selasa, 30 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Kecamatan Katapang Berhasil Cegah   Kampanye  Berpotensi Langgar Aturan
ShareTweetSend

Dejural.com. Bandung- Setidaknya ada 5 kampanye peserta pemilu yang berpotensi melanggar aturan tahapan kampanye pada awal tahun 2024, berhasil dicegah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

Bawaslu Kecamatan Katapang berperan aktif dalam pencegahan potensi pelanggaran kampanye oleh peserta pemilu, dengan mematuhi ketentuan dari 3 regulasi peraturan pengawasan tahapan kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kecamatan Katapang, Ra’abi Ghulamin Halim, menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap 3 regulasi ini.

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

“Tiga regulasi yang kami pegang teguh, antara lain PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, PKPU 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan PKPU Nomor 15 Tentang Pelaksanaan Kampanye di Tempat/Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan, dan terakhir Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye,” kata Ra’abi, di Sauh Buhun, Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang, Selasa (30/1/2024).

Beberapa potensi pelanggaran kampanye yang berhasil dicegah itu, di antaranya keikutsertaan anak-anak dalam Kampanye Flash Mob Partai PKS di Desa Katapang, pembagian Bahan Kampanye di luar ketentuan Undang-Undang oleh Partai PDIP di Desa Banyusari, dan beberapa Partai yang tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), seperti Partai Golkar, Partai Nasdem, dan PKB di Wilayah Kecamatan Katapang.

“Setelah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, semuanya akhirnya paham dan menyesuaikan ketentuan pelaksanaan kampanye sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap Ra’abi.

Bawaslu Kecamatan Katapang telah menyampaikan rekomendasi dugaan pelanggaran selama masa tahapan kampanye sejak tanggal 28 November 2023.

Terdapat 3 temuan dugaan pelanggaran, melibatkan pelanggaran administratif pemilu terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye dengan nomor 001/Adm/TM/PL/Kec.Katapang/13.10/I/2024, pelanggaran administratif pemilu terkait STTP dengan nomor 003/Adm/TM/PL/Kec.Katapang/13.10/I/2024, dan dugaan pelanggaran pidana pemilu terkait pembagian bahan kampanye di luar ketentuan Undang-Undang dengan Nomor LHP 021/LHP/PM.OO/XII/2023.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kecamatan Katapang, Rijal Mustopa, menjelaskan bahwa selama pengawasan tahapan kampanye, Bawaslu memaksimalkan proses pencegahan dengan melakukan sosialisasi melalui media sosial Instagram dan secara langsung kepada masyarakat.

“Beberapa sosialisasi kami lakukan dengan sasaran ibu-ibu pengajian dan pemuda karang taruna. Selain itu, dalam setiap pengawasan kegiatan kampanye, kami melalui PKD senantiasa memberikan surat himbauan terkait aturan-aturan yang berkenaan dengan kegiatan kampanye kepada penanggung jawab kegiatan kampanye,” kata Rijal.

Rijal berharap upaya pencegahan dapat menekan pelanggaran yang terjadi dan tetap melakukan penindakan jika pelanggaran tidak dapat dihindari.

“Dengan memaksimalkan proses pencegahan, kami berharap dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran kampanye yang akan terjadi. Seandainya masih terjadi pelanggaran, kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Pada dasarnya, penindakan adalah ujung tombak dari pencegahan,” katanya.

Ketua Bawaslu Kecamatan Katapang, Ferry Vebrian Hamdani, berharap setelah dilantiknya Pengawas TPS se-Kecamatan Katapang, mereka dapat membantu pengawasan tahapan kampanye yang berlangsung hingga tanggal 10 Februari mendatang. “Dengan bertambahnya SDM pengawas Pemilu sampai tingkat TPS menjadi tambahan kekuatan bagi kami untuk bisa lebih meningkatkan sumber informasi terkait kampanye di seluruh Wilayah Kecamatan Katapang.

Sebagai buktinya, beberapa orang PTPS di wilayah Desa Katapang ikut melakukan pengawasan Kampanye Partai Demokrat di Kp. Cipingporang kemarin dan PTPS wilayah Desa Banyusari yang juga ikut melakukan pengawasan Kampanye Partai PDIP di Kp. Kiaraenyeuh bersama PKD pada hari ini,” pungkas Ferry.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Panwascam Karangtengah Kolaborasi Dengan Forkopimcam Ciptakan Pemilu Damai

Next Post

Caleg DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Hadiri Rajaban di KP Babakan, Disambut Baik Jama’ah

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Minggu, 22 Juni 2025

Rapat Paripurna DPRD Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung, Hj Renie Rahayu Fauzi Ajak Masyarakat Memegang Kebersamaan

Senin, 21 April 2025

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019
Foto : Bupati Ciamis yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triadi mengikuti acara Panen raya serentak 14 provinsi dan 156 kabupaten/kota sentra utama padi di seluruh Indonesia yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Senin (07/04/2025)

Komitmen Ciamis Dukung Program Swasembada Pangan Nasional Dengan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan

Selasa, 8 April 2025

Wabup Garut Putri Karlina : Hak Pekerja PT. Danbi Internasional Harus Dipastikan Terpenuhi

Sabtu, 22 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste